25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Waduh… Kompetensi PNS Honorer Katanya di Bawah Rata-rata

Menurut Setiawan, penyelesaian honorer tertinggal hanya sampai pada 2014. Setelah itu tidak ada lagi pengangkatan karena ‎bertentangan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebenarnya sudah tuntas 2014. Itu sangat jelas dalam aturan PP 56 Tahun 2012,” ujar Setiawan, Jumat (11/3).

Jika dipaksakan, lanjutnya, akan menghambat jalannya birokrasi. Lantaran 90 persen honorer K2 itu berada di jabatan fungsional umum (JFU) dengan kualifikasi pendidikan terbanyak SMA ke bawah.

“Kalau 439 ribuan honorer K2 ini tetap diangkat, malah akan memperlambat jalannya mesin birokrasi.‎ Selain itu hampir semuanya masuk ke JFU juga. Sementara JFU kan masuk dalam target rasionalisasi setelah melalui berbagai tahapan,” paparnya.

Sementara itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi optimistis, rasionalisasi PNS akan mendongkrak kualitas layanan publik. Alasannya, PNS yang dipekerjakan hanya SDM dengan kompetensi tinggi serta memenuhi kualifikasi.

“Peringkat kemudahan berusaha kita masih di peringkat 105. Presiden maunya di peringkat 40, dan tahun ini paling tidak masuk 60 besar,” kata Yuddy Chrisnandi, Jumat (11/3).

Untuk memenuhi target itu, sambung Yuddy, bisa diperoleh bila ditopang birokrasi yang handal. Karena itu, PNS harus punya standar kompetensi tinggi dan memenuhi kualifikasi.

“Kalau birokrasi kita diisi oleh SDM aandal, mesin birokrasi‎ akan berjalan cepat karena masing-masing sudah tahu job-nya,” tegasnya.

Hal itulah yang membuat rasionalisasi mau tidak mau harus dilakukan. Setelah itu, posisi PNS yang kena rasionalisasi akan diisi SDM dengan kualitas oke yang didapat dari rekrutmen.

“Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019. Secara prinsip program rasionalisasi ini adalah juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan malah sebaliknya,” papar Yuddy. (esy/jpnn)

Menurut Setiawan, penyelesaian honorer tertinggal hanya sampai pada 2014. Setelah itu tidak ada lagi pengangkatan karena ‎bertentangan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebenarnya sudah tuntas 2014. Itu sangat jelas dalam aturan PP 56 Tahun 2012,” ujar Setiawan, Jumat (11/3).

Jika dipaksakan, lanjutnya, akan menghambat jalannya birokrasi. Lantaran 90 persen honorer K2 itu berada di jabatan fungsional umum (JFU) dengan kualifikasi pendidikan terbanyak SMA ke bawah.

“Kalau 439 ribuan honorer K2 ini tetap diangkat, malah akan memperlambat jalannya mesin birokrasi.‎ Selain itu hampir semuanya masuk ke JFU juga. Sementara JFU kan masuk dalam target rasionalisasi setelah melalui berbagai tahapan,” paparnya.

Sementara itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi optimistis, rasionalisasi PNS akan mendongkrak kualitas layanan publik. Alasannya, PNS yang dipekerjakan hanya SDM dengan kompetensi tinggi serta memenuhi kualifikasi.

“Peringkat kemudahan berusaha kita masih di peringkat 105. Presiden maunya di peringkat 40, dan tahun ini paling tidak masuk 60 besar,” kata Yuddy Chrisnandi, Jumat (11/3).

Untuk memenuhi target itu, sambung Yuddy, bisa diperoleh bila ditopang birokrasi yang handal. Karena itu, PNS harus punya standar kompetensi tinggi dan memenuhi kualifikasi.

“Kalau birokrasi kita diisi oleh SDM aandal, mesin birokrasi‎ akan berjalan cepat karena masing-masing sudah tahu job-nya,” tegasnya.

Hal itulah yang membuat rasionalisasi mau tidak mau harus dilakukan. Setelah itu, posisi PNS yang kena rasionalisasi akan diisi SDM dengan kualitas oke yang didapat dari rekrutmen.

“Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019. Secara prinsip program rasionalisasi ini adalah juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan malah sebaliknya,” papar Yuddy. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/