29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kata Kasat Lantas, Urus SIM Boleh tanpa Sertifikat MSDC

Sekadar diketahui, MSDC selalu dipersoal masyarakat lantaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sulit mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika tak memiliki sertifitikat dari MSDC. Hal ini membuat harga SIM menjadi selangit.

Seperti yang pernah dikatakan sebelumnya oleh anggota Komisi A DPRD Medan Mulia Asri Rambe, sudah dipastikan bahwa sarat pembuatan SIM harus ada rekomendasi dari MSDC. Sebab jika tidak ada sertifikat itu, Satlantas Polresta Medan tidak akan mengeluarkan SIM para pemohon.

“Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) kami dengan jajaran Satlantas, kemudian berdasarkan keterangan pihak MSDC saat sidak (inspeksi mendadak) kemarin, sudah bisa dipastikan keduanya memiliki korelasi,” katanya beberapa waktu lalu.

Indikatornya jelas, kata dia, setiap masyarakat hendak mengurus SIM di Satlantas Polresta Medan selalu diarahkan ke MSDC. “Jadi kalau pihak MSDC menyatakan mereka tidak ada hubungan dengan Satlantas Polresta, itu salah besar. Secara legalitas memang betul tidak ada, tapi ini kan gaya main mafia,” kata politisi Golongan Karya (Golkar) yang akrab disapa Bayek itu.

Kolega Bayek, Waginto, mengatakan kalau biaya mengurus SIM di Kota Medan termasuk yang termahal di dunia. Karena berdasar laporan masyarakat, acap kali saat ingin mengurus SIM selalu diminta rekomendasi dari MSDC berupa sertifikat. “Bayangkan biaya sertifikat mengemudi roda dua dan roda empat Rp420 ribu, ditambah biaya urus SIM C di Satlantas Rp100 ribu, berarti masyarakat sudah kena Rp520 ribu. Belum lagi uang ini-itu, seperti cek kesehatan dan lainnya. Jadi ini tentu memberatkan masyarakat,” ungkapnya.

Apalagi, sambung politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, MSDC menjadi satu-satunya lembaga atau sekolah mengemudi yang direkom pihak Satlantas. “Lembaga ini orientasinya pasti bisnis. Bukan semata-mata tulus ingin membantu masyarakat untuk memiliki SIM,” katanya.

Bahkan, hasil sidak Komisi A beberapa waktu lalu, menemukan sejumlah kejanggalan. Seperti sarana dan prasarana sekolah pelatihan mengemudi yang dinilai tidak memadai. Bahkan biaya sertifikat yang dibaderol Rp420 ribu hingga Rp550 ribu dituding sebagai pemerasan. Parahnya, pihak MSDC tidak dapat menunjukkan izin MSDC selaku sekolah pengemudi. (dik/ted/ila)

Sekadar diketahui, MSDC selalu dipersoal masyarakat lantaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sulit mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika tak memiliki sertifitikat dari MSDC. Hal ini membuat harga SIM menjadi selangit.

Seperti yang pernah dikatakan sebelumnya oleh anggota Komisi A DPRD Medan Mulia Asri Rambe, sudah dipastikan bahwa sarat pembuatan SIM harus ada rekomendasi dari MSDC. Sebab jika tidak ada sertifikat itu, Satlantas Polresta Medan tidak akan mengeluarkan SIM para pemohon.

“Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) kami dengan jajaran Satlantas, kemudian berdasarkan keterangan pihak MSDC saat sidak (inspeksi mendadak) kemarin, sudah bisa dipastikan keduanya memiliki korelasi,” katanya beberapa waktu lalu.

Indikatornya jelas, kata dia, setiap masyarakat hendak mengurus SIM di Satlantas Polresta Medan selalu diarahkan ke MSDC. “Jadi kalau pihak MSDC menyatakan mereka tidak ada hubungan dengan Satlantas Polresta, itu salah besar. Secara legalitas memang betul tidak ada, tapi ini kan gaya main mafia,” kata politisi Golongan Karya (Golkar) yang akrab disapa Bayek itu.

Kolega Bayek, Waginto, mengatakan kalau biaya mengurus SIM di Kota Medan termasuk yang termahal di dunia. Karena berdasar laporan masyarakat, acap kali saat ingin mengurus SIM selalu diminta rekomendasi dari MSDC berupa sertifikat. “Bayangkan biaya sertifikat mengemudi roda dua dan roda empat Rp420 ribu, ditambah biaya urus SIM C di Satlantas Rp100 ribu, berarti masyarakat sudah kena Rp520 ribu. Belum lagi uang ini-itu, seperti cek kesehatan dan lainnya. Jadi ini tentu memberatkan masyarakat,” ungkapnya.

Apalagi, sambung politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, MSDC menjadi satu-satunya lembaga atau sekolah mengemudi yang direkom pihak Satlantas. “Lembaga ini orientasinya pasti bisnis. Bukan semata-mata tulus ingin membantu masyarakat untuk memiliki SIM,” katanya.

Bahkan, hasil sidak Komisi A beberapa waktu lalu, menemukan sejumlah kejanggalan. Seperti sarana dan prasarana sekolah pelatihan mengemudi yang dinilai tidak memadai. Bahkan biaya sertifikat yang dibaderol Rp420 ribu hingga Rp550 ribu dituding sebagai pemerasan. Parahnya, pihak MSDC tidak dapat menunjukkan izin MSDC selaku sekolah pengemudi. (dik/ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/