27 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Tenggelamkan Saja ke Dasar Laut

15 Unit Kapal Dikhawatirkan tak Ada Penawar

Kejaksaan Agung tetap menggelar lelang terhadap 15 unit kapal sitaan kasus illegal fishing (penangkap ikan ilegal, Red). Walaupun kondisinya rusak parah dan menyadari tidak ada yang menawar lelang, kapal disiapkan untuk ditenggelamkan ke dasar laut.

Untuk diketahui, sekarang ini kondisi 15 unit kapal sitaan kasus ilegal fishing itu mengalami kerusakan parah, selain kapal bocor, mesin kapal juga tidak ada. Dari jumlah itu, hanya ada 3 unit yang masih dalam keadaan baik dan utuh , kini diparkirkan di Lantamal I Belawan. Sedangkan 12 unit kapal  lainnya rusak parah. Bahkan, ada sejumlah kapal yang sebagiannya sudah tenggalam.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Belawan, Ranu Subroto menyatakan 15 unit kapal sitaan tersebut kondisinya cukup parah, tapi Kejaksaan tetap melakukan lelang. Apabila tidak ada yang berminat untuk membelinya, kapal tersebut akan dimusnahkan.

“Kami tetap lelang, silahkan saja nanti siapa yang akan menawarnya,” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) ketika menemani rombongan perwakilan dari Kajaksaan Agung (Kejagung) yang diwakili Kepala Bagian Pendapatan dan Perbendaharaan (Kabag Patara), Sri Suhartini, Siti Wagiati dan juga Sri Ningsih untuk meninjau langsung keadaan kapal yang hendak dilelang, Rabu (11/5).

Ranu menyebutkan, pihaknya akan melakukan pelelangan terhadap 15 unit kapal tersebut. Tapi, hingga kini masih menjalani prosedur pelelangan. Sehingga, belum bisa dipastikan kapan akan dilelang 15 unit kapal yang akan dilelang tersebut. Sejumlah kapal itu ditangkap pada 2010 dan telah diputuskan untuk dilelang September 2010.
Hingga kini pihaknya masih menyiapkan dan terus koordinasi untuk pelaksanaan lelang tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Syahbandar, Dinas  Perdagangan dan juga Balai Pelelangan Negara,” tegasnya.

Dia menganggap, koordinasi itu penting melihat kondisi kapal yang rusak parah. Misalnya, pihaknya menawarkan Rp100 juta per unit kapal, tapi kenyataannya tidak ada yang menawar, apakah bisa diturunkan harganya. Kemudian, apabila tak ada juga yang menawar apakah bisa langsung dilakukan pemusnahan fisik kapal.

“Bila diumumkan tapi tak ada peminat, kami musnahkan kapal dengan menenggelamkan saja kedasar laut, jadi tetap berguna sebagai tempat berkembang biaknya biota laut seperti ikan-ikan,” tukasnya.

Sementara itu, sejumlah rombongan Kejagung yang ditemani pihak Kejari Belawan dan juga PSDKP Belawan. Ketika itu,  pengunjung seketika terkejut setelah sampai  Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) saat melihat kondisi 10 unit kapal asal Thailand yang disita negara.

Uniknya, saat ditinjau ditemui ada ditemui seorang nelayan yang sedang mencuri kayu-kayu kapal. Seketika, pihak PSDKP langsung mengejar dan melempari pelaku. Akhirnya pelaku pergi meninggalkan kapal tersebut.

Di tempat yang sama, Sri Suhartini mengatakan tujuan kehadirannya untuk melihat kondisi fisik secara langsung kapal yang ingin dilelang. Namun, setelah ditinjau kondisi kapal sudah tidak layak dan sangat rusak.  “Kalau sudah begini mau kayak mana lagi, siapa yang mau membeli kapal seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kami ingin mencari solusi penyelesaian atas permasalahan tersebut. Apabila tidak laku dalam pelelangan maka kapal akan dimusnahkan saja. “Kehadiran kami ini sebagai bagian untuk meninjau langsung atas konsisi yang terjadi, selanjutnya kami bisa membawanya dalam keputusan bersama apabila nantinya tidak ada penawar lelang,” sebutnya. (mag-11)

15 Unit Kapal Dikhawatirkan tak Ada Penawar

Kejaksaan Agung tetap menggelar lelang terhadap 15 unit kapal sitaan kasus illegal fishing (penangkap ikan ilegal, Red). Walaupun kondisinya rusak parah dan menyadari tidak ada yang menawar lelang, kapal disiapkan untuk ditenggelamkan ke dasar laut.

Untuk diketahui, sekarang ini kondisi 15 unit kapal sitaan kasus ilegal fishing itu mengalami kerusakan parah, selain kapal bocor, mesin kapal juga tidak ada. Dari jumlah itu, hanya ada 3 unit yang masih dalam keadaan baik dan utuh , kini diparkirkan di Lantamal I Belawan. Sedangkan 12 unit kapal  lainnya rusak parah. Bahkan, ada sejumlah kapal yang sebagiannya sudah tenggalam.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Belawan, Ranu Subroto menyatakan 15 unit kapal sitaan tersebut kondisinya cukup parah, tapi Kejaksaan tetap melakukan lelang. Apabila tidak ada yang berminat untuk membelinya, kapal tersebut akan dimusnahkan.

“Kami tetap lelang, silahkan saja nanti siapa yang akan menawarnya,” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) ketika menemani rombongan perwakilan dari Kajaksaan Agung (Kejagung) yang diwakili Kepala Bagian Pendapatan dan Perbendaharaan (Kabag Patara), Sri Suhartini, Siti Wagiati dan juga Sri Ningsih untuk meninjau langsung keadaan kapal yang hendak dilelang, Rabu (11/5).

Ranu menyebutkan, pihaknya akan melakukan pelelangan terhadap 15 unit kapal tersebut. Tapi, hingga kini masih menjalani prosedur pelelangan. Sehingga, belum bisa dipastikan kapan akan dilelang 15 unit kapal yang akan dilelang tersebut. Sejumlah kapal itu ditangkap pada 2010 dan telah diputuskan untuk dilelang September 2010.
Hingga kini pihaknya masih menyiapkan dan terus koordinasi untuk pelaksanaan lelang tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Syahbandar, Dinas  Perdagangan dan juga Balai Pelelangan Negara,” tegasnya.

Dia menganggap, koordinasi itu penting melihat kondisi kapal yang rusak parah. Misalnya, pihaknya menawarkan Rp100 juta per unit kapal, tapi kenyataannya tidak ada yang menawar, apakah bisa diturunkan harganya. Kemudian, apabila tak ada juga yang menawar apakah bisa langsung dilakukan pemusnahan fisik kapal.

“Bila diumumkan tapi tak ada peminat, kami musnahkan kapal dengan menenggelamkan saja kedasar laut, jadi tetap berguna sebagai tempat berkembang biaknya biota laut seperti ikan-ikan,” tukasnya.

Sementara itu, sejumlah rombongan Kejagung yang ditemani pihak Kejari Belawan dan juga PSDKP Belawan. Ketika itu,  pengunjung seketika terkejut setelah sampai  Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) saat melihat kondisi 10 unit kapal asal Thailand yang disita negara.

Uniknya, saat ditinjau ditemui ada ditemui seorang nelayan yang sedang mencuri kayu-kayu kapal. Seketika, pihak PSDKP langsung mengejar dan melempari pelaku. Akhirnya pelaku pergi meninggalkan kapal tersebut.

Di tempat yang sama, Sri Suhartini mengatakan tujuan kehadirannya untuk melihat kondisi fisik secara langsung kapal yang ingin dilelang. Namun, setelah ditinjau kondisi kapal sudah tidak layak dan sangat rusak.  “Kalau sudah begini mau kayak mana lagi, siapa yang mau membeli kapal seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kami ingin mencari solusi penyelesaian atas permasalahan tersebut. Apabila tidak laku dalam pelelangan maka kapal akan dimusnahkan saja. “Kehadiran kami ini sebagai bagian untuk meninjau langsung atas konsisi yang terjadi, selanjutnya kami bisa membawanya dalam keputusan bersama apabila nantinya tidak ada penawar lelang,” sebutnya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/