26.7 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Disbud Kaget Masjid Raya Direnovasi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RENOVASI MESJID RAYA_PEMUGARAN MASJID RAYA
Pekerja menyelesaikan peroyek pemugaran Masjid Raya Al-Mashun Medan, Jumat (11/8). Mesti ditentang berbagai pihak karena menghilangkan nilai sejarah, namun pemugaran terus dilanjutkan dengan alsan memperindah tampilan untuk menarik wisatawan lebih banyak lagi.

Tak hanya jajaran Disbud Medan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan juga hadir di sana. Mereka mengecek pengerjaan renovasi bagian depan masjid yang mulai dibongkar oleh pekerja. “Harusnya tidak boleh sporadis begitu kerjanya. Kalaupun ada yang rusak, itu saja yang disisip. Bukan berarti dihancurkan semua,” kata Ade, perwakilan Dinas PKP2R Medan kepada seorang anggota BKM Masjid Raya Al Mashun.

Dalam percakapan itu, ia mengaku kalau pengerjaan di bagian dalam seperti pergantian keramik dan kolam, di bawah pengawasan pihaknya. Namun karena melihat renovasi melibatkan bagian depan masjid juga, pihaknya memberi pemahaman kepada pihak pengelola. “Cagar budaya tidak boleh sembarangan dikerjakan. Harus ada pemberitahuan terlebih dahulu,” katanya seraya meminta agar pihak pengelola membuat dokumentasi sisi bagian mana saja yang akan direhab.

Sementara itu, seorang Anggota BKM Masjid Raya Al Mashun Medan, Tengku Arif mengatakan, kegiatan pemugaran ini bukan bermaksud merubah bentuk asli bangunan Masjid Raya Al Mashun. Hanya memperindah dan memperbaiki yang rusak, seperti tembok bagian depan masjid. “Dan bangunan induk hanya diadakan pengecatan. Mana yang bocor ditambal, lalu keramik lantai diganti buat kenyamanan beribadah,” katanya.

Arif mengaku, perbaikan bagian dalam masjid bersumber dari APBD Kota Medan. “Ini bantuan dari Bapak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Menurut info yang kami dengar senilai Rp2,3 miliar dari APBD. Berupa bangunan induk, kolam dan pergantian keramik,” jelasnya.

Menyikapi penolakan kelompok cagar budaya Kota Medan terhadap renovasi tersebut, pihaknya beralasan tidak mengetahui tata cara semestinya. “Kami kan tidak tahu apa caranya, kami hanya panggil tukang lalu mereka bekerja. Kami tidak merubah bentuk, hanya melakukan pengecatan saja,” beber Arif.

Soal pemberhentian sementara pembangunan sebelum mendapat izin pemerintah, pihaknya bisa menerima hal tersebut. Dikatakan Arif bahwa pihaknya hanya ingin memperbaiki bukan merusak. “Untuk bangunan depan (gapura) memakai dana swakelola pengelola masjid, untuk di bagian dalam dana dari Pemko. Pengerjaan baru sepuluh hari,” katanya. (prn/adz)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RENOVASI MESJID RAYA_PEMUGARAN MASJID RAYA
Pekerja menyelesaikan peroyek pemugaran Masjid Raya Al-Mashun Medan, Jumat (11/8). Mesti ditentang berbagai pihak karena menghilangkan nilai sejarah, namun pemugaran terus dilanjutkan dengan alsan memperindah tampilan untuk menarik wisatawan lebih banyak lagi.

Tak hanya jajaran Disbud Medan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan juga hadir di sana. Mereka mengecek pengerjaan renovasi bagian depan masjid yang mulai dibongkar oleh pekerja. “Harusnya tidak boleh sporadis begitu kerjanya. Kalaupun ada yang rusak, itu saja yang disisip. Bukan berarti dihancurkan semua,” kata Ade, perwakilan Dinas PKP2R Medan kepada seorang anggota BKM Masjid Raya Al Mashun.

Dalam percakapan itu, ia mengaku kalau pengerjaan di bagian dalam seperti pergantian keramik dan kolam, di bawah pengawasan pihaknya. Namun karena melihat renovasi melibatkan bagian depan masjid juga, pihaknya memberi pemahaman kepada pihak pengelola. “Cagar budaya tidak boleh sembarangan dikerjakan. Harus ada pemberitahuan terlebih dahulu,” katanya seraya meminta agar pihak pengelola membuat dokumentasi sisi bagian mana saja yang akan direhab.

Sementara itu, seorang Anggota BKM Masjid Raya Al Mashun Medan, Tengku Arif mengatakan, kegiatan pemugaran ini bukan bermaksud merubah bentuk asli bangunan Masjid Raya Al Mashun. Hanya memperindah dan memperbaiki yang rusak, seperti tembok bagian depan masjid. “Dan bangunan induk hanya diadakan pengecatan. Mana yang bocor ditambal, lalu keramik lantai diganti buat kenyamanan beribadah,” katanya.

Arif mengaku, perbaikan bagian dalam masjid bersumber dari APBD Kota Medan. “Ini bantuan dari Bapak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Menurut info yang kami dengar senilai Rp2,3 miliar dari APBD. Berupa bangunan induk, kolam dan pergantian keramik,” jelasnya.

Menyikapi penolakan kelompok cagar budaya Kota Medan terhadap renovasi tersebut, pihaknya beralasan tidak mengetahui tata cara semestinya. “Kami kan tidak tahu apa caranya, kami hanya panggil tukang lalu mereka bekerja. Kami tidak merubah bentuk, hanya melakukan pengecatan saja,” beber Arif.

Soal pemberhentian sementara pembangunan sebelum mendapat izin pemerintah, pihaknya bisa menerima hal tersebut. Dikatakan Arif bahwa pihaknya hanya ingin memperbaiki bukan merusak. “Untuk bangunan depan (gapura) memakai dana swakelola pengelola masjid, untuk di bagian dalam dana dari Pemko. Pengerjaan baru sepuluh hari,” katanya. (prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/