Nasib Bank Sampah Mutiara yang Kurang Dimanfaatkan Warga
Keberadaan Bank Sampah idealnya bisa mengantisipasi berbagai persoalan sampah. Terutama mengatasi timbunan sampah di lokasi – lokasi tertentu. Permasalahannya, partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan Bank Sampah ini masih minim. Ini dapat dilihat dari nasib bank sampah Mutiara Jalan Pelajar Timur gang Kelapa, Lorong Gabe Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Bagaimana kondisinya ?
M Sahbainy Nasution, Medan
Bank sampah ialah bank yang melayani masyarakat menabung seperti bank-bank pada umumnya. Bedanya kalau di bank umum orang menabung berupa uang tetapi di bank sampah masyarakat menabung berupa barang bekas. Bank sampah akan menyimpan dan mengelola sampah dari masyarakat, masyarakat yang menabung sampah akan menjadi nasabah dari bank sampah dan diberi buku tabungan.
Di bank sampah ini, masyarakat bisa menukar sampah rumah tangga atau sampah lain dengan uang. Hanya saja masyarakat belum mamanfaatkan peluang ini. Contohnya Bank Sampah Mutiara. Dari halaman bank sampah Mutiara yang diresmikan oleh Menteri lingkungan hidup Baltasar Kambuaya dan didampingi Wali Kota Medan Rahudman pada 12 Mei 2012 lalu ini, terlihat mesin pengeringan sampah yang tampak tak terpakai. Pasalnya jari-jari untuk pengerak mesin terlihat bekarat. Dan akhirnya jadi pajangan. Demikian alat mesin pencacah yang tak berfungsi juga serta peralatan mesin jahit dan peralatan lainnya.
Saat dijumpai di kantornya Direktur Bank Sampah Mutiara Efendi Agus mengaku, mesin itu baru sekali dihidupkan itupun pada saat acara peresmian. Efendi mengungkapkan, keberadaan bank sampah ini kurang diberdayakan masyarakat. ‘’Ini masih dipengaruhi prilaku lama warga yang cendrung memilih membakar atau membuang sampahnya di tong-tong sampah,”katanya.
Padahal, jika kesadaran masyarakat setempat besar kata Efendi sangat banyak manfaat yang ditimbulkan. Antara lain mereduksi jumlah sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembungan Akhir) serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan sampah terhadap lingkungan. “Serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui menabung sampah dan juga menstimulus kepedulian masyarakat terhadap pengelolahan sampah,”ucapnya.
Kata Efendi, selama ini pihak bank sudah melakukan sosialisasi ke rumah-ke rumah yang berada di sekitar bank. Bank Mutiara ini, kata Efendi untuk saat ini masih meneriman sampah non organik (plastik, kerdus, botol, dan lainnya-red). Sampah pelastik asoi yang dihargai Rp1 ribu per kilogramnya, botol-botol pelastik Rp2 ribu per kilogramnya, kertas HVS Rp3 ribu per kilogramnya, karton Rp1500 per kilogramnya, dan kardus Rp1500 per kilogramnya.
Sekitar tujuh bulan ini berdiri, anggota atau nasabah Bank Sampah Mutiara 120 orang. Jumlah ini belum sesuai harapan. (*)