30 C
Medan
Saturday, April 26, 2025

Rp1,5 M untuk Tertibkan Pasar Sutomo

DANIL SIREGAR/SUMUT POS MASIH JUALAN: Pedagang sayur masih berjualan di Jalan Veteran, beberapa waktu lalu.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
MASIH JUALAN: Pedagang sayur masih berjualan di Jalan Veteran, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komitmen Pemko Medan untuk menertibkan Pasar Sutomo tidak main-main. Pasalnya, Pemko Medan sudah mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar dalam P-APBD Kota Medan 2015 untuk tim terpadu guna mengosongkan Pasar Sutomo dari para pedagang yang masih enggan pindah ke Pasar Induk.

Hal ini diakui Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan kepada Sumut Pos, saat dihubungi Minggu (11/10). Diakuinya, anggaran Rp1,5 miliar tersebut diperuntukkan sebagai biaya operasional tim terpadu selama melakukan penertiban. โ€œAnggaran Rp1,5 miliar itu sudah disetujui dalam P-APBD 2015,โ€ jelas Sofyan.

Menurut Sofyan, anggaran Rp1,5 miliar tersebut memang cukup besar, namun hal tersebut sebanding dengan besarnya pekerjaan yang akan dilaksanakan tim terpadu.

โ€œAnggaran penertiban sebelumnya diposkan pada Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, tapi untuk kali ini anggarannya diposkan di Satpol PP untuk memudahkan koordinasi serta pekrjaan nantinya,โ€ sebut mantan Camat Medan Area ini.

Namun, kata Sofyan, anggara tersebut hingga kini belum dapat dipergunakan karena hasil evaluasi Perda tentang P-APBD 2015 belum dikeluarkan Pemprovsu. โ€œSelama hasil evaluasi belum turun, kami tidak dapat bekerja. Karena anggarannya belum dapat dipergunakan,โ€ tuturnya.

Sofyan juga mengaku sering menerima laporan dari PD Pasar Kota Medan mengenai kondisi Pasar Induk saat ini. Dimana banyak pedagang yang sudah bersedia direlokasi, kembali ke Jalan Sutomo untuk berjualan. โ€œMakanya kami berharap hasil evaluasi segera diturunkan agar tim dapat bekerja,โ€ akunya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga saat dikonfirmasi mengakui kalau hasil evaluasi Perda P-APBD 2015 belum dikeluarkan Pemprovsu. Dia memastikan, proses evaluasi persetujuan bersama tentang Perda P-APBD 2015 yang dilakukan Pemko Medan bersama DPRD telah berjalan.

โ€œYang disahkan kemarin itu persetujuan bersama antara ekskutif dan legislatif, namun setelah hasil evaluasi turun, Perda P-APBD 2015 akan ditandatangani Pj Wali Kota Medan,โ€ sebutnya.(dik/adz)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS MASIH JUALAN: Pedagang sayur masih berjualan di Jalan Veteran, beberapa waktu lalu.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
MASIH JUALAN: Pedagang sayur masih berjualan di Jalan Veteran, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komitmen Pemko Medan untuk menertibkan Pasar Sutomo tidak main-main. Pasalnya, Pemko Medan sudah mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar dalam P-APBD Kota Medan 2015 untuk tim terpadu guna mengosongkan Pasar Sutomo dari para pedagang yang masih enggan pindah ke Pasar Induk.

Hal ini diakui Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan kepada Sumut Pos, saat dihubungi Minggu (11/10). Diakuinya, anggaran Rp1,5 miliar tersebut diperuntukkan sebagai biaya operasional tim terpadu selama melakukan penertiban. โ€œAnggaran Rp1,5 miliar itu sudah disetujui dalam P-APBD 2015,โ€ jelas Sofyan.

Menurut Sofyan, anggaran Rp1,5 miliar tersebut memang cukup besar, namun hal tersebut sebanding dengan besarnya pekerjaan yang akan dilaksanakan tim terpadu.

โ€œAnggaran penertiban sebelumnya diposkan pada Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, tapi untuk kali ini anggarannya diposkan di Satpol PP untuk memudahkan koordinasi serta pekrjaan nantinya,โ€ sebut mantan Camat Medan Area ini.

Namun, kata Sofyan, anggara tersebut hingga kini belum dapat dipergunakan karena hasil evaluasi Perda tentang P-APBD 2015 belum dikeluarkan Pemprovsu. โ€œSelama hasil evaluasi belum turun, kami tidak dapat bekerja. Karena anggarannya belum dapat dipergunakan,โ€ tuturnya.

Sofyan juga mengaku sering menerima laporan dari PD Pasar Kota Medan mengenai kondisi Pasar Induk saat ini. Dimana banyak pedagang yang sudah bersedia direlokasi, kembali ke Jalan Sutomo untuk berjualan. โ€œMakanya kami berharap hasil evaluasi segera diturunkan agar tim dapat bekerja,โ€ akunya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga saat dikonfirmasi mengakui kalau hasil evaluasi Perda P-APBD 2015 belum dikeluarkan Pemprovsu. Dia memastikan, proses evaluasi persetujuan bersama tentang Perda P-APBD 2015 yang dilakukan Pemko Medan bersama DPRD telah berjalan.

โ€œYang disahkan kemarin itu persetujuan bersama antara ekskutif dan legislatif, namun setelah hasil evaluasi turun, Perda P-APBD 2015 akan ditandatangani Pj Wali Kota Medan,โ€ sebutnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru