32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Jangan Buat Warga Terkatung-katung

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang telah disampaikan Pemko Medan ke TNI AU di Jakarta beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum mendapat balasan.

Pengakuan itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Senin (11/4).
“Belum ada balasannya. Kita akan upayakan secepatnyan Nanti akan kita hubungi lagi pihak TNI AU mengenai hal itu,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit kepada Sumut Pos menegaskan, seharusnya persoalan sengketa tanah ini segera diselesaikan Pemko Medan. Karena, dengan berlarut-larutnya persoalan ini membuat masyarakat Sari Rejo terus terkatung-katung tanpa kejelasan.

Diungkapkannya, harusnya juga Pemko Medan juga memberi penjelasan kepada masyarakat Sari Rejo terkait langkah-langkah apa yang telah diambil. Karena selama ini kesannya, tidak ada pemberitahuan secara langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa tidak dipedulikan.

Selain itu pula, Pemko Medan juga harus terus mencari langkah-langkah lainnya guna mempercepat proses penyelesaian sengketa tersebut. “Bukan hanya dengan tim dari AU saja, tapi harus juga mencari alternatif lain untuk ditempuh. Karena persoalan ini sudah cukup lama, sehingga membuat masyarakat terus-terusan cemas dan tertekan dan selalu harap-harap cemas,” tukasnya.

Lebih dari itu, Marasal menuturkan, tidak ada alasan bagi Pemko Medan untuk tidak mementingkan kepentingan masyarakat.(ari)

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang telah disampaikan Pemko Medan ke TNI AU di Jakarta beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum mendapat balasan.

Pengakuan itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Senin (11/4).
“Belum ada balasannya. Kita akan upayakan secepatnyan Nanti akan kita hubungi lagi pihak TNI AU mengenai hal itu,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit kepada Sumut Pos menegaskan, seharusnya persoalan sengketa tanah ini segera diselesaikan Pemko Medan. Karena, dengan berlarut-larutnya persoalan ini membuat masyarakat Sari Rejo terus terkatung-katung tanpa kejelasan.

Diungkapkannya, harusnya juga Pemko Medan juga memberi penjelasan kepada masyarakat Sari Rejo terkait langkah-langkah apa yang telah diambil. Karena selama ini kesannya, tidak ada pemberitahuan secara langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa tidak dipedulikan.

Selain itu pula, Pemko Medan juga harus terus mencari langkah-langkah lainnya guna mempercepat proses penyelesaian sengketa tersebut. “Bukan hanya dengan tim dari AU saja, tapi harus juga mencari alternatif lain untuk ditempuh. Karena persoalan ini sudah cukup lama, sehingga membuat masyarakat terus-terusan cemas dan tertekan dan selalu harap-harap cemas,” tukasnya.

Lebih dari itu, Marasal menuturkan, tidak ada alasan bagi Pemko Medan untuk tidak mementingkan kepentingan masyarakat.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/