23.1 C
Medan
Monday, January 20, 2025

Forum Orang Miskin: Kami yang Susah Malah Tak Dapat…

Dalam persoalan kesehatan, lanjutnya, masyarakat Kota Medan sebanyak 200 ribu yang belum menerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ditambah lagi, masyarakat miskin dihadapkan dengan susahnya administrasi di kelurahan, Dinas Sosial, hingga di BPJS. Sehingga, katanya, banyak masyarakat miskin yang terlantar di rumah sakit. Karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Belum lagi, lanjutnya, masyarakat miskin yang sudah memiliki kartu BPJS Mandiri, yang tidak mampu membayar, akhirnya harus dihadapkan pada pilihan pahit, meninggal dunia karena tidak mampu membayar iuran tersebut.

Dikatakannya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pun tidak peduli. Sebab, sudah kerap mereka mengadukan nasibnya, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. “Wali kota tidak pernah peduli dengan keluhan kami. Berhati nuranilah pemerintah kami. Statement Pak Jokowi mengurangi kemiskinan itu tidak dijalankan di sini. Buktinya di Kota Medan bertolak belakang, makin banyak orang miskin,” jelasnya.

Lipen pun berharap, pendataan pada  2018 benar-benar maksimal. Sebab, mereka kerap tidak didata dengan baik dan petugas pendata hanya mengutamakan orang-orang dekat yang sebenarnya tidak miskin.

“Ini kesalahannya besar, 80 persen lebih orang yang mampu yang dapat di daerah kami sana. Kami yang susah tidak dapat bantuan. Kata mereka (Dinas Sosial) 80 ribu KK sudah dapat, tapi, realisasinya tidak sampai, ada sudah dikasi kartu, tapi gak dapat berasnya,” ujarnya kesal.

Kordinator Pendamping PKH Dinas Sosial Kota Medan, Dedi Irwanto Pardede mengatakan, terkait data penerima manfaat program, basis data diambil dari pendataan terpadu pada 2015. Data di Kota Medan, orang miskin mencapai 123 ribu orang.

“Yang mendata bukan Dinas Sosial. Pada saat itu dilakukan forum konsultasi publik. Itu pemuka  masyarakat setempat, basis datanya rastra, KIS, KIP, dan PKH. Itu data bantuan sosial. Itu pun kami perbaharui sekali dua tahun, artinya 2017 sudah ada,” katanya.

Dikatakannya, tidak masuknya nama-nama para pendemo yang tergabung dalam Formikom, karena kesalahan pemuka daerah dan stakeholder di daerah tersebut. “Pesertanya juga masyarakat, pemukanya yang melakukan. Kalau persoalan tidak ada data, buat pernyataan, kami pun buat pendataan lapangan,” ungkapnya.

Semua orang miskin, lanjutnya, pastinya boleh masuk pendataan yang menerima bantuan ataupun penerima manfaat dari program pemerintah. “Data dimutahirkan 2 tahun sekali. Intinya, saat ini kita sedang melakukan pemutahiran. Kalau tidak terdata, ada petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. Marelan si Tina, Belawan si Safii. Kalau ibu merasa miskin maka termasuk, nanti didata, silahkan datangi petugasnya,” pungkasnya. (prn/ila)

Dalam persoalan kesehatan, lanjutnya, masyarakat Kota Medan sebanyak 200 ribu yang belum menerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ditambah lagi, masyarakat miskin dihadapkan dengan susahnya administrasi di kelurahan, Dinas Sosial, hingga di BPJS. Sehingga, katanya, banyak masyarakat miskin yang terlantar di rumah sakit. Karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Belum lagi, lanjutnya, masyarakat miskin yang sudah memiliki kartu BPJS Mandiri, yang tidak mampu membayar, akhirnya harus dihadapkan pada pilihan pahit, meninggal dunia karena tidak mampu membayar iuran tersebut.

Dikatakannya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pun tidak peduli. Sebab, sudah kerap mereka mengadukan nasibnya, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. “Wali kota tidak pernah peduli dengan keluhan kami. Berhati nuranilah pemerintah kami. Statement Pak Jokowi mengurangi kemiskinan itu tidak dijalankan di sini. Buktinya di Kota Medan bertolak belakang, makin banyak orang miskin,” jelasnya.

Lipen pun berharap, pendataan pada  2018 benar-benar maksimal. Sebab, mereka kerap tidak didata dengan baik dan petugas pendata hanya mengutamakan orang-orang dekat yang sebenarnya tidak miskin.

“Ini kesalahannya besar, 80 persen lebih orang yang mampu yang dapat di daerah kami sana. Kami yang susah tidak dapat bantuan. Kata mereka (Dinas Sosial) 80 ribu KK sudah dapat, tapi, realisasinya tidak sampai, ada sudah dikasi kartu, tapi gak dapat berasnya,” ujarnya kesal.

Kordinator Pendamping PKH Dinas Sosial Kota Medan, Dedi Irwanto Pardede mengatakan, terkait data penerima manfaat program, basis data diambil dari pendataan terpadu pada 2015. Data di Kota Medan, orang miskin mencapai 123 ribu orang.

“Yang mendata bukan Dinas Sosial. Pada saat itu dilakukan forum konsultasi publik. Itu pemuka  masyarakat setempat, basis datanya rastra, KIS, KIP, dan PKH. Itu data bantuan sosial. Itu pun kami perbaharui sekali dua tahun, artinya 2017 sudah ada,” katanya.

Dikatakannya, tidak masuknya nama-nama para pendemo yang tergabung dalam Formikom, karena kesalahan pemuka daerah dan stakeholder di daerah tersebut. “Pesertanya juga masyarakat, pemukanya yang melakukan. Kalau persoalan tidak ada data, buat pernyataan, kami pun buat pendataan lapangan,” ungkapnya.

Semua orang miskin, lanjutnya, pastinya boleh masuk pendataan yang menerima bantuan ataupun penerima manfaat dari program pemerintah. “Data dimutahirkan 2 tahun sekali. Intinya, saat ini kita sedang melakukan pemutahiran. Kalau tidak terdata, ada petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. Marelan si Tina, Belawan si Safii. Kalau ibu merasa miskin maka termasuk, nanti didata, silahkan datangi petugasnya,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/