25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dewan Kecewa Pembatalan Sidang Pembahasan Ranperda

MEDAN – Sidang Paripurna DPRD Kota Medan terkait pembahasan  empat rancangan peraturan daerah batal dilakukan, Kamis (11/10). Hal ini disebabkan pimpinan di Pemerintah Kota Medan sedang mengikuti kegiatan lain.

“Ya, minta ditunda karena Wali Kota ada kegiatan lain diluar,” ucap Sekretaris DPRD Medan OK Zulfi saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Gendung Sementara DPRD Kota Medan di Jalan Krakatau Medan.  Seyogyanya paripurna ini akan mendengarkan jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, lembaga kemasyarakatan, administrasi kependudukan dan retribusi izin usaha perikanan.

Selain itu, pembatalan ini  di karena keberangkatan tiga pimpinan DPRD Medan beserta Wakil Wali Kota Medan ke Turki. Namun hal ini dibantah oleh OK Zulfi. “Bukan karena itu. Kan masih ada Pelaksana Harian Pimpinan Dewan August Napitupulu, jadi masih bisa paripurna kalau memang Wali Kota siap,” tambah Zulfi.

Pemberitahuan pembatalan Paripurna ini tidak diketahui oleh anggota DPRD Medan. Akibatnya sebagian besar mengeluhkannya. “Kita kecewa dengan pembatalan Paripurna ini padahal sudah dijadwalkan Banmus. Kalau  ditunda harus ada alasan yang tepat. Tidak bisa alasannya karena pimpinan keluar negeri,’’ ucap Anggota Fraksi Demokrat Deni Ilham Panggabean.

Hal yang sama jdisampaikan Ketua Fraksi PAN Ahmad Arif. “Kita kecewa dengan pembatalan Paripurna ini. Tidak jelas apa alasannya,” ucapnya. Kekecewaan juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Muslim Maksum.  (gus)

MEDAN – Sidang Paripurna DPRD Kota Medan terkait pembahasan  empat rancangan peraturan daerah batal dilakukan, Kamis (11/10). Hal ini disebabkan pimpinan di Pemerintah Kota Medan sedang mengikuti kegiatan lain.

“Ya, minta ditunda karena Wali Kota ada kegiatan lain diluar,” ucap Sekretaris DPRD Medan OK Zulfi saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Gendung Sementara DPRD Kota Medan di Jalan Krakatau Medan.  Seyogyanya paripurna ini akan mendengarkan jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, lembaga kemasyarakatan, administrasi kependudukan dan retribusi izin usaha perikanan.

Selain itu, pembatalan ini  di karena keberangkatan tiga pimpinan DPRD Medan beserta Wakil Wali Kota Medan ke Turki. Namun hal ini dibantah oleh OK Zulfi. “Bukan karena itu. Kan masih ada Pelaksana Harian Pimpinan Dewan August Napitupulu, jadi masih bisa paripurna kalau memang Wali Kota siap,” tambah Zulfi.

Pemberitahuan pembatalan Paripurna ini tidak diketahui oleh anggota DPRD Medan. Akibatnya sebagian besar mengeluhkannya. “Kita kecewa dengan pembatalan Paripurna ini padahal sudah dijadwalkan Banmus. Kalau  ditunda harus ada alasan yang tepat. Tidak bisa alasannya karena pimpinan keluar negeri,’’ ucap Anggota Fraksi Demokrat Deni Ilham Panggabean.

Hal yang sama jdisampaikan Ketua Fraksi PAN Ahmad Arif. “Kita kecewa dengan pembatalan Paripurna ini. Tidak jelas apa alasannya,” ucapnya. Kekecewaan juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Muslim Maksum.  (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/