24 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Tol Dalam Kota Tunggu Izin Kementerian PUPR, Eldin Sebut Warga Setuju Tali Asih

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalan tol di dalam kota Medan, masih proses perencanaan. Saat ini, Pemko Medan bersama Pemprovsu sedang menunggu izin dari Kementerian PUPR.

“Jalan tol dalam kota itu masih dalam proses perencanaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Balai Jalan. Kita lagi meminta izin ke Kementerian PU untuk segera membangunnya,” ujar Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin.

usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 di Hotel Emerald Garden, Senin (11/3).

Pemko Medan mengaku sudah mempunyai solusi terkait relokasi sejumlah Kepala Keluarga dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang akan dibangun tol dalam kota. Eldin mengaku, sudah dimulai komunikasi dengan warga di bantaran Sungai Deli. “Itu sudah ada solusinya. Sudah ada komunikasi dan mereka juga siap mendapatkan tali asih. Apalagi tempat itu juga tempat yang dilarang untuk ditinggali,” jelas Eldin.

Rencananya, tali asih yang dimaksud Eldin akan diberikan pihak perusahaan yang mana besarannya masih dalam perumusan. “Itu (santunan) akan diberikan oleh perusahaan yang membangunnya,” tambahnya.

Diketahui, jalan tol dalam kota yang akan dikerjakan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) ini direncanakan memiliki panjang 30,97 km yang terdiri dari 3 seksi, yakni Seksi I Helvetia-Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning-Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning-Amplas sepanjang 4,25 km. Pembangunannya murni investasi dari swasta senilai Rp7 triliun.

Ruas jalan tol dalam kota ini akan dibangun mengikuti aliran Sungai Deli. Persisnya, berada di pinggir Sungai Deli. Pembangunannya akan dimulai pada Juni 2019 dan ditargetkan rampung dalam dua tahun, yakni Juni 2021. Dengan adanya pembangunan ini, sekitar 118 kepala keluarga warga yang bermukim di sekitar pinggiran Sungai Deli akan direlokasi. Kemudian lahan-lahan warga yang terkena lahan tol, akan dibayarkan ganti rugi sesuai ketentuannya. Semua dananya berasal dari investor.

Sejumlah warga di kawasan Sungai Deli mengaku menolak rencana relokasi yang akan dilakukan. “Kami belum ada mendengar rencana pembangunan jalan tol dalam kota ini. Kalau benar, ya tak mau lah kami. Kenapa harus daerah kami ini yang digusur? Apa tak ada daerah lain rupanya? Apa lebih penting jalan tol dalam kota itu daripada kami di sini,” kata Steven, warga di Jalan Sei Deli yang rumahnya tepat membelakangi Sungai Deli tersebut kepada Sumut Pos, Selasa (5/3).

Menurutnya, banyak warga yang belum mengetahui hal tersebut. Steven menyebutkan, dirinya dan keluarganya telah nyaman tinggal di kawasan tersebut. “Kami di sini belum tahu soal itu. Kalaupun misalnya kami tahu, belum tentu juga kami mau pindah. Udah nyaman kami (tinggal) di sini, sudah puluhan tahun sejak orang tua kami dulu-dulu”, ungkapnya.

Tak hanya itu, Ernawati yang juga merupakan warga sekitar mengatakan, mereka keberatan kalau harus digusur dari pemukiman yang telah lama ditinggalinya itu. “Kalau memang betul mau digusur, ya jangan asal gusur sajalah. Ada nggak ganti ruginya? Berapa ganti ruginya? Harus jelas, jangan sampai kami dirugikan. Biaya ganti ruginya juga harus bisa untuk kami beli rumah di lokasi lain. Jangan nanti digusur, terus kami tak tahu mau tinggal di mana. Apalagi kalaupun harganya cocok, belum tentu juga semua setuju, soalnya udah enak tinggal di sini,” cetusnya.

Menyikapi penolakan masyarakat atas pembangunan jalan tol dalam kota, Pemprovsu berharap Pemko Medan melakukan pendekatan persuasif serta edukasi kepada masyarakat. Meyakinkan masyarakat atas rencana tersebut merupakan hal penting, dalam rangka kelancaran pembangunan dimaksud. “Sudah barang tentu peran serta pemerintah setempat sangat penting dalam hal ini. Bagaimana melakukan pendekatan agar masyarakat mendukung pembangunan jalan tol tersebut,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, H Irman menjawab Sumut Pos, kemarin.

Pengamat tata kota, Rafriandi Nasution juga berharap, terkait ganti rugi lahan ada langkah persuasif dari pemerintah dan pengembang kepada masyarakat. “Presiden Jokowi sudah bilang, jangan ada ganti rugi, yang ada ganti untung. Berapa biaya ganti untungnya? Ini semua harus matang, harus ada studi kelayakan dalam pembangunan jalan tol dalam kota ini, tidak sembarangan,” katanya.

Apalagi, sebutnya, ada dampak-dampak sosial yang harus dialami warga yang telah tinggal puluhan tahun di kawasan aliran Sungai Deli itu apabila harus digusur dan direlokasi ke tempat lain. Selain itu, Rafriandi juga mengkritisi tujuan pembangunan tol dalam kota yang disebut akan meningkatkan pariwisata Kota Medan. Karena menurutnya, pembangunan jalan tol dalam kota dengan mengikuti aliran Sungai Deli justru dikhawatirkan akan merusak nilai estetika sungai itu sendiri. “Karena awalnya ada wacana mau membuat Sungai Deli itu indah. Akan ada perahu-perahu seperti di Netherland (Belanda) di Sungai Deli. Tapi kalau di atasnya atau di sebelahnya ada jalan tol, bagaimana nilai estetikanya?” sebutnya. (ris)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalan tol di dalam kota Medan, masih proses perencanaan. Saat ini, Pemko Medan bersama Pemprovsu sedang menunggu izin dari Kementerian PUPR.

“Jalan tol dalam kota itu masih dalam proses perencanaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Balai Jalan. Kita lagi meminta izin ke Kementerian PU untuk segera membangunnya,” ujar Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin.

usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 di Hotel Emerald Garden, Senin (11/3).

Pemko Medan mengaku sudah mempunyai solusi terkait relokasi sejumlah Kepala Keluarga dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang akan dibangun tol dalam kota. Eldin mengaku, sudah dimulai komunikasi dengan warga di bantaran Sungai Deli. “Itu sudah ada solusinya. Sudah ada komunikasi dan mereka juga siap mendapatkan tali asih. Apalagi tempat itu juga tempat yang dilarang untuk ditinggali,” jelas Eldin.

Rencananya, tali asih yang dimaksud Eldin akan diberikan pihak perusahaan yang mana besarannya masih dalam perumusan. “Itu (santunan) akan diberikan oleh perusahaan yang membangunnya,” tambahnya.

Diketahui, jalan tol dalam kota yang akan dikerjakan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) ini direncanakan memiliki panjang 30,97 km yang terdiri dari 3 seksi, yakni Seksi I Helvetia-Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning-Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning-Amplas sepanjang 4,25 km. Pembangunannya murni investasi dari swasta senilai Rp7 triliun.

Ruas jalan tol dalam kota ini akan dibangun mengikuti aliran Sungai Deli. Persisnya, berada di pinggir Sungai Deli. Pembangunannya akan dimulai pada Juni 2019 dan ditargetkan rampung dalam dua tahun, yakni Juni 2021. Dengan adanya pembangunan ini, sekitar 118 kepala keluarga warga yang bermukim di sekitar pinggiran Sungai Deli akan direlokasi. Kemudian lahan-lahan warga yang terkena lahan tol, akan dibayarkan ganti rugi sesuai ketentuannya. Semua dananya berasal dari investor.

Sejumlah warga di kawasan Sungai Deli mengaku menolak rencana relokasi yang akan dilakukan. “Kami belum ada mendengar rencana pembangunan jalan tol dalam kota ini. Kalau benar, ya tak mau lah kami. Kenapa harus daerah kami ini yang digusur? Apa tak ada daerah lain rupanya? Apa lebih penting jalan tol dalam kota itu daripada kami di sini,” kata Steven, warga di Jalan Sei Deli yang rumahnya tepat membelakangi Sungai Deli tersebut kepada Sumut Pos, Selasa (5/3).

Menurutnya, banyak warga yang belum mengetahui hal tersebut. Steven menyebutkan, dirinya dan keluarganya telah nyaman tinggal di kawasan tersebut. “Kami di sini belum tahu soal itu. Kalaupun misalnya kami tahu, belum tentu juga kami mau pindah. Udah nyaman kami (tinggal) di sini, sudah puluhan tahun sejak orang tua kami dulu-dulu”, ungkapnya.

Tak hanya itu, Ernawati yang juga merupakan warga sekitar mengatakan, mereka keberatan kalau harus digusur dari pemukiman yang telah lama ditinggalinya itu. “Kalau memang betul mau digusur, ya jangan asal gusur sajalah. Ada nggak ganti ruginya? Berapa ganti ruginya? Harus jelas, jangan sampai kami dirugikan. Biaya ganti ruginya juga harus bisa untuk kami beli rumah di lokasi lain. Jangan nanti digusur, terus kami tak tahu mau tinggal di mana. Apalagi kalaupun harganya cocok, belum tentu juga semua setuju, soalnya udah enak tinggal di sini,” cetusnya.

Menyikapi penolakan masyarakat atas pembangunan jalan tol dalam kota, Pemprovsu berharap Pemko Medan melakukan pendekatan persuasif serta edukasi kepada masyarakat. Meyakinkan masyarakat atas rencana tersebut merupakan hal penting, dalam rangka kelancaran pembangunan dimaksud. “Sudah barang tentu peran serta pemerintah setempat sangat penting dalam hal ini. Bagaimana melakukan pendekatan agar masyarakat mendukung pembangunan jalan tol tersebut,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, H Irman menjawab Sumut Pos, kemarin.

Pengamat tata kota, Rafriandi Nasution juga berharap, terkait ganti rugi lahan ada langkah persuasif dari pemerintah dan pengembang kepada masyarakat. “Presiden Jokowi sudah bilang, jangan ada ganti rugi, yang ada ganti untung. Berapa biaya ganti untungnya? Ini semua harus matang, harus ada studi kelayakan dalam pembangunan jalan tol dalam kota ini, tidak sembarangan,” katanya.

Apalagi, sebutnya, ada dampak-dampak sosial yang harus dialami warga yang telah tinggal puluhan tahun di kawasan aliran Sungai Deli itu apabila harus digusur dan direlokasi ke tempat lain. Selain itu, Rafriandi juga mengkritisi tujuan pembangunan tol dalam kota yang disebut akan meningkatkan pariwisata Kota Medan. Karena menurutnya, pembangunan jalan tol dalam kota dengan mengikuti aliran Sungai Deli justru dikhawatirkan akan merusak nilai estetika sungai itu sendiri. “Karena awalnya ada wacana mau membuat Sungai Deli itu indah. Akan ada perahu-perahu seperti di Netherland (Belanda) di Sungai Deli. Tapi kalau di atasnya atau di sebelahnya ada jalan tol, bagaimana nilai estetikanya?” sebutnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/