Lapas dan Rutan di Sumut Aman
Sementara, dari monitoring Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumut, tidak ditemukan pergerakan seperti yang terjadi di Rutan Mako Brimob Depok, Rabu (9/5) lalu. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Hermawan Yulianto mengatakan, paskaterjadinya kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mereka langsung melakukan monitoring dan pengawasan terhadap seluruh Lapas dan Rutan di Sumut. Sejauh ini, semua Lapas dan Rutan masih dalam kondisi aman dan tidak memperlihatkan tanda-tanda adanya imbas pergerakan serupa dari para narapidana.
“Sejauh ini kondisi keamanan Rutan dan Lapas di Sumut masih aman. Tentunya kita tetap antisipasi agar peristiwa di Mako brimob Depok tidak berimbas ke mari dengan berupaya lebih mengintensifkan pengawasan,” kata Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/5).
Lebih jauh Hermawan menyampaikan, meski intensitas pengawasan Lapas dan Rutan lebih diperketat dengan meningkatkan kordinasi terhadap instansi terkait seperti Polri dan TNI, namun dirinya mengakui bahwa tidak ada pengkhususan terhadap narapidana teroris dalam upaya antisipasi kerusuhan dan pengawasan yang dilakukan.
“Sebagai langkah antisipasi kerusuhan memang pengawasan harus lebih intensif dilakukan, tapi tidak ada pengecualian atau pengawasan khusus terhadap napi teroris. Menurut kita akan cenderung kontra produktif apabila ada pengkhususan dalam pengawasan terhadap napi teroris, karena bisa saja malah memicu pergerakan dari mereka jika merasa dibedakan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Liberti Sitinjak yang dimintai tanggapannya mengenai antisipasi kerusuhan yang mungkin dilakukan para narapidana karena faktor lain seperti fasilitas dan kebutuhan sehari-hari, khusunya menjelang Bulan Ramadan menyebutkan, seluruh fasilitas dan kebutuhan para napi di seluruh Lapas dan Rutan di Sumut dipastikan tidak ada kendala. “Kalau mengenai kebutuhan sehari-hari para napi di seluruh Lapas dan Rutan di Sumut, sejauh ini tidak ada masalah. Setiap Lapas maupun Rutan diberikan fasilitas sesuai kebutuhan,” sebutnya.
Dia menambahkan, dalam mengantisipasi kerusuhan para narapidana dan tahanan, pihaknya telah menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh Kalapas dan Karutan agar meningkatkan intensitas pengawasan sekaligus memperkuat kordinasi dengan instansi terkait.Kepala Subbagian Penyusunan Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting ketika dikonfirmasi data penghuni Lapas dan Rutan yang ada di Sumut, mengaku tidak memegang data. Dikatakannya dirinya sedang hendak menaiki pesawat untuk pergi ke luar kota. Namun, diarahkannya untuk melihat data di situs SMS gateway system Ditjen PAS.
Ketika Sumut Pos membuka situs itu, terlihat tahanan dewasa berjumlah 9.698, terbagi dari 9.233 Laki-laki dan 465 Perempuan. Untuk tahanan anak, terlihat berjumlah 75, terbagi dari 73 Laki-laki dan 2 Perempuan. Sementara narapidana dewasa berjumlah 21.412, terbagi dari 20.300 Laki-laki dan 1.112 Perempuan. Untuk narapidana anak berjumlah 217, terbagi dari 208 Laki-Laki dan 9 Perempuan.
Untuk jumlah total, terlihat tahanan dan narapidana, terlihat berjumlah 31.402 orang. Sementara untuk kapasitas, tampak tertulis angka 11.277. Dengan begitu, terjadi over kapasitas. Terlihat over Kapasitas dengan jumlah besar, terjadi di Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan, over kapasitas 632 orang.
Kemudian Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, over kapasitas 623 orang, lalu Lapas Kelas II B Tebing Tinggi, over kapasitas 400 orang, Rutan Kelas I Medan, over kapasitas 391 orang. Rutan Kelas II B Tanjung Pura, over kapasitas 374 orang, Cabang Rutan Pancurbatu, over kapasitas 364 dan Lapas Kelas II A Rantau Parapat, over kapasitas 358 orang.