25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BAP Kasus Judi Anggota DPRD Sumut Hampir Rampung

Sanksi Menanti Palar

MEDAN-Polisi memastikan akan terus melanjutkan perkara yang melibatkan Politisi Partai Demokrat Palar Nainggolan beserta tiga rekannya yang tertangkap tangan bermain judi leng di Lapangan Golf Martabe Tuntungan. Berkas Acara Pemeriksa (BAP) keempat tersangka hampir rampung.

Hal ini diungkap oleh Kepala Unit (Kanit) Judi/Sila Reskrim Polresta Medan AKP Edi Safari, Jum’at (11/5) siang di Malporesta Medan.  “Berkasnya ini mau dirampungkan,” kata Edi.

Terhadap bantahan yang diutarakan Palar yang tidak ikut dalam perjudian tersebut, Edi menanggapi hal tersebut sebagai hak tersangka, sedang polisi tetap bersikukuh bahwa Palar Cs terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. “Ya itu haknya dia,” ujarnya. Ketika ditanya apakah Palar tertangkap tangan, Edi menjawab diplomatis. “Yang jelas, seperti itulah di lapangan,” jelasnya.

Bila nantinya terbukti di persidangan, Pasal 303 Bis siap menjerat Palar cs. Bila begitu, maka 4 tahun kurungan penjara mengancam Palar yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Sumut ini.

Kembali disinggung kapan berkas acara perkara (BAP) Palar Nainggolan Cs di limpah ke Jaksaan Negeri (Kejari) Medan.”Secepatnya berkasnya kita akan limpahkan, tidak mau lama-lama kita,” sebutnya.

Sementara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan menindak tegas anggota DPRD Sumut, Palar Nainggolan, yang terlibat kasus judi leng. “Kalaujelas dari awal, kalau bersalah ya ditindak,” kata Sutan Bhatoegana kepada Sumut Pos di Medan. (ari/gus)

Sanksi Menanti Palar

MEDAN-Polisi memastikan akan terus melanjutkan perkara yang melibatkan Politisi Partai Demokrat Palar Nainggolan beserta tiga rekannya yang tertangkap tangan bermain judi leng di Lapangan Golf Martabe Tuntungan. Berkas Acara Pemeriksa (BAP) keempat tersangka hampir rampung.

Hal ini diungkap oleh Kepala Unit (Kanit) Judi/Sila Reskrim Polresta Medan AKP Edi Safari, Jum’at (11/5) siang di Malporesta Medan.  “Berkasnya ini mau dirampungkan,” kata Edi.

Terhadap bantahan yang diutarakan Palar yang tidak ikut dalam perjudian tersebut, Edi menanggapi hal tersebut sebagai hak tersangka, sedang polisi tetap bersikukuh bahwa Palar Cs terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. “Ya itu haknya dia,” ujarnya. Ketika ditanya apakah Palar tertangkap tangan, Edi menjawab diplomatis. “Yang jelas, seperti itulah di lapangan,” jelasnya.

Bila nantinya terbukti di persidangan, Pasal 303 Bis siap menjerat Palar cs. Bila begitu, maka 4 tahun kurungan penjara mengancam Palar yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Sumut ini.

Kembali disinggung kapan berkas acara perkara (BAP) Palar Nainggolan Cs di limpah ke Jaksaan Negeri (Kejari) Medan.”Secepatnya berkasnya kita akan limpahkan, tidak mau lama-lama kita,” sebutnya.

Sementara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan menindak tegas anggota DPRD Sumut, Palar Nainggolan, yang terlibat kasus judi leng. “Kalaujelas dari awal, kalau bersalah ya ditindak,” kata Sutan Bhatoegana kepada Sumut Pos di Medan. (ari/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/