26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rahudman Sesalkan Sikap August

Pemko Medan Buka Posko Pemantau Babi

MEDAN- Penertiban ternak kaki empat lanjutan di Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai yang direncanakan akan dilakukan kemarin (11/3), ternyata urung dilakukan. Hal itu dimaksudkan, untuk meredam emosi para warga yang masih tinggi. Dan langkah tersebut diambil guna meredam terjadinya bentrok fisik antara personil Satpol PP, Polisi dan TNI dengan warga yang mayoritas peternak babi.

“Wali kota menyarankan, agar calling down dulu. Karena emosi warga masih memuncak. Nanti, kalau sudah tenang baru kita mulai lagi. Dan saat ini, kita sedang mempersiapkan strategi,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Medan Ir Wahid kepada Sumut Pos, Jum’at (11/3)

Saat ditanya kapan waktu pastinya penertiban lanjutan tersebut dilakukan, Wahid belum bisa memastikannya. “Belum bisa dipastikan kapan. Kita masih menyusun strategi. Kita upayakan penertibannya bisa selesai secepat mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, terkait adanya oknum Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu yang menghalang-halangi upaya penertiban ternak kaki empat tersebut, Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku perihatin dengan sikap tersebut.

Menurutnya, dirinya akan berupaya segera melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD Medan H Amiruddin untuk membahas masalah tersebut. “Kita akan kordinasikan masalah ini pada Ketua DPRD Medan saja. Kalau soal masalah proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan itu serahkan sepenuhnya pada kalangan DPRD Medan saja,” kata Rahudman kepada wartawan, Jumat (11/3), di sela-sela kunjungan ke Medan Utara.
Lebih lanjut Rahudman mengatakan, mulai Senin (14/3) mendatang, pihaknya akan membuka pos pemantau ternak babi di seputaran kawasan Jalan Tangguk Bongkar VI Tegal Sari Mandala I, Medan Denai. Pos pemantau dibangun untuk memantau keluarnya ternak babi di kawasan tersebut, dan melarang ternak babi baru masuk ke kawasan tersebut.

“Jadi, pelan-pelan nanti itu akan kosong juga. Keluar boleh, masuk tidak boleh. Itu guna pos yang akan kita bangun nanti. Masalah itu kan akan kita laporkan ke pimpinan dewan. Itu kan visi kita, tapi kenapa dihalangi. Kesepakatan untuk penertiban itukan dilakukan sesuai hasil rapat paripurna dan musyawarah bersama,” ungkapnya.
Rahudman terlihat berulang kali menyatakan, sangat menyayangkan sikap August Napitupulu yang melakukan penghadangan terhadap eksekusi yang dilakukan pihaknya. Padahal, eksekusi penertiban ternak babi tersebut telah sesuai dan untuk menegakan aturan yang diatur Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota (Perwal) sesuai kesepakatan bersama.

“Kita didesak untuk menertibkan, tapi dihalang-halangi. Itu kesepakatan bersama, hasil rekomendasi dan keputusan bersama. Jangan seperti itu dong. Kita bukan menggusur. Kita sudah melakukan upaya baik-baik dengan sosialisasi, memberikan ganti rugi tapi tidak diterima malah ditolak oleh warga peternak itu. Kita juga sudah beri deadline, tapi tidak direspon juga, makanya kita ambil opsi terakhir eksekusi,” tegasnya.

Diketahui, saat dilakukan eksekusi, Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu beserta anggota DPRD Sumut Tagor Pandapotan Simangunsong muncul di tengah-tengah lokasi ternak babi yang akan ditertibkan. August bergabung dengan warga yang memblokir Jalan Tangguk Bongkar 7, sementara Tagor Pandapotan Simangunsong yang membawa-bawa map, sibuk menemui Kadistanla Medan Ir Wahid dan Kasatpol PP Medan Kriswan. Mereka kemudian berdialog di Kantor Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala I.

Saat menuju kantor lurah tersebut, bak pahlawan, kedua anggota dewan tersebut dielu-elukan oleh warga. Kurang lebih setengah jam, tepatnya pukul 11.30 WIB, August Napitupulu, Tagor Pandapotan Simangunsong, Kadistanla Medan Ir Wahid, Kasatpol PP Kriswan, Camat Medan Denai Edhie Mulya dan dari pihak kepolisian terlihat keluar dari ruang lurah tersebut. “Ini penderitaan rakyat,” kata August usai pertemuan sembari menyalami wartawan yang meliput eksekusi tersebut.

August Napitupulu juga mengatakan, aksi brutal petugas Satpol PP dalam menertibkan masyarakat peternak babi merupakan aksi yang tidak berperikemanusian. “Kasus ini harus terus kita proses hingga jalur hukum. Sebab, tindakan Pemko Medan dalam hal ini Satpol PP dalam melakukan aksi penggusuran dinilai sangat brutal hingga membuat kerugian kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara seorang peternak babi, R Silalahi (42), warga Tangguk Bongkar 1, Kelurahan Mandala Medan Denai, mengaku sedih dan kecewa atas tindakan Pemko Medan yang melakukan penertiban terhadap ternak miliknya. Kepada wartawan Sumut Pos, R Silalahi menyampaikan kegundahan hatinya saat puluhan ternak babinya diangkut tim eksekusi.

Menurutnya, selama ini dengan beternak babi, dia mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk menyekolahkan anak-anaknya. Kini, dia mengaku khawatir bakal kesulitan menyekolahkan anak-anaknya.
“Hati siapa yang tidak hancur, puluhan babi yang saya pelihara selama ini diangkut tanpa adanya kepastian relokasi dari Pemko Medan, padahal ternak yang berjumlah lima ekor tersebut sudah bisa saya jual untuk kebutuhan anak-anak saya yang masih sekolah,” ujarnya.

Sementara Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU) mengaku sangat mendukung kebijakan Pemko Medan menertibkan ternak-ternak kaki empat, khususnya ternak babi di Kota Medan.

“Pemko Medan dan DPRD Kota Medan sebenarnya sudah menyadari sepenuhnya bahwa masalah ternak babi di Kota Medan sudah sangat meresahkan, membayakan dan tidak wajar sama sekali. Sehingga perlu ditertibkan agar Medan sebagai kota sehat terbebas dari ternak babi, kotoran dan baunya yang menjadi masalah bagi masyarakat sekitar perternakkan babi,” ujar Ketua I FUISU Indra Suheri SAg didampingi Heriansyah SAg saat menggelar konfrensi pers di Mesjid Al-Ikhals Jalan Timor, Jum’at (11/3). Disebutkannya, pihaknya sudah berulang kali menyuarakan penertiban ternak Babi di Kota Medan. Namun, penertiban tersebut baru dapat terealisasi tahun ini.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy memberikan apresiasi positif terhadap Pemko Medan yang mampu bersikap tegas terhadap peternak babi di Kota Medan. “Aprisiasi saya berikan kepada Pemerintah Kota Medan atas aksi penertiban ternak Babi, saya perkirakan ada lebih 10.000 ekor babi yang ada di Kota Medan untuk direlokasi,” ungkapnya.(ari/mag-8/mag-7)

Pemko Medan Buka Posko Pemantau Babi

MEDAN- Penertiban ternak kaki empat lanjutan di Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai yang direncanakan akan dilakukan kemarin (11/3), ternyata urung dilakukan. Hal itu dimaksudkan, untuk meredam emosi para warga yang masih tinggi. Dan langkah tersebut diambil guna meredam terjadinya bentrok fisik antara personil Satpol PP, Polisi dan TNI dengan warga yang mayoritas peternak babi.

“Wali kota menyarankan, agar calling down dulu. Karena emosi warga masih memuncak. Nanti, kalau sudah tenang baru kita mulai lagi. Dan saat ini, kita sedang mempersiapkan strategi,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Medan Ir Wahid kepada Sumut Pos, Jum’at (11/3)

Saat ditanya kapan waktu pastinya penertiban lanjutan tersebut dilakukan, Wahid belum bisa memastikannya. “Belum bisa dipastikan kapan. Kita masih menyusun strategi. Kita upayakan penertibannya bisa selesai secepat mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, terkait adanya oknum Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu yang menghalang-halangi upaya penertiban ternak kaki empat tersebut, Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku perihatin dengan sikap tersebut.

Menurutnya, dirinya akan berupaya segera melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD Medan H Amiruddin untuk membahas masalah tersebut. “Kita akan kordinasikan masalah ini pada Ketua DPRD Medan saja. Kalau soal masalah proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan itu serahkan sepenuhnya pada kalangan DPRD Medan saja,” kata Rahudman kepada wartawan, Jumat (11/3), di sela-sela kunjungan ke Medan Utara.
Lebih lanjut Rahudman mengatakan, mulai Senin (14/3) mendatang, pihaknya akan membuka pos pemantau ternak babi di seputaran kawasan Jalan Tangguk Bongkar VI Tegal Sari Mandala I, Medan Denai. Pos pemantau dibangun untuk memantau keluarnya ternak babi di kawasan tersebut, dan melarang ternak babi baru masuk ke kawasan tersebut.

“Jadi, pelan-pelan nanti itu akan kosong juga. Keluar boleh, masuk tidak boleh. Itu guna pos yang akan kita bangun nanti. Masalah itu kan akan kita laporkan ke pimpinan dewan. Itu kan visi kita, tapi kenapa dihalangi. Kesepakatan untuk penertiban itukan dilakukan sesuai hasil rapat paripurna dan musyawarah bersama,” ungkapnya.
Rahudman terlihat berulang kali menyatakan, sangat menyayangkan sikap August Napitupulu yang melakukan penghadangan terhadap eksekusi yang dilakukan pihaknya. Padahal, eksekusi penertiban ternak babi tersebut telah sesuai dan untuk menegakan aturan yang diatur Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota (Perwal) sesuai kesepakatan bersama.

“Kita didesak untuk menertibkan, tapi dihalang-halangi. Itu kesepakatan bersama, hasil rekomendasi dan keputusan bersama. Jangan seperti itu dong. Kita bukan menggusur. Kita sudah melakukan upaya baik-baik dengan sosialisasi, memberikan ganti rugi tapi tidak diterima malah ditolak oleh warga peternak itu. Kita juga sudah beri deadline, tapi tidak direspon juga, makanya kita ambil opsi terakhir eksekusi,” tegasnya.

Diketahui, saat dilakukan eksekusi, Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu beserta anggota DPRD Sumut Tagor Pandapotan Simangunsong muncul di tengah-tengah lokasi ternak babi yang akan ditertibkan. August bergabung dengan warga yang memblokir Jalan Tangguk Bongkar 7, sementara Tagor Pandapotan Simangunsong yang membawa-bawa map, sibuk menemui Kadistanla Medan Ir Wahid dan Kasatpol PP Medan Kriswan. Mereka kemudian berdialog di Kantor Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala I.

Saat menuju kantor lurah tersebut, bak pahlawan, kedua anggota dewan tersebut dielu-elukan oleh warga. Kurang lebih setengah jam, tepatnya pukul 11.30 WIB, August Napitupulu, Tagor Pandapotan Simangunsong, Kadistanla Medan Ir Wahid, Kasatpol PP Kriswan, Camat Medan Denai Edhie Mulya dan dari pihak kepolisian terlihat keluar dari ruang lurah tersebut. “Ini penderitaan rakyat,” kata August usai pertemuan sembari menyalami wartawan yang meliput eksekusi tersebut.

August Napitupulu juga mengatakan, aksi brutal petugas Satpol PP dalam menertibkan masyarakat peternak babi merupakan aksi yang tidak berperikemanusian. “Kasus ini harus terus kita proses hingga jalur hukum. Sebab, tindakan Pemko Medan dalam hal ini Satpol PP dalam melakukan aksi penggusuran dinilai sangat brutal hingga membuat kerugian kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara seorang peternak babi, R Silalahi (42), warga Tangguk Bongkar 1, Kelurahan Mandala Medan Denai, mengaku sedih dan kecewa atas tindakan Pemko Medan yang melakukan penertiban terhadap ternak miliknya. Kepada wartawan Sumut Pos, R Silalahi menyampaikan kegundahan hatinya saat puluhan ternak babinya diangkut tim eksekusi.

Menurutnya, selama ini dengan beternak babi, dia mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk menyekolahkan anak-anaknya. Kini, dia mengaku khawatir bakal kesulitan menyekolahkan anak-anaknya.
“Hati siapa yang tidak hancur, puluhan babi yang saya pelihara selama ini diangkut tanpa adanya kepastian relokasi dari Pemko Medan, padahal ternak yang berjumlah lima ekor tersebut sudah bisa saya jual untuk kebutuhan anak-anak saya yang masih sekolah,” ujarnya.

Sementara Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU) mengaku sangat mendukung kebijakan Pemko Medan menertibkan ternak-ternak kaki empat, khususnya ternak babi di Kota Medan.

“Pemko Medan dan DPRD Kota Medan sebenarnya sudah menyadari sepenuhnya bahwa masalah ternak babi di Kota Medan sudah sangat meresahkan, membayakan dan tidak wajar sama sekali. Sehingga perlu ditertibkan agar Medan sebagai kota sehat terbebas dari ternak babi, kotoran dan baunya yang menjadi masalah bagi masyarakat sekitar perternakkan babi,” ujar Ketua I FUISU Indra Suheri SAg didampingi Heriansyah SAg saat menggelar konfrensi pers di Mesjid Al-Ikhals Jalan Timor, Jum’at (11/3). Disebutkannya, pihaknya sudah berulang kali menyuarakan penertiban ternak Babi di Kota Medan. Namun, penertiban tersebut baru dapat terealisasi tahun ini.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy memberikan apresiasi positif terhadap Pemko Medan yang mampu bersikap tegas terhadap peternak babi di Kota Medan. “Aprisiasi saya berikan kepada Pemerintah Kota Medan atas aksi penertiban ternak Babi, saya perkirakan ada lebih 10.000 ekor babi yang ada di Kota Medan untuk direlokasi,” ungkapnya.(ari/mag-8/mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/