25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Ketua Gerindra Sumut Bantah Diberhentikan

MEDAN – Merebaknya informasi yang menyebutkan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerindra Sumut Ramses Simbolon dan Ketua Dewan Pembina DPD Gerindra Sumut Rudolf Matzuoka Pardede oleh Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengagetkan sejumlah kader inti partai tersebut.

“Saya malah tak tahu itu. Sampai sekarang saya masih Ketua DPD Gerindra Sumut dan pak Rudolf sebagai Penasihat DPD,” kata Ramses kepada wartawan, Kamis (11/7).

Sejak kemarin beredar luas informasi yang menyebutkan Ramses Simbolon dicopot dari jabatan Ketua DPD Gerindra Sumut, dan digantikan Gus Irawan Pasaribu, sementara Rudolf Matzuoka Pardede yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina digantikan oleh DR Rustam Effendi (RE) Nainggolan.

Ramses mengungkapkan rumor pencopotan dirinya dan Rudolf berawal dari tudingan adanya money politics di tubuh Gerindra Sumut. Menurut dia, informasi yang kemudian dikutip sejumlah media itu semestinya dibuktikan lewat lebih dulu.

“Kalau memang saya dan pak Rudolf melakukan money politics dalam menjalankan kegiatan kepartaian. Saya minta dibuktikan,” katanya. Menurut Ramses, Rudolf tak pernah terlibat dalam kegiatan yang sifatnya operasional partai, tapi selalu aktif dalam setiap penentuan kebijakan Gerindra Sumut. “DPP juga mengaku tak tahu-menahu soal pencopotan ini. Saya sudah tanya beberapa pengurus di Jakarta,” katanya.

Ramses mengaku sempat mengontak Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang dikabarkan akan membawa Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ramses dan Rudolf ke Medan. Hanya saja berbagai upaya konfirmasi yang dilakukannya belum membuahkan hasil.
“Sekretaris pribadi pak Hashim juga mengatakan tak tahu. Dia minta surat klarifikasi dari Gerindra Sumut difaks ke Jakarta,” ujarnya.
Ramses mengakui kewenangan pemberhentian, penggantian, dan pengangkatan pengurus mutlak ada di tangan Ketua Dewan Pembina, Prabowo Subianto. Tapi hingga Kamis (10/7) kemarin belum ada surat pemberitahuan terkait pencopotan dirinya.

“Padahal baru kemarin saya menerima instruksi melaksanakan Training of Trainer (TOT) saksi Pemilu,” ujarnya.
Dia mengatakan dana caleg itu disampaikan secara terbuka untuk biaya saksi. Hal itu sesuai aturan DPP Partai Gerindra terkait saksi dalam pemilu, bukan money politic.

“Uang saksi itu kan ada aturannya. Gerindra itu partai terbuka. Siapa saja yang mau menyumbang dipersilakan sesuai aturan. Sumbangan juga selalu transparan karena masuk rekening partai, bukan pribadi,’’ dia meyakinkan.

Kuasa Hukum Rudolf Pardede, Borkat Harahap menyatakan akan mengadukan pemberitaan soal Rudolf Pardede akan menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (mag-5)

MEDAN – Merebaknya informasi yang menyebutkan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerindra Sumut Ramses Simbolon dan Ketua Dewan Pembina DPD Gerindra Sumut Rudolf Matzuoka Pardede oleh Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengagetkan sejumlah kader inti partai tersebut.

“Saya malah tak tahu itu. Sampai sekarang saya masih Ketua DPD Gerindra Sumut dan pak Rudolf sebagai Penasihat DPD,” kata Ramses kepada wartawan, Kamis (11/7).

Sejak kemarin beredar luas informasi yang menyebutkan Ramses Simbolon dicopot dari jabatan Ketua DPD Gerindra Sumut, dan digantikan Gus Irawan Pasaribu, sementara Rudolf Matzuoka Pardede yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina digantikan oleh DR Rustam Effendi (RE) Nainggolan.

Ramses mengungkapkan rumor pencopotan dirinya dan Rudolf berawal dari tudingan adanya money politics di tubuh Gerindra Sumut. Menurut dia, informasi yang kemudian dikutip sejumlah media itu semestinya dibuktikan lewat lebih dulu.

“Kalau memang saya dan pak Rudolf melakukan money politics dalam menjalankan kegiatan kepartaian. Saya minta dibuktikan,” katanya. Menurut Ramses, Rudolf tak pernah terlibat dalam kegiatan yang sifatnya operasional partai, tapi selalu aktif dalam setiap penentuan kebijakan Gerindra Sumut. “DPP juga mengaku tak tahu-menahu soal pencopotan ini. Saya sudah tanya beberapa pengurus di Jakarta,” katanya.

Ramses mengaku sempat mengontak Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang dikabarkan akan membawa Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ramses dan Rudolf ke Medan. Hanya saja berbagai upaya konfirmasi yang dilakukannya belum membuahkan hasil.
“Sekretaris pribadi pak Hashim juga mengatakan tak tahu. Dia minta surat klarifikasi dari Gerindra Sumut difaks ke Jakarta,” ujarnya.
Ramses mengakui kewenangan pemberhentian, penggantian, dan pengangkatan pengurus mutlak ada di tangan Ketua Dewan Pembina, Prabowo Subianto. Tapi hingga Kamis (10/7) kemarin belum ada surat pemberitahuan terkait pencopotan dirinya.

“Padahal baru kemarin saya menerima instruksi melaksanakan Training of Trainer (TOT) saksi Pemilu,” ujarnya.
Dia mengatakan dana caleg itu disampaikan secara terbuka untuk biaya saksi. Hal itu sesuai aturan DPP Partai Gerindra terkait saksi dalam pemilu, bukan money politic.

“Uang saksi itu kan ada aturannya. Gerindra itu partai terbuka. Siapa saja yang mau menyumbang dipersilakan sesuai aturan. Sumbangan juga selalu transparan karena masuk rekening partai, bukan pribadi,’’ dia meyakinkan.

Kuasa Hukum Rudolf Pardede, Borkat Harahap menyatakan akan mengadukan pemberitaan soal Rudolf Pardede akan menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/