25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Demo di Gedung DRPD Sumut, Puluhan Buruh Tolak Penundaan Pemilu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan buruh di Kota Medan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (11/3) siang. Massa menuntut dengan menolak penundaan Pemilu tahun 2024.

Pendemo tersebut merupakan massa dari Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Massa juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan yang menolak penundaan Pemilu tahun 2024.

Perwakilan KSPI, Tony Ricson mengatakan, penundaan Pemilu tersebut dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI melanggar konstitusi dan tidak demokratis. “Terlebih di rezim Jokowi, banyak aturan yang dikeluarkan menyengsarakan buruh,” sebut Tony dalam orasinya dengan menggunakan pengeras suara.

Sementara itu, Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan aksi ini, merupakan aksi serentak yang dilakukan Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh di tanah air ini

Willy mengungkapkan jangan memaksakan mengubah peraturan yang ada untuk memuluskan Jokowi menjadi Presiden tiga periode. “Kami anggap hal itu melanggar konstitusi dan melanggar demokrasi yang sudah kita cita-citakan selama ini melalui reformasi,” kata Willy.

Willy menganggap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hanya upaya untuk mempertahankan rezim yang saat ini berkuasa.

“Jadi, untuk itu mohon agar semua pihak baik tokoh Parpol maupun partai politik dan tokoh bangsa jangan coba-coba untuk mengusung presiden 3 periode atau menunda pemilu dengan alasan apapun,” jelas Willy.

Willy mengaku tidak diperpanjang saja, pemerintahan saat ini sudah sangat merugikan pihak buruh. Dengan itu, kaum buruh di Indonesia menolak penundaan Pemilu dan wacana tiga periode presiden saat ini.

“Terbukti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Cipta kerja dimana seluruh hak-hak buruh dikebiri. Belum lagi kalau diperpanjang pasti kami lebih menderita, kami ingin Pemilu sesuai waktunya,” pungkas Willy.

Aksi para buruh ini, tidak mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Sumut menanggapi aksi para buruh. Pasalnya, saat ini, seluruh anggota dewan tengah reses. Para buruh pun meminta agar sekretariat DPRD Sumut mengirimkan pernyataan mereka ke DPR RI dan Istana Negara.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan buruh di Kota Medan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (11/3) siang. Massa menuntut dengan menolak penundaan Pemilu tahun 2024.

Pendemo tersebut merupakan massa dari Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Massa juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan yang menolak penundaan Pemilu tahun 2024.

Perwakilan KSPI, Tony Ricson mengatakan, penundaan Pemilu tersebut dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI melanggar konstitusi dan tidak demokratis. “Terlebih di rezim Jokowi, banyak aturan yang dikeluarkan menyengsarakan buruh,” sebut Tony dalam orasinya dengan menggunakan pengeras suara.

Sementara itu, Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan aksi ini, merupakan aksi serentak yang dilakukan Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh di tanah air ini

Willy mengungkapkan jangan memaksakan mengubah peraturan yang ada untuk memuluskan Jokowi menjadi Presiden tiga periode. “Kami anggap hal itu melanggar konstitusi dan melanggar demokrasi yang sudah kita cita-citakan selama ini melalui reformasi,” kata Willy.

Willy menganggap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hanya upaya untuk mempertahankan rezim yang saat ini berkuasa.

“Jadi, untuk itu mohon agar semua pihak baik tokoh Parpol maupun partai politik dan tokoh bangsa jangan coba-coba untuk mengusung presiden 3 periode atau menunda pemilu dengan alasan apapun,” jelas Willy.

Willy mengaku tidak diperpanjang saja, pemerintahan saat ini sudah sangat merugikan pihak buruh. Dengan itu, kaum buruh di Indonesia menolak penundaan Pemilu dan wacana tiga periode presiden saat ini.

“Terbukti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Cipta kerja dimana seluruh hak-hak buruh dikebiri. Belum lagi kalau diperpanjang pasti kami lebih menderita, kami ingin Pemilu sesuai waktunya,” pungkas Willy.

Aksi para buruh ini, tidak mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Sumut menanggapi aksi para buruh. Pasalnya, saat ini, seluruh anggota dewan tengah reses. Para buruh pun meminta agar sekretariat DPRD Sumut mengirimkan pernyataan mereka ke DPR RI dan Istana Negara.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/