26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba, Polisi Dilempari OTK

SAKSIKAN-Masyarakat saat menyaksikan penggeledahan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Satres Narkoba Polrestabes Medan dilempari orang tak dikenal (OTK) saat melakukan penggrebekan di rumah diduga bandar narkoba, Kusno di Jalan Pembangunan IV, Lingkungan 10, Gang Mushola, Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur, Kamis (12/01) pukul 10.30 WIB.

Namun insiden tersebut tak berlangsung lama karena petugas meminta bantuan pengamanan dari personil Satres Narkoba Polrestabes Medan lainnya. Tidak ada petugas yang cedera.

Petugas menyita bungkusan plastik klip besar, sejumlah bungkusan plastik klip kecil dan satu bungkus rokok yang di dalamnya ada satu paket kecil ganja kering yang terselip di atas atap sebelah rumah Kusno.

Informasi dihimpun, penggrebekan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah tersebut ada terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kanit III Polrestabes Medan AKP Musa Alexander Sah langsung terjun ke lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendatangi rumah Suprayitno (45) Kepling Lingkungan X untuk berkoordinasi. Usai berkoordinasi, petugas didampingi Suprayitno memasuki rumah Kusno.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas hanya menemukan beberapa tumpuk plastik klip besar. Kalau narkobanya belum ada ditemukan. Tapi pas dilakukan penyisiran di luar rumah, petugas kembali menemukan beberapa bungkus plastik klip ukuran kecil, dan satu paket kecil ganja kering di bungkus rokok Magnum yang terselip di atas atap sebelah rumah,” kata Suprayitno.

Pantauan wartawan, hingga pukul 12.00 WIB petugas masih melakukan penggeledahan, namun tak ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Petugas juga menggiring Rahmad anak Kusno keluar rumah menuju rumah kosong tepat di samping Gang Mushola yang dijadikan tempat ternak ayam. Di lokasi tersebut juga tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Panit II Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan Ipda Doni mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, dan tak bisa menahan Rahmad.

“Seperti yang rekan-rekan lihat tadi, sejumlah barang bukti yang didapat seperti sejumlah plastik klip, ganja paket kecil, dan 1 butir pil yang diduga ekstasi tidak didapat pada saudara Rahmad. Untuk itu kita tidak bisa memboyong Rahmad ke Mapolrestabes,” ujar Doni. (sor)

 

 

 

SAKSIKAN-Masyarakat saat menyaksikan penggeledahan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Satres Narkoba Polrestabes Medan dilempari orang tak dikenal (OTK) saat melakukan penggrebekan di rumah diduga bandar narkoba, Kusno di Jalan Pembangunan IV, Lingkungan 10, Gang Mushola, Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur, Kamis (12/01) pukul 10.30 WIB.

Namun insiden tersebut tak berlangsung lama karena petugas meminta bantuan pengamanan dari personil Satres Narkoba Polrestabes Medan lainnya. Tidak ada petugas yang cedera.

Petugas menyita bungkusan plastik klip besar, sejumlah bungkusan plastik klip kecil dan satu bungkus rokok yang di dalamnya ada satu paket kecil ganja kering yang terselip di atas atap sebelah rumah Kusno.

Informasi dihimpun, penggrebekan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah tersebut ada terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kanit III Polrestabes Medan AKP Musa Alexander Sah langsung terjun ke lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendatangi rumah Suprayitno (45) Kepling Lingkungan X untuk berkoordinasi. Usai berkoordinasi, petugas didampingi Suprayitno memasuki rumah Kusno.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas hanya menemukan beberapa tumpuk plastik klip besar. Kalau narkobanya belum ada ditemukan. Tapi pas dilakukan penyisiran di luar rumah, petugas kembali menemukan beberapa bungkus plastik klip ukuran kecil, dan satu paket kecil ganja kering di bungkus rokok Magnum yang terselip di atas atap sebelah rumah,” kata Suprayitno.

Pantauan wartawan, hingga pukul 12.00 WIB petugas masih melakukan penggeledahan, namun tak ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Petugas juga menggiring Rahmad anak Kusno keluar rumah menuju rumah kosong tepat di samping Gang Mushola yang dijadikan tempat ternak ayam. Di lokasi tersebut juga tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Panit II Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan Ipda Doni mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, dan tak bisa menahan Rahmad.

“Seperti yang rekan-rekan lihat tadi, sejumlah barang bukti yang didapat seperti sejumlah plastik klip, ganja paket kecil, dan 1 butir pil yang diduga ekstasi tidak didapat pada saudara Rahmad. Untuk itu kita tidak bisa memboyong Rahmad ke Mapolrestabes,” ujar Doni. (sor)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/