SUMUTPOS.CO – Maraknya aksi penjambretan dan perampokan di Medan bikin gerah polisi. Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Syarief Gunawan langsung memerintahkan satuannya agar menyikat habis bentuk kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat itu.
Perintah tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso kepada Sumut Pos, Senin (11/11) siang.
Menurut juru bicara Kapolda Sumut itu, guna mengantisipasi kejahatan seperti itu, Polda Sumut dengan jajarannya melakukan Operasi Sikat. Tujuannya, untuk menekan aksi kriminalitas yang terjadi, seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan premanisme.
“Untuk saat ini, Polda Sumut, terus melakukan antisipasi tindakan tersebut, saat ini sedang dilaksanakan Opersi Sikat yang berlangsung dari tanggal 31 Oktober hingga 14 November 2013, dengan target yang ditentukan,” ungkap Heru.
Heru menjelaskan bahwa dalam target operasi (TO), terdiri dari tempat dan orang yang menjadi sasaran dalam operasi ini, hingga saat ini, 70 persen sudah dilakukan pengungkapan dan tindakan. “Sampai sekarang dari 36 TO, baik tempat dan orang, sudah berhasil kita lakukan tindakan 25 TO,”ucap perwira melati tiga ini, sembari mengatakan akan disampaikan hasil operasi sikat pada 15 November mendatang.
Heru tidak menampik, bahwa wilayah hukum Polresta Medan, terus meningkat aksi kriminalitas yang terjadi. Jadi, dalam Operasi Sikat ini, Polresta Medan, termasuk wilayah hukum yang menjadi TO untuk pengungkapan kasus dan penindakan kasus. “Polresta Medan 14 target, 9 target sudah dipenuhi, jadi, Polresta Medan ini termasuk target kita dalam menggelar Operasi Sikat ini,”katanya.
Di sisi lain, saat ditanya, apa upaya yang dilakukan Polda Sumut, untuk menekan dan memberantas aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Medan? Mantan Wadir Lantas Polda Sumut ini, mengatakan sudah dibentuk personel bantuan atau di bawah kendali operasi (BKO), dari Sabhara Polda Sumut dan Brimob Polda Sumut membantu Polresta Medan melakukan patroli dan penindakan kriminalitas.
“Para BKO itu, ditempatkan di Polres, tinggal Polresta Medan yang mengendalikan personelnya. Hal ini untuk memperkuat patroli roda dua, di kawasan, yang dinilai rawan kriminalitas,”ucap Heru. (gus)