26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

GATOT KACA pun KO

Dia melanjutkan, kondisi partikulat yang di bawah ukuran 5 micro bisa tembus ke paru-paru. Kalau sudah masuk ke paru-paru, partikulat tersebut bakal sulit dikeluarkan. “Harus segera ditangani kalau sudah begitu. Itu bagian tenaga medis cara penanganannya,” ujarnya.

Menyikapi bahaya yang mengancam warga yang daerahnya terkena kabut asap, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan dana jaminan hidup (Jadup) untuk mereka.

“Kita sudah usulkan ke Kementerian Keuangan, sudah ada enam dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap, mengusulkan pencairan dana jaminan hidup ini ke kita (Kementerian Sosial-red),” kata Khofifah, Jumat (9/10).

Khofifah menjelaskan, dana tersebut, lanjut dia, dapat disalurkan apabila ada usulan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang menyatakan daerahnya darurat bencana.

“Wali kota dan bupati dapat mengusulkan kepada Kementerian Sosial supaya warganya mendapatkan jadup, apabila mereka telah menetapkan status wilayahnya darurat bencana,” tukas Khofifah.

Khofifah mengatakan, pihaknya mengusulkan jaminan hidup diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nilai sebesar Rp900.000 per KKS dengan indikasi per hari jumlahnya Rp10.000 dikali 90 hari.

“Kenapa format penyaluran menggunakan KKS, karena yang datanya sudah siap, yang distribusi relatif sudah tertata yakni lewat Kantor Pos,” ujarnya.

Untuk mekanisme penyaluran, lanjut Khofifah, dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Pos terdekat atau Pos jemput bola menyalurkan dana dengan layanan berbasis komunitas.

“Presiden sudah menyetujui ini, sehingga sekarang kita menunggu
pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Khofifah menyebutkan, dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap tercatat ada 1,44 juta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya akan menjadi sasaran peneriman jaminan hidup.

Ia mengatakan, usulan jaminan hidup kabut asap ini baru disampaikan oleh para gubernur dari enam provinsi di antaranya, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. “Yang belum mengusulkan Kalimantan Timur,” ungkap Khofifah. (prn/ted/fat/ije/jpnn)

Dia melanjutkan, kondisi partikulat yang di bawah ukuran 5 micro bisa tembus ke paru-paru. Kalau sudah masuk ke paru-paru, partikulat tersebut bakal sulit dikeluarkan. “Harus segera ditangani kalau sudah begitu. Itu bagian tenaga medis cara penanganannya,” ujarnya.

Menyikapi bahaya yang mengancam warga yang daerahnya terkena kabut asap, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan dana jaminan hidup (Jadup) untuk mereka.

“Kita sudah usulkan ke Kementerian Keuangan, sudah ada enam dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap, mengusulkan pencairan dana jaminan hidup ini ke kita (Kementerian Sosial-red),” kata Khofifah, Jumat (9/10).

Khofifah menjelaskan, dana tersebut, lanjut dia, dapat disalurkan apabila ada usulan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang menyatakan daerahnya darurat bencana.

“Wali kota dan bupati dapat mengusulkan kepada Kementerian Sosial supaya warganya mendapatkan jadup, apabila mereka telah menetapkan status wilayahnya darurat bencana,” tukas Khofifah.

Khofifah mengatakan, pihaknya mengusulkan jaminan hidup diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nilai sebesar Rp900.000 per KKS dengan indikasi per hari jumlahnya Rp10.000 dikali 90 hari.

“Kenapa format penyaluran menggunakan KKS, karena yang datanya sudah siap, yang distribusi relatif sudah tertata yakni lewat Kantor Pos,” ujarnya.

Untuk mekanisme penyaluran, lanjut Khofifah, dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Pos terdekat atau Pos jemput bola menyalurkan dana dengan layanan berbasis komunitas.

“Presiden sudah menyetujui ini, sehingga sekarang kita menunggu
pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Khofifah menyebutkan, dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap tercatat ada 1,44 juta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya akan menjadi sasaran peneriman jaminan hidup.

Ia mengatakan, usulan jaminan hidup kabut asap ini baru disampaikan oleh para gubernur dari enam provinsi di antaranya, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. “Yang belum mengusulkan Kalimantan Timur,” ungkap Khofifah. (prn/ted/fat/ije/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/