26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

50 Anggota DPRD Medan Dapat Mobil Dinas Baru

Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda menilai kebijakan untuk membeli mobil dinas baru untuk 50 anggota dewan sangatlah tidak manusiawi. “Kita semua tahu kondisi Medan saat ini seperti apa, masalah jalan rusak, masalah banjir dan lain sebagainya. Untuk mengatasi itu butuh anggaran yang tidak sedikit. Pemko beralasan tidak maksimalnya peningkatan infrastruktur karena keterbatasan anggaran, rupanya anggarannya diperuntukkan untuk membeli mobil dinas baru,” katanya.

Lembaga legislatif, lanjut dia, memikirkan fungsi budgeter (penganggaran). Maka dari itu, dia memprediksi pembelian mobil dinas baru untuk 50 anggota dewan merupakan burgening ke eksekutif. “Jangan lupa, dewan punya fungsi kontrol. Harusnya itu dilakukan, dari awal sejatinya usulan itu ditolak. Tapi, anggota dewan saat ini sepertinya lebih memilih untuk mengakomodir kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat,” paparnya.

Lebih jauh, Elfenda menyebut ada aturan tentang pemberian mobil dinas kepada anggota DPRD. Di mana, mobil dinas hanya diberikan kepada para pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta Ketua Fraksi. “Kenyataannya, 50 anggota DPRD Medan dapat mobil dinas, dengan alasan keuangan Pemko mampu. Sungguh miris kita melihat kenyataan ini,” ujarnya.(dik/ila)

Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda menilai kebijakan untuk membeli mobil dinas baru untuk 50 anggota dewan sangatlah tidak manusiawi. “Kita semua tahu kondisi Medan saat ini seperti apa, masalah jalan rusak, masalah banjir dan lain sebagainya. Untuk mengatasi itu butuh anggaran yang tidak sedikit. Pemko beralasan tidak maksimalnya peningkatan infrastruktur karena keterbatasan anggaran, rupanya anggarannya diperuntukkan untuk membeli mobil dinas baru,” katanya.

Lembaga legislatif, lanjut dia, memikirkan fungsi budgeter (penganggaran). Maka dari itu, dia memprediksi pembelian mobil dinas baru untuk 50 anggota dewan merupakan burgening ke eksekutif. “Jangan lupa, dewan punya fungsi kontrol. Harusnya itu dilakukan, dari awal sejatinya usulan itu ditolak. Tapi, anggota dewan saat ini sepertinya lebih memilih untuk mengakomodir kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat,” paparnya.

Lebih jauh, Elfenda menyebut ada aturan tentang pemberian mobil dinas kepada anggota DPRD. Di mana, mobil dinas hanya diberikan kepada para pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta Ketua Fraksi. “Kenyataannya, 50 anggota DPRD Medan dapat mobil dinas, dengan alasan keuangan Pemko mampu. Sungguh miris kita melihat kenyataan ini,” ujarnya.(dik/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/