30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Langkah Wali Kota Medan Atasi Masalah Kebersihan, Gunakan Sistem Bio Teknologi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution memprioritaskan program kebersihan sebagai program yang harus diselesaikan di masa kepemimpinanya. Teranyar Bobby Nasution melaunching pilot projects penanggulangan dan penanganan sampah dengan menggunakan sistem bio teknologi pada hari Sabtu lalu (3/7).

PENGELOLAAN SAMPAH: Perusahaan swasta bersama USU dan Pemko Medan saat launcing pengelolaan sampah, di TPA Terjun, Sabtu (3/7) lalu. istimewa/sumutpos.

Selain itu Bobby Nasution juga merubah sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang selama ini menggunakan sistem open dumping menjadi sistem Sanitary Landfill.

Langkah ini dinilai akademisi sebagai langkah yang tepat untuk merubah citra Medan sebagai kota terjorok. Salah seorang akademisi yang mendukung langkah Bobby Nasution ini ialah Mujahiddin S.Sos.,MSP.

Dosen Fisip UMSU yang juga konsen terhadap masalah partisipasi masyarakat dalam mengelolah persampahan ini berpendapat, bahwa langkah yang diambil Bobby Nasution sudah tepat dalam menangani masalah kebersihan di Kota Medan. Bahkan menurutnya jarang ada Kepala Daerah yang memasukan program kebersihan menjadi program prioritas. “Langkah pak Wali Kota ini patut kita apresiasi karena peduli terhadap kebersihan lingkungan, jarang ada pemimpin yang memasukan masalah kebersihan sebagai program prioritasnya,” kata Mujahiddin.

Mujahiddin juga menambahkan, untuk mendorong percepatan pembangunan TPA dengan sistem Sanitary Landfill, Pemko Medan dapat mengundang investor dari negara-negara yang peduli terhadap lingkungan seperti negara Jepang. Selain itu juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk mau berkontribusi memberikan bantuan dalam bentuk CSR khususnya dari perusahaan penghasil limbah.

“Pembangunan TPA dengan menggunakan sistem sanitary landfill tentunya membutuhkan biaya yang besar, karena itu agar langkah ini dapat segera terwujud, Pemko Medan dapat mengundang para investor untuk membantu percepatan pembangunan TPA dengan sistem sanitary landfill,” jelasnya.

Di samping itu, Mujahiddin juga menyarankan agar Pemko Medan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sehingga sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga dapat dimanfaatkan, salah satunya dengan menjadikan sampah sebagai pupuk tanaman. Selain dapat mengurangi jumlah sampah yang akan dibuang ke TPA, pemanfaatan sampah oleh masyarakat ini juga dapat menambah perekonomian masyarakat.

“Jadi tidak semua sampah ditumpuk ke TPA sebagian dapat dimanfaatkan masyarakat apakah untuk dijadikan pupuk tanaman ataupun lainya, disini peran Pemko Medan sangat diperlukan baik itu dalam membuat bank-bank sampah ataupun membuat pelatihan pengelolaan sampah kepada masyarakat, karena saya menilai penanganan masalah sampah ini baru dapat berjalan efektif apabila masyarakat ikut terlibat didalamnya,” ujarnya.

Langkah yang diambil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam mengelolah sampah di Kota Medan ini juga turut didukung oleh jajaran di bawahnya. Salah satunya adalah Kecamatan yang saat ini diberikan wewenang untuk menangani masalah sampah di wilayahnya masing-masing.

Camat Medan Johor, Zulfakhri Ahmadi, S.Sos saat ditemui menerangkan semenjak wewenang penanganan sampah dilimpahkan ke Kecamatan membuat koordinasi dengan para petugas kebersihan menjadi lebih cepat. “Sekarang kita lebih gampang berkoordinasi dengan petugas kebersihan, jadi apabila kita temukan dilapangan hal-hal yang menyangkut sampah dapat segera kita perintahkan kepada petugas untuk di tangani,” kata Zulfakhri.

Memnag, penanganan sampah menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Bobby Nasution. Apalagi Medan sempat menyandang predikat sebagai Kota Terkotor di tahun 2019 akibat persoalan sampah tersebut. Sebagai bentuk keseriusan Bobby Nasution, penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas yang harus segera diselesaikan. Perlahanan, penanganan sampah di bawah kepemimpinan Bobby Nasution kini semakin terukur.

Sebagai langkah awal dalam mengatasi persoalan sampah, Bobby Nasution menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), kini diserahkan kepada camat. Langkah ini dilakukan agar penanganan sampah semakin lebih efektif, sebab camat lebih mengetahui kondisi wilayahnya. Sedangkan, DKP fokus untuk menangani tempat pembuangan akhir (TPA).

Selanjutnya, Pemko Medan berkolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang dan Pemprov Sumut telah mempersiapkan 50 hektare lahan untuk TPA Regional di Talun Kenas, Deli Serdang. Di TPA Regional ini, Bobby Nasution berharap sistem penanganan sampah akan menggunakan sistem sanitary landfill. Diharapkannya, sebelum 2024 rencana tersebut terwujud.

Sedangkan di TPA Terjun, Bobby Nasution bertekad untuk menyelesaikan penanganan sampah yang sampai saat ini masih menggunakan open dumping. Ia ingin, gunungan sampah yang ada di tempat itu bisa dikurangi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggunakan sistem teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER) dengan mengandalkan sistem bio teknologi.

Melalui sistem ini, baik sampah baru maupun sampah lama dapat ditangani dengan biaya murah, ramah lingkungan, teknik sederhana dan sistem permesinan yang terjangkau. Selain menjadi pupuk, pengelolaan sampah juga menghasilkan cairan disinfektan. Penanganan sampah melalui sistem ini yang merupakan hasil kerjasama Pemko Medan dengan PT Mitra Biosis Ecotonik, Primer Koperasi dan Pengelola Sampah dan USU telah dilauncing Bobby Nasution di TPA Terjun, Sabtu (3/7)lalu.

“Melalui sistem land fill minning dengan menggunakan teknologi ALFIMER yang mengandalkan sistem bio teknologi, baik sampah baru maupun lama dapat diolah menjadi pupuk dan cairan disinfektan. Sebanyak 15 ton pupuk hasil pengelolaan, telah kita bagikan kepada kabupaten/kota yang terdekat dengan Kota Medan. Kita harapkan sistem ini bisa mengatasi persoalan sampah di TPA Terjun,” kata Bobby Nasution.

Selasa (6/7) kemarin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mendukung upaya Bobby Nasution dalam penanganan sampah dengan menggelar Kick Off Meeting Feasibility Study dan Basic Engineering Design (DED) pemanfaatan sampah kota menjadi refuse derived fuel (RDF) atau solid recoveried fuel (SRF) di Grand Aston City Hall Medan. Kick off ini digelar untuk studi kelayakan pengelolaan sampah menggunakan metode RDF dan SRF dengan memanfaatkan kepadatan untuk bahan bakar. (rel/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution memprioritaskan program kebersihan sebagai program yang harus diselesaikan di masa kepemimpinanya. Teranyar Bobby Nasution melaunching pilot projects penanggulangan dan penanganan sampah dengan menggunakan sistem bio teknologi pada hari Sabtu lalu (3/7).

PENGELOLAAN SAMPAH: Perusahaan swasta bersama USU dan Pemko Medan saat launcing pengelolaan sampah, di TPA Terjun, Sabtu (3/7) lalu. istimewa/sumutpos.

Selain itu Bobby Nasution juga merubah sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang selama ini menggunakan sistem open dumping menjadi sistem Sanitary Landfill.

Langkah ini dinilai akademisi sebagai langkah yang tepat untuk merubah citra Medan sebagai kota terjorok. Salah seorang akademisi yang mendukung langkah Bobby Nasution ini ialah Mujahiddin S.Sos.,MSP.

Dosen Fisip UMSU yang juga konsen terhadap masalah partisipasi masyarakat dalam mengelolah persampahan ini berpendapat, bahwa langkah yang diambil Bobby Nasution sudah tepat dalam menangani masalah kebersihan di Kota Medan. Bahkan menurutnya jarang ada Kepala Daerah yang memasukan program kebersihan menjadi program prioritas. “Langkah pak Wali Kota ini patut kita apresiasi karena peduli terhadap kebersihan lingkungan, jarang ada pemimpin yang memasukan masalah kebersihan sebagai program prioritasnya,” kata Mujahiddin.

Mujahiddin juga menambahkan, untuk mendorong percepatan pembangunan TPA dengan sistem Sanitary Landfill, Pemko Medan dapat mengundang investor dari negara-negara yang peduli terhadap lingkungan seperti negara Jepang. Selain itu juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk mau berkontribusi memberikan bantuan dalam bentuk CSR khususnya dari perusahaan penghasil limbah.

“Pembangunan TPA dengan menggunakan sistem sanitary landfill tentunya membutuhkan biaya yang besar, karena itu agar langkah ini dapat segera terwujud, Pemko Medan dapat mengundang para investor untuk membantu percepatan pembangunan TPA dengan sistem sanitary landfill,” jelasnya.

Di samping itu, Mujahiddin juga menyarankan agar Pemko Medan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sehingga sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga dapat dimanfaatkan, salah satunya dengan menjadikan sampah sebagai pupuk tanaman. Selain dapat mengurangi jumlah sampah yang akan dibuang ke TPA, pemanfaatan sampah oleh masyarakat ini juga dapat menambah perekonomian masyarakat.

“Jadi tidak semua sampah ditumpuk ke TPA sebagian dapat dimanfaatkan masyarakat apakah untuk dijadikan pupuk tanaman ataupun lainya, disini peran Pemko Medan sangat diperlukan baik itu dalam membuat bank-bank sampah ataupun membuat pelatihan pengelolaan sampah kepada masyarakat, karena saya menilai penanganan masalah sampah ini baru dapat berjalan efektif apabila masyarakat ikut terlibat didalamnya,” ujarnya.

Langkah yang diambil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam mengelolah sampah di Kota Medan ini juga turut didukung oleh jajaran di bawahnya. Salah satunya adalah Kecamatan yang saat ini diberikan wewenang untuk menangani masalah sampah di wilayahnya masing-masing.

Camat Medan Johor, Zulfakhri Ahmadi, S.Sos saat ditemui menerangkan semenjak wewenang penanganan sampah dilimpahkan ke Kecamatan membuat koordinasi dengan para petugas kebersihan menjadi lebih cepat. “Sekarang kita lebih gampang berkoordinasi dengan petugas kebersihan, jadi apabila kita temukan dilapangan hal-hal yang menyangkut sampah dapat segera kita perintahkan kepada petugas untuk di tangani,” kata Zulfakhri.

Memnag, penanganan sampah menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Bobby Nasution. Apalagi Medan sempat menyandang predikat sebagai Kota Terkotor di tahun 2019 akibat persoalan sampah tersebut. Sebagai bentuk keseriusan Bobby Nasution, penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas yang harus segera diselesaikan. Perlahanan, penanganan sampah di bawah kepemimpinan Bobby Nasution kini semakin terukur.

Sebagai langkah awal dalam mengatasi persoalan sampah, Bobby Nasution menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), kini diserahkan kepada camat. Langkah ini dilakukan agar penanganan sampah semakin lebih efektif, sebab camat lebih mengetahui kondisi wilayahnya. Sedangkan, DKP fokus untuk menangani tempat pembuangan akhir (TPA).

Selanjutnya, Pemko Medan berkolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang dan Pemprov Sumut telah mempersiapkan 50 hektare lahan untuk TPA Regional di Talun Kenas, Deli Serdang. Di TPA Regional ini, Bobby Nasution berharap sistem penanganan sampah akan menggunakan sistem sanitary landfill. Diharapkannya, sebelum 2024 rencana tersebut terwujud.

Sedangkan di TPA Terjun, Bobby Nasution bertekad untuk menyelesaikan penanganan sampah yang sampai saat ini masih menggunakan open dumping. Ia ingin, gunungan sampah yang ada di tempat itu bisa dikurangi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggunakan sistem teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER) dengan mengandalkan sistem bio teknologi.

Melalui sistem ini, baik sampah baru maupun sampah lama dapat ditangani dengan biaya murah, ramah lingkungan, teknik sederhana dan sistem permesinan yang terjangkau. Selain menjadi pupuk, pengelolaan sampah juga menghasilkan cairan disinfektan. Penanganan sampah melalui sistem ini yang merupakan hasil kerjasama Pemko Medan dengan PT Mitra Biosis Ecotonik, Primer Koperasi dan Pengelola Sampah dan USU telah dilauncing Bobby Nasution di TPA Terjun, Sabtu (3/7)lalu.

“Melalui sistem land fill minning dengan menggunakan teknologi ALFIMER yang mengandalkan sistem bio teknologi, baik sampah baru maupun lama dapat diolah menjadi pupuk dan cairan disinfektan. Sebanyak 15 ton pupuk hasil pengelolaan, telah kita bagikan kepada kabupaten/kota yang terdekat dengan Kota Medan. Kita harapkan sistem ini bisa mengatasi persoalan sampah di TPA Terjun,” kata Bobby Nasution.

Selasa (6/7) kemarin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mendukung upaya Bobby Nasution dalam penanganan sampah dengan menggelar Kick Off Meeting Feasibility Study dan Basic Engineering Design (DED) pemanfaatan sampah kota menjadi refuse derived fuel (RDF) atau solid recoveried fuel (SRF) di Grand Aston City Hall Medan. Kick off ini digelar untuk studi kelayakan pengelolaan sampah menggunakan metode RDF dan SRF dengan memanfaatkan kepadatan untuk bahan bakar. (rel/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/