29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mantan Buruh PT WRP Demo

Pesangon tak Kunjung Dibayarkan

LABUHAN- Puluhan mantan buruh PT WRP Buana Corpora, kembali melakukan demo di depan pabrik yang bergerak dibidang sarung tangan di Jalan Iliyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (11/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi demo yang dilakukan puluhan mantan buruh yang didominasi kaum wanita tersebut, menuntut upah pesangon tahap III yang belum dibayarkan pihak PT WRP yang sebelumnya telah disepakati dengan Pansus DPRDSU.
Kekecawaan puluhan mantan buruh dengan menggunakan umbul-umbul tulisan protes, mengecam keras pihak PT WRP untuk bertanggung jawab atas kesepakatan pembayaran tahap III yang seharusnya dilunasi pada September 2011 lalu.
Kenyataannya, perusahaan milik Mr Lee tersebut tidak juga membayar sisa upah pesangon sebesar Rp2,8 miliar kepada mantan buruh yang telah terlunta-lunta sekitar 2 tahun tersebut.

“Tangkap Mr Lee, kami minta hak kami, kalau memang tak sanggup bayar bilang, jangan hanya janji,” teriak sejumlah pendemo. Perwakilan pengunjuk rasa, Poltak Tampubolon dalam kesempatannya mengatakan, kedatangan mereka hanya meminta hak yang telah disepakati untuk pembayaran upah pesangon, nyatanya untuk tahap ke III, PT WRP tak membayarnya.  “Kami akan terus minta hak kami, dan masalah ini akan kami bawa ke DPRDSU yang telah mengawasi masalah ini,” kata Poltak.

Menyikapi hal tersebut, wakil ketua Pansus DPRDSU, Brilian Moktar mengatakan, PT WRP telah melecehkan keputusan Pansus DPRDSU yang telah ditetapkan. Walaupun demikian, pihaknya sedang membicarakan tentang permasalah tersebut.

“Jadi untuk saat ini, kita minta SKPD terkait untuk memberikan sanksi kepada PT WRP, karena telah melecehkan lembaga DPRD sumut,” tegas anggota komisi B DPRDSU via telepon.(ril/smg)
Hingga sore hari, puluhan mantan buruh PT WRP tetap bertahan di depan pintu gerbang pabrik, karena belum mendapat sambutan dari pihak perusahaan. (ril/smg)

Pesangon tak Kunjung Dibayarkan

LABUHAN- Puluhan mantan buruh PT WRP Buana Corpora, kembali melakukan demo di depan pabrik yang bergerak dibidang sarung tangan di Jalan Iliyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (11/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi demo yang dilakukan puluhan mantan buruh yang didominasi kaum wanita tersebut, menuntut upah pesangon tahap III yang belum dibayarkan pihak PT WRP yang sebelumnya telah disepakati dengan Pansus DPRDSU.
Kekecawaan puluhan mantan buruh dengan menggunakan umbul-umbul tulisan protes, mengecam keras pihak PT WRP untuk bertanggung jawab atas kesepakatan pembayaran tahap III yang seharusnya dilunasi pada September 2011 lalu.
Kenyataannya, perusahaan milik Mr Lee tersebut tidak juga membayar sisa upah pesangon sebesar Rp2,8 miliar kepada mantan buruh yang telah terlunta-lunta sekitar 2 tahun tersebut.

“Tangkap Mr Lee, kami minta hak kami, kalau memang tak sanggup bayar bilang, jangan hanya janji,” teriak sejumlah pendemo. Perwakilan pengunjuk rasa, Poltak Tampubolon dalam kesempatannya mengatakan, kedatangan mereka hanya meminta hak yang telah disepakati untuk pembayaran upah pesangon, nyatanya untuk tahap ke III, PT WRP tak membayarnya.  “Kami akan terus minta hak kami, dan masalah ini akan kami bawa ke DPRDSU yang telah mengawasi masalah ini,” kata Poltak.

Menyikapi hal tersebut, wakil ketua Pansus DPRDSU, Brilian Moktar mengatakan, PT WRP telah melecehkan keputusan Pansus DPRDSU yang telah ditetapkan. Walaupun demikian, pihaknya sedang membicarakan tentang permasalah tersebut.

“Jadi untuk saat ini, kita minta SKPD terkait untuk memberikan sanksi kepada PT WRP, karena telah melecehkan lembaga DPRD sumut,” tegas anggota komisi B DPRDSU via telepon.(ril/smg)
Hingga sore hari, puluhan mantan buruh PT WRP tetap bertahan di depan pintu gerbang pabrik, karena belum mendapat sambutan dari pihak perusahaan. (ril/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/