30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Usai Hotel Le Polonia Buang Limbah Sembarangan, Dinas LH Medan Pantau Hotel Lain

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah berhasil melakukan penertiban terhadap Hotel Le Polonia Medan yang telah membuang limbah cairnya secara sembarangan kedalam parit, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan hingga kini belum menemukan kembali hotel-hotel yang melakukan perbuatan yang sama.

“Kami belum menemukan lagi hotel-hotel yang terbukti membuang limbah cair secara sembarangan atau tidak sesuai dengan IPAL (instalasi pengolaham air limbah) nya seperti yang dilakukan oleh Hotel Le Polonia waktu itu,” ucap Kepala DLH Kota Medan, Armansyah Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (10/9).

Untuk itu, kata Armansyah, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah Hotel yang ada di Kota Medan agar dapat tertib dan sesuai aturan dalam melakukan pengolahan limbah yang diproduksi oleh hotel itu sendiri.

“Pengawasan terus kami lakukan, tim pengawas terus berkeliling dan bekerja dalam melakukan pengawasan dan penertiban dilapangan. Saat ini saja mereka sedang dilapangan, sedang melakukan pengawasan dari satu tempat ke tempat lain, kita harapkan tidak ada lagi yang melanggar aturan,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Armansyah, akan terus dilakukan dari waktu ke waktu, bukan hanya sebuah operasi musiman yang dilakukan dalam waktu tertentu. “Ini terus dilakukan, akan terus berkesinambungan, bukan operasi sementara waktu saja,” katanya.

Terkait hotel-hotel yang belum memiliki IPAL, Armansyah menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan hal itu. “Sudah kita cari, tapi memang sejauh ini belum kita temukan. Dan yang punya IPAL pun tetap harus kita awasi, apakah sudah sesuai dengan izinnya atau tidak,” tuturnya.

Pun begitu, lanjut Armansyah, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat apabila mengetahui adanya pelanggaran terhadap pengolahan air limbah yang dilakukan oleh pihak-pihak hotel atau pihak lainnya ke DLH Kota Medan.

“Seperti Hotel Le Polonia kemarin, itukan kita dapatkan laporan dari masyarakat. Kita turunkan tim dan termasuk saya sendiri turun kesana, setelah kita dapati adanya pelanggaran maka kita langsung panggil mereka. Sekarang kita bisa lihat, mereka harus menggunakan mobil sedot untuk menampung limbah cair dari Hotel itu,” pungkasnya. (map/ila)

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah berhasil melakukan penertiban terhadap Hotel Le Polonia Medan yang telah membuang limbah cairnya secara sembarangan kedalam parit, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan hingga kini belum menemukan kembali hotel-hotel yang melakukan perbuatan yang sama.

“Kami belum menemukan lagi hotel-hotel yang terbukti membuang limbah cair secara sembarangan atau tidak sesuai dengan IPAL (instalasi pengolaham air limbah) nya seperti yang dilakukan oleh Hotel Le Polonia waktu itu,” ucap Kepala DLH Kota Medan, Armansyah Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (10/9).

Untuk itu, kata Armansyah, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah Hotel yang ada di Kota Medan agar dapat tertib dan sesuai aturan dalam melakukan pengolahan limbah yang diproduksi oleh hotel itu sendiri.

“Pengawasan terus kami lakukan, tim pengawas terus berkeliling dan bekerja dalam melakukan pengawasan dan penertiban dilapangan. Saat ini saja mereka sedang dilapangan, sedang melakukan pengawasan dari satu tempat ke tempat lain, kita harapkan tidak ada lagi yang melanggar aturan,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Armansyah, akan terus dilakukan dari waktu ke waktu, bukan hanya sebuah operasi musiman yang dilakukan dalam waktu tertentu. “Ini terus dilakukan, akan terus berkesinambungan, bukan operasi sementara waktu saja,” katanya.

Terkait hotel-hotel yang belum memiliki IPAL, Armansyah menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan hal itu. “Sudah kita cari, tapi memang sejauh ini belum kita temukan. Dan yang punya IPAL pun tetap harus kita awasi, apakah sudah sesuai dengan izinnya atau tidak,” tuturnya.

Pun begitu, lanjut Armansyah, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat apabila mengetahui adanya pelanggaran terhadap pengolahan air limbah yang dilakukan oleh pihak-pihak hotel atau pihak lainnya ke DLH Kota Medan.

“Seperti Hotel Le Polonia kemarin, itukan kita dapatkan laporan dari masyarakat. Kita turunkan tim dan termasuk saya sendiri turun kesana, setelah kita dapati adanya pelanggaran maka kita langsung panggil mereka. Sekarang kita bisa lihat, mereka harus menggunakan mobil sedot untuk menampung limbah cair dari Hotel itu,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/