25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Perjudian Marak di Medan Barat, Komisi I Tunggu Polisi Berantas Judi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya praktik perjudian di kawasan Kecamatan Medan Barat sungguh meresahkan masyarakat Kota Medan. Oleh karena itu, para wakil rakyat di Komisi I DPRD Medan menunggu kebijakan dan niat baik aparat kepolisian dalam memberantas judi di Kota Medan, termasuk di Kecamatan Medan Barat.

Rudiyanto Simangunsong.

Misalnya seperti pada kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulobrayan Darat, Kecamatan Medan Barat. Keresahan masyarakat terhadap beroperasinya lokasi judi di kawasan belakang dan depan bangunan eks Supermarket Macan Yaohan, sangat besar. Melalui para wakil rakyat, warga berharap lokasi perjudian itu dapat diberabtas secepatnya.

“Niat baik aparat Kepolisian dalam memberantas judi sehingga masyarakat merasa nyaman dan semua jadi tentram, itu sangat ditunggu masyarakat,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Selasa (10/8).

Dikatakan Rudiyanto, sesuai dengan protap pemberantasan penyakit masyarakat, harusnya Polisi bisa bertindak cepat.”Semua berawal dari adanya keresahan masyarakat terhadap adanya perjudian yang digelar di sekitar warga. Keresahan masyarakat itu harus segera dijawab dengan melakukan penertiban, dan kalau memungkinkan, harus ada proses hukum terhadap para pemain dan bandarnya,” ujarnya.

Disebutkan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu, adanya keresahan yang tidak ditanggapi serius oleh aparat berwenang bisa berdampak terhadap aksi massa yang mungkin tidak terkendali. Untuk menghindarinya, aparat berwenang diharapkan dapat bertindak cepat dengan menertibkannya.

“Saya masih ingat saat kami di Komisi I melakukan kunjungan ke Polrestabes Medan. Saat itu Kapolrestabes (Medan) menyatakan, Narkoba dan Judi menjadi targetnya untuk segera dibersihkan dari Kota Medan. Untuk itu, kita tunggu aksi Polrestabes narkoba dalam memberantas narkoba dan judi di Kota Medan,” katanya.

Rudiyanto menambahkan, saat ini banyak masyarakat melaporkan adanya praktik judi di Kota Medan. Namun sangat disayangkan, laporan itu kurang mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.

“Bahkan sampai ada warga sendiri yang melakukan aksi demo dan mendatangi lokasi judi, karena keresahan mereka kurang mendapat tanggapan dari aparat terkait. Kita betul-betul menunggu niat baik kepolosian dalam memberantas narkoba dan perjudian dari Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya praktik perjudian di kawasan Kecamatan Medan Barat sungguh meresahkan masyarakat Kota Medan. Oleh karena itu, para wakil rakyat di Komisi I DPRD Medan menunggu kebijakan dan niat baik aparat kepolisian dalam memberantas judi di Kota Medan, termasuk di Kecamatan Medan Barat.

Rudiyanto Simangunsong.

Misalnya seperti pada kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulobrayan Darat, Kecamatan Medan Barat. Keresahan masyarakat terhadap beroperasinya lokasi judi di kawasan belakang dan depan bangunan eks Supermarket Macan Yaohan, sangat besar. Melalui para wakil rakyat, warga berharap lokasi perjudian itu dapat diberabtas secepatnya.

“Niat baik aparat Kepolisian dalam memberantas judi sehingga masyarakat merasa nyaman dan semua jadi tentram, itu sangat ditunggu masyarakat,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Selasa (10/8).

Dikatakan Rudiyanto, sesuai dengan protap pemberantasan penyakit masyarakat, harusnya Polisi bisa bertindak cepat.”Semua berawal dari adanya keresahan masyarakat terhadap adanya perjudian yang digelar di sekitar warga. Keresahan masyarakat itu harus segera dijawab dengan melakukan penertiban, dan kalau memungkinkan, harus ada proses hukum terhadap para pemain dan bandarnya,” ujarnya.

Disebutkan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu, adanya keresahan yang tidak ditanggapi serius oleh aparat berwenang bisa berdampak terhadap aksi massa yang mungkin tidak terkendali. Untuk menghindarinya, aparat berwenang diharapkan dapat bertindak cepat dengan menertibkannya.

“Saya masih ingat saat kami di Komisi I melakukan kunjungan ke Polrestabes Medan. Saat itu Kapolrestabes (Medan) menyatakan, Narkoba dan Judi menjadi targetnya untuk segera dibersihkan dari Kota Medan. Untuk itu, kita tunggu aksi Polrestabes narkoba dalam memberantas narkoba dan judi di Kota Medan,” katanya.

Rudiyanto menambahkan, saat ini banyak masyarakat melaporkan adanya praktik judi di Kota Medan. Namun sangat disayangkan, laporan itu kurang mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.

“Bahkan sampai ada warga sendiri yang melakukan aksi demo dan mendatangi lokasi judi, karena keresahan mereka kurang mendapat tanggapan dari aparat terkait. Kita betul-betul menunggu niat baik kepolosian dalam memberantas narkoba dan perjudian dari Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/