25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Burhanuddin Sitepu Prihatin, Masih Banyak Warga tak Dapat Bansos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, masih ada saja warga yang mengeluhkan masalah penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang tidak merata dan terkesan pilih kasih. Kondisi ini membuat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu perihatin.

Hal ini terungkap ketika Burhanuddin Sitepu menggelar Reses Masa Sidang III Tahun IV Tahun Anggaran 2023 di dua lokasi yakni Jalan Jamin Ginting Km 12,8, Kelurahan Laucih, Medan Tuntungan, Sabtu (9/12/2023) dan di Jalan Al-Falah Lingkungan I, Kelurahan Titikuning, Medan Johor, Minggu (10/12). Banyak warga yang mengeluh karena tidak pernah menerima bansos dari pemerintah, baik itu PKH, BPNT, dan lainnya.

Ada warga yang benar- benar tidak mampu, namun tidak mendapatkan Bansos. Tetapi, warga pula yang hidupnya berkecukupan malah mendapatkan Bansos. Seperti yang disampaikan Hasan, warga Jalan Pancur I, Simpang Selayang. Dia mengaku, sudah sepuluh tahun terakhir tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. ”Selama 2 periode pemerintahan Jokowi, saya tidak pernah mendapatkan bantuan. Tapi di masa SBY, saya pernah mendapatkan bantuan,” sebut Hasan.

Dia pun mengaku sudah pernah ke Dinas Sosial Kota Medan di Jalan Pinangbaris, Medan Sunggal, tapi tetap juga tak bisa mendapatkan bantuan. ”Saya tanya ke Kepling, tapi kata Kepling nama saya tak ada di DTKS. Jika nama saya tidak ada dalam DTKS, harusnya Kepling kan bisa mengarahkan saya bagaimana caranya agar nama saya bisa masuk dalam DTKS,” keluhnya.

Hal senada disampaikan Verawati Siagian, warga Lingkungan 1, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor. Dia juga mengaku sudah sudah bulak-balik mengurus ke Kepling dan ke dinas sosial, tapi tetap tidak pernah mendapatkan bantuan. ”Sudah seperti pengemis saya ke dinas sosial, tetap saja saya tidak dapat bantuan. Saya mengadu ke Kepling, tapi dia buang badan. Dia bilang, itu wewenang Kementerian Sosial. Ke mana lagi saya harus mengadu, kalau tidak ke Kepling? Mana mungkin orang di pusat sana tau kondisi saya di sini, kalau bukan melalui Kepling. Tak akan mungkin Pak Jokowi tahu kondisi kami di sini. Harusnya Kepling jangan lepas tangan dengan kondisi kami,” cecarnya dengan nada sedih.

Menyikapi keluhan konstituennya ini, Burhanuddin Sitepu mengaku ikut perihatin. Namun begitu, Burhanuddin menjelaskan, saat ini untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yakni data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial. “Jika data bapak ibu sudah masuk dalam DTKS, sebenarnya tinggal menunggu waktu saja untuk mendapatkan bantuan. Atau dengan kata lain, sudah masuk dalam antrean penerima bansos. Jadi, pastikan dulu data bapak ibu sudah masuk DTKS,” jelas mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.

Apalagi, lanjut politisi senior Partai Demokrat ini, jika rumah warga sudah ditempeli stiker, itu artinya pemilik rumah sudah masuk pendataan. Namun, lanjut Burhanuddin, stiker yang tertempel di dinting rumah itu itu sudah memberi sanksi moral kepada penghuni rumah. ”Penghuni rumah tersebut sudah dicap sebagai warga miskin. Padahal, penghuni rumah tersebut belum tentu mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Namun begitu, terang Burhanuddin, masyarakat juga harus memahami, bahwa realisasi penyaluran bansos itu bukan wewenang Dinsos melainkan Kemensos. ”Mereka (Dinsos) hanya menyalurkan data warga dari Kepling yang sudah dimusyawarahkan di kelurahan ke Kemensos,” terangnya lagi.

”Kalau bapak ibu merasa punya hak (mendapatkan bansos), sampaikan ke Kepling. Jika Kepling tak mengakomodir, bapak ibu bisa menyampaikan saat musyawarah di kelurahan. Bapak ibu bisa komplain di situ. Makanya, bapak ibu harus proaktif mencari tahu kapan Muskel itu dilaksanakan,” imbuhnya.

Sementara, Suprida mewakili Dinsos Kota Medan pada reses itu mengatakan, masyarakat bisa mengecek secara langsung apakah namanya sudah masuk dalam DTKS atau belum. Caranya membuka aplikasi atau bisa ditelusuri melalui google Cek Bansos. ”Di aplikasi atau situs Cek Bansos itu ada kolom sanggahan. Jika bapak ibu ada menemukan warga yang tidak layak lagi menerima bansos tapi masih menerima bansos, bisa disampaikan melalui kolom sanggahan itu dengan melampirkan NIK, foto rumah warga yang dilaporkan dan sebagainya,” beber Suprida.

Selain masalah bansos, dalam reses ini masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait masalah infrastruktur seperti jalan rusak, penyumbatan drainase, hingga penanganan banjir yang belum maksimal. Reses tersebut dihadiri ratusan masyarakat dari enam kecamatan yakni Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Maimun, dan Medan Polonia. Hadir juga sebagai narasumber perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas SDABMBK, Bapenda, kecamatan dan lurah. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, masih ada saja warga yang mengeluhkan masalah penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang tidak merata dan terkesan pilih kasih. Kondisi ini membuat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu perihatin.

Hal ini terungkap ketika Burhanuddin Sitepu menggelar Reses Masa Sidang III Tahun IV Tahun Anggaran 2023 di dua lokasi yakni Jalan Jamin Ginting Km 12,8, Kelurahan Laucih, Medan Tuntungan, Sabtu (9/12/2023) dan di Jalan Al-Falah Lingkungan I, Kelurahan Titikuning, Medan Johor, Minggu (10/12). Banyak warga yang mengeluh karena tidak pernah menerima bansos dari pemerintah, baik itu PKH, BPNT, dan lainnya.

Ada warga yang benar- benar tidak mampu, namun tidak mendapatkan Bansos. Tetapi, warga pula yang hidupnya berkecukupan malah mendapatkan Bansos. Seperti yang disampaikan Hasan, warga Jalan Pancur I, Simpang Selayang. Dia mengaku, sudah sepuluh tahun terakhir tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. ”Selama 2 periode pemerintahan Jokowi, saya tidak pernah mendapatkan bantuan. Tapi di masa SBY, saya pernah mendapatkan bantuan,” sebut Hasan.

Dia pun mengaku sudah pernah ke Dinas Sosial Kota Medan di Jalan Pinangbaris, Medan Sunggal, tapi tetap juga tak bisa mendapatkan bantuan. ”Saya tanya ke Kepling, tapi kata Kepling nama saya tak ada di DTKS. Jika nama saya tidak ada dalam DTKS, harusnya Kepling kan bisa mengarahkan saya bagaimana caranya agar nama saya bisa masuk dalam DTKS,” keluhnya.

Hal senada disampaikan Verawati Siagian, warga Lingkungan 1, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor. Dia juga mengaku sudah sudah bulak-balik mengurus ke Kepling dan ke dinas sosial, tapi tetap tidak pernah mendapatkan bantuan. ”Sudah seperti pengemis saya ke dinas sosial, tetap saja saya tidak dapat bantuan. Saya mengadu ke Kepling, tapi dia buang badan. Dia bilang, itu wewenang Kementerian Sosial. Ke mana lagi saya harus mengadu, kalau tidak ke Kepling? Mana mungkin orang di pusat sana tau kondisi saya di sini, kalau bukan melalui Kepling. Tak akan mungkin Pak Jokowi tahu kondisi kami di sini. Harusnya Kepling jangan lepas tangan dengan kondisi kami,” cecarnya dengan nada sedih.

Menyikapi keluhan konstituennya ini, Burhanuddin Sitepu mengaku ikut perihatin. Namun begitu, Burhanuddin menjelaskan, saat ini untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yakni data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial. “Jika data bapak ibu sudah masuk dalam DTKS, sebenarnya tinggal menunggu waktu saja untuk mendapatkan bantuan. Atau dengan kata lain, sudah masuk dalam antrean penerima bansos. Jadi, pastikan dulu data bapak ibu sudah masuk DTKS,” jelas mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.

Apalagi, lanjut politisi senior Partai Demokrat ini, jika rumah warga sudah ditempeli stiker, itu artinya pemilik rumah sudah masuk pendataan. Namun, lanjut Burhanuddin, stiker yang tertempel di dinting rumah itu itu sudah memberi sanksi moral kepada penghuni rumah. ”Penghuni rumah tersebut sudah dicap sebagai warga miskin. Padahal, penghuni rumah tersebut belum tentu mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Namun begitu, terang Burhanuddin, masyarakat juga harus memahami, bahwa realisasi penyaluran bansos itu bukan wewenang Dinsos melainkan Kemensos. ”Mereka (Dinsos) hanya menyalurkan data warga dari Kepling yang sudah dimusyawarahkan di kelurahan ke Kemensos,” terangnya lagi.

”Kalau bapak ibu merasa punya hak (mendapatkan bansos), sampaikan ke Kepling. Jika Kepling tak mengakomodir, bapak ibu bisa menyampaikan saat musyawarah di kelurahan. Bapak ibu bisa komplain di situ. Makanya, bapak ibu harus proaktif mencari tahu kapan Muskel itu dilaksanakan,” imbuhnya.

Sementara, Suprida mewakili Dinsos Kota Medan pada reses itu mengatakan, masyarakat bisa mengecek secara langsung apakah namanya sudah masuk dalam DTKS atau belum. Caranya membuka aplikasi atau bisa ditelusuri melalui google Cek Bansos. ”Di aplikasi atau situs Cek Bansos itu ada kolom sanggahan. Jika bapak ibu ada menemukan warga yang tidak layak lagi menerima bansos tapi masih menerima bansos, bisa disampaikan melalui kolom sanggahan itu dengan melampirkan NIK, foto rumah warga yang dilaporkan dan sebagainya,” beber Suprida.

Selain masalah bansos, dalam reses ini masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait masalah infrastruktur seperti jalan rusak, penyumbatan drainase, hingga penanganan banjir yang belum maksimal. Reses tersebut dihadiri ratusan masyarakat dari enam kecamatan yakni Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Maimun, dan Medan Polonia. Hadir juga sebagai narasumber perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas SDABMBK, Bapenda, kecamatan dan lurah. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/