29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Akhirnya, Podomoro Akui 3 Pekerjanya Tewas

“Saya gak tahu ada aturan itu,“ kata AIC Manager Totalindo, Arifin Sianturi saat menjawab wartawan ketika ditanya masih banyaknya aktifitas mobil bertonase tinggi pada proyek Podomoro di siang hari usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Medan, Kamis (10/12). Arifin berdalih tak tau aturan atau larangan tersebut, dikarenakan dirinya baru saja bertugas di Kota Medan.

“Kalau memang ada aturan itu nantilah kita cek lagi,“ sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, aktifitas crane ketika bergerak dan melintas sampai badan jalan tidak perlu dikawatirkan. Sebab, ketika crane bergerak ke badan jalan tidak diperkenankan untuk membawa barang.“Kalau swing ke badan jalan tidak boleh ketika membawa beban karena bisa berbahaya, aturan itu sudah kita buat dari awal,“ungkapnya.

Sebelumnya, Lurah Kesawan Kecamatan Medan Barat, Amri P mengatakan bahwa pihak Podomoro selalu membandel ketika diberi peringatan. Menurut Amri, dirinya sudah berulang kali menyurati pihak pengelola agar kendaraan bertonase tinggi tidak melintas di pagi atau di siang hari. “Kalau bicara aturan main, harusnya kendaraan bertonase tinggi beraktivitas di malam hari. Ini sudah sering kita ingatkan, tapi tidak direspon,“ucap Amri.

Manager Podomoro, Ivan Sitepu menambahkan bahwa masalah teknis pembangunan gedung sudah menjadi tanggungjawab pihak Totalindo. “Untuk aktifitas kendaraan bertonase tinggi itu tanggungjawab pengembang, teknisnya ada di mereka,“ ungkapnya. (gib/dik/deo)

“Saya gak tahu ada aturan itu,“ kata AIC Manager Totalindo, Arifin Sianturi saat menjawab wartawan ketika ditanya masih banyaknya aktifitas mobil bertonase tinggi pada proyek Podomoro di siang hari usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Medan, Kamis (10/12). Arifin berdalih tak tau aturan atau larangan tersebut, dikarenakan dirinya baru saja bertugas di Kota Medan.

“Kalau memang ada aturan itu nantilah kita cek lagi,“ sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, aktifitas crane ketika bergerak dan melintas sampai badan jalan tidak perlu dikawatirkan. Sebab, ketika crane bergerak ke badan jalan tidak diperkenankan untuk membawa barang.“Kalau swing ke badan jalan tidak boleh ketika membawa beban karena bisa berbahaya, aturan itu sudah kita buat dari awal,“ungkapnya.

Sebelumnya, Lurah Kesawan Kecamatan Medan Barat, Amri P mengatakan bahwa pihak Podomoro selalu membandel ketika diberi peringatan. Menurut Amri, dirinya sudah berulang kali menyurati pihak pengelola agar kendaraan bertonase tinggi tidak melintas di pagi atau di siang hari. “Kalau bicara aturan main, harusnya kendaraan bertonase tinggi beraktivitas di malam hari. Ini sudah sering kita ingatkan, tapi tidak direspon,“ucap Amri.

Manager Podomoro, Ivan Sitepu menambahkan bahwa masalah teknis pembangunan gedung sudah menjadi tanggungjawab pihak Totalindo. “Untuk aktifitas kendaraan bertonase tinggi itu tanggungjawab pengembang, teknisnya ada di mereka,“ ungkapnya. (gib/dik/deo)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/