30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Komisi II Minta PT HK Tanggung Jawab, Bayar Ganti Rugi ke Warga

Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Derita banjir yang dialami warga Gang Padi, Kelurahan Tanjung Hilir, Medan Deli akibat proyek Tol Seksi I yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (HK), membuat anggota legislatif bersuara. Sebab, hingga kini PT HK belum juga memberikan ganti rugi kepada warga terdampak banjir.

Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah meminta kepada PT HK agar segera membayar ganti rugi ke warga terdampak.

“Jangan lepas tangan begitu saja kalau ada yang dirugikan, maka harus ada ganti rugi. Kan itu intinya. Baik itu kerugian materil maupun inmateril,” tegas Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Rabu (11/9)

Menurutnya, seharusnya pembangunan itu tidak menyebabkan banjir. Sebab, bila terjadi banjir, tentu ada yang salah dengan dokumen AMDAL-nya. “Kalau dokumen AMDAL-nya ternyata bermasalah, terus yang salah siapa? Masyarakat? Kan gak mungkin. Siapapun yang salah, intinya tidak boleh warga yang dirugikan,” kata Bahrumsyah.

Selain itu, kata Bahrum, PT HK juga berkewajiban untuk mencari solusi dari dampak tersebut agar proyek itu tidak berdampak terus menerus kepada masyarakat. “Banyak solusi, tugas mereka untuk melakukan itu. Tak cukup hanya ganti rugi tapi juga harus ada solusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Humas PT HK, Mawardi mengaku pihaknya sudah ada turun ke lapangan mengecek keluhan masyarakat. Mereka telah mengorek sebahagian kawasan untuk membuka resapan air untuk mengatasi banjir tersebut.

“Kita sudah ada turun, menurut saya tidak ada masalah lagi. Yang jelas, kita tidak ingin proyek itu merugikan masyarakat, bukan kita tidak peduli. Apa yang menjadi masalahnya sudah kita atasi,” terangnya.

Namun, warga yang terdampak, S Rajagukguk mengaku, pengerukan yang sudah dikerjakan PT HK bukanlah solusi, karena arel yang dikeruk adalah kawasan jalan untuk proyek tersebut. “Kalau memang mereka serius, dicek benar kawasan banjir. Solusinya harusnya membuka resapan air baru, bukan meruntuhkam bangunan yang sudah dibayar. Yang jelas, banjir pasti terjadi kalau hujan turun,” kesalnya. (map/ila)

Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Derita banjir yang dialami warga Gang Padi, Kelurahan Tanjung Hilir, Medan Deli akibat proyek Tol Seksi I yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (HK), membuat anggota legislatif bersuara. Sebab, hingga kini PT HK belum juga memberikan ganti rugi kepada warga terdampak banjir.

Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah meminta kepada PT HK agar segera membayar ganti rugi ke warga terdampak.

“Jangan lepas tangan begitu saja kalau ada yang dirugikan, maka harus ada ganti rugi. Kan itu intinya. Baik itu kerugian materil maupun inmateril,” tegas Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Rabu (11/9)

Menurutnya, seharusnya pembangunan itu tidak menyebabkan banjir. Sebab, bila terjadi banjir, tentu ada yang salah dengan dokumen AMDAL-nya. “Kalau dokumen AMDAL-nya ternyata bermasalah, terus yang salah siapa? Masyarakat? Kan gak mungkin. Siapapun yang salah, intinya tidak boleh warga yang dirugikan,” kata Bahrumsyah.

Selain itu, kata Bahrum, PT HK juga berkewajiban untuk mencari solusi dari dampak tersebut agar proyek itu tidak berdampak terus menerus kepada masyarakat. “Banyak solusi, tugas mereka untuk melakukan itu. Tak cukup hanya ganti rugi tapi juga harus ada solusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Humas PT HK, Mawardi mengaku pihaknya sudah ada turun ke lapangan mengecek keluhan masyarakat. Mereka telah mengorek sebahagian kawasan untuk membuka resapan air untuk mengatasi banjir tersebut.

“Kita sudah ada turun, menurut saya tidak ada masalah lagi. Yang jelas, kita tidak ingin proyek itu merugikan masyarakat, bukan kita tidak peduli. Apa yang menjadi masalahnya sudah kita atasi,” terangnya.

Namun, warga yang terdampak, S Rajagukguk mengaku, pengerukan yang sudah dikerjakan PT HK bukanlah solusi, karena arel yang dikeruk adalah kawasan jalan untuk proyek tersebut. “Kalau memang mereka serius, dicek benar kawasan banjir. Solusinya harusnya membuka resapan air baru, bukan meruntuhkam bangunan yang sudah dibayar. Yang jelas, banjir pasti terjadi kalau hujan turun,” kesalnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/