Sementara, Satuan lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan masih mendalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang menewaskan Norton Girsang dan Briptu Dedi Frengki Purba personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa pengemudi mobil minibus yang menjadi penyebab kecelakaan nahas tersebut.
Bahkan menurutnya, hasil laporan polisi apakah pengemudi dan rekannya yang berada di dalam mobil minibus jenis Toyota Avanza itu masih terbaring di rumah sakit. “Belum ada yang bisa periksa, yang dua lagi di mobil Avanza juga masih dirawat di rumahsakit. Jadi kita juga belum tahu apakah memang mereka di bawah pengaruh alkohol,” ungkap Indra, kepada Sumut Pos, Senin (11/9).
Bicara soal tiga botol minuman keras (miras) yang ditemukan dari dalam mobil minibus tersebut, menurut AKBP Indra itu tak serta merta membuktikan kalau pengemudi mobil terpengaruh minuman keras.
“Jadi, meski di mobil Toyota Avanza B 1719 FC yang dikemudikan Enrico Benedict Gunawan (19) warga Jalan S Parman dan rekannya Fernando Wijaya (18) ada miras, kita kan belum tahu apakah memang mereka mabuk. Kan bisa-bisa saja miras itu di situ tapi tak diminum. Begitupun saya masih menunggu hasil penyelidikan anggota,” kata Indra.(ila/dvs/azw)