MEDAN- seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, karena kedapatan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis belati dari dalam mobil dinas Avanza Hitam bernomor polisi BL 198 HB, yang dikendarainya, saat digelar razia, Selasa (11/9) dini hari.
Rasidin, langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu, untuk dilakukan penyelidikan terkait kepemilikan sajam tersebut. “Masih kita lakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Kapolsek Pancurbatu, Komisaris Polisi D Sitepu.
Anggota DPRK Aceh ini, lanjut kapolsek, tertangkap membawa sajam saat mereka sedang menggelar razia teroris bertujuan untuk mempersempit ruang gerak teroris dan kelompok bersenjata api lainnya. “Kita gelar agar mempersempit ruang gerak para teroris,” katanya.(ari)