31.7 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Pasca Aksi 411, Saling Lapor ke Bareskrim

Sementara, 50 kader HMI mendatangi Gedung Nusantara III, DPR RI, Jumat (11/11). Mereka datang ke rumah rakyat itu untuk mengadu ke Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, tentang ketidakadilan hukum yang sedang mendera mereka. Yakni, penangkapan kader yang tidak adil oleh polda.

Perbincangan dimulai Malem Sambat Kaban (MS Kaban). Kemudian diteruskan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI, Mulyadi Tamsir dan Sekjend HMI, Amy Jaya.

MS Kaban mengatakan, kehadiran dirinya murni untuk mendukung organisasi mahasiswa islam tersebut. Sebagai kader HMI, dirinya yakin ada something wrong dalam kasus ini. Dia menuturkan, pihaknya bakal siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

”Kami (Kader HMI, Red) bakal bersatu untuk menuntaskan kasus ini,” tegas dia.

Menurut dia, ada sekitar 400 lawyer yang siap untuk membantu kasus ini. Para lawyer tersebut bakal memberikan arahan hukum supaya lebih jelas dan beres dengan benar. Dia menyatakan, persoalan yang sedang terjadi sekarang tidak memiliki fokus yang benar. Pria kelahiran 1958 itu menyebutkan, DPR harus terlibat dan membantu supaya fokus permasalahan menjadi lebih benar. ”Selain itu, yang terjadi sekarang adalah penegakkan hukum juga tidak clear,” ujar pria kelahiran Kota Binjai, Sumatera Utara itu.

Selain itu, dirinya juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan untuk dicopot dari jabatannya. Dia merasa Iriawan sangat menyudutkan kader HMI saat aksi sedang berlangsung. Seharusnya, lanjut dia, sebagai seorang kapolda harus mampu memimpin dan mengamankan. Bukan malah menunjuk satu kelompok sebagai provokator. ”Harusnya diamankan,” tegasnya.

Dalam pertemuan kemarin, pihak HMI menyerahkan sebuah lembaran yang berisikan pernyataan sikap. Mulyadi mengatakan, pernyataan sikap itu wujud bukti perlawanan HMI terhadap hukum yang lemah. Dia menuturkan, lima pernyataan sikap itu diantaranya yakni, penangkapan para kader HMI oleh kepolisian hanya sebuah upaya pengalihan isu, penangkapan para kader merupakan bentuk kriminalisasi, apa yang dilakukan kepolisian terhadap para kader adalah bentuk terror, menyerukan para kader HMI untuk bersatu, dan mendesak kapolri untuk memecat kapolda.

Dokumen pernyataan sikap itu diberikan kepada Fadli Zon. Bukan hanya itu, Fadli juga menandatangani lembar tersebut. Fadli mengaku senang dengan kehadiran para kader HMI kemarin. Dia mengatakan, pihaknya bakal membantu para kader HMI dalam menjalani permasalahan yang sedang melilit. ”Saya bakal teruskan ke pihak terkait. Yaitu, ke komisi III yang menangani tentang instansi keamanan negara,” paparnya.

Semua dokumen, kata dia, bakal diteruskan setelah komisi III kembali. Dia menyebutkan, para komisi III sedang masa reses. Sehingga, lanjutnya, dokumen belum bisa diteruskan. Kemudian, dia menyayangkan sikap arogansi kepolisian terhadap para kader. ”Semua warga negara berhak mendapat perlindungan hukum. Lah ini tadi saya dengar, waktu sekjend ditahan kok kepolisian melarang HMI mencari bantuan hukum,” paparnya.

Dia meyakini adanya upaya mengkambinghitamkan para kader HMI dalam kasus ini. Dia berharap kepolisian bisa lebih jujur dan independen dalam kasus ini. Kedatangan para HMI ke DPR merupakan satu langkah lebih maju untuk membuat kasus lebih terang. ”Siapa pun boleh datang ke rumah rakyat ini,” ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan langkah HMI yang mengadu ke DPR. Dia menyebutkan, siapa pun berhak untuk mencari bantuan hukum. Termasuk, mengadu ke DPR. ”Namun, penyidikan tetap berlangsung. Tidak bisa dihentikan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai dugaan adanya editan barang bukti berupa video dan foto oleh HMI, Awi pun hanya tersenyum. Dia mengatakan, silahkan berasumsi. Dia menegaskan, tidak ada upaya untuk mengedit video dan foto dalam barang bukti. ”Tim penyidik itu sudah profesional. Tidak ada upaya pembohongan public dengan mengedit barang bukti,” kata Mantan Kabidhumas Polda Jatim itu.

Publik, lanjutnya, bisa menilai sendiri dengan barang bukti itu. Dia mengatakan, dalam barang bukti berupa video jelas terlihat bagaimana para kader HMI memukuli dengan babi buta terhadap para petugas. Bukan hanya itu, kata dia, dalam foto pun juga jelas si aktor pemukul juga mengenakan atribut HMI. ”Tidak ada manipulasi dalam video, ok,” katanya. (idr/byu/sam/jpg)

Sementara, 50 kader HMI mendatangi Gedung Nusantara III, DPR RI, Jumat (11/11). Mereka datang ke rumah rakyat itu untuk mengadu ke Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, tentang ketidakadilan hukum yang sedang mendera mereka. Yakni, penangkapan kader yang tidak adil oleh polda.

Perbincangan dimulai Malem Sambat Kaban (MS Kaban). Kemudian diteruskan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI, Mulyadi Tamsir dan Sekjend HMI, Amy Jaya.

MS Kaban mengatakan, kehadiran dirinya murni untuk mendukung organisasi mahasiswa islam tersebut. Sebagai kader HMI, dirinya yakin ada something wrong dalam kasus ini. Dia menuturkan, pihaknya bakal siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

”Kami (Kader HMI, Red) bakal bersatu untuk menuntaskan kasus ini,” tegas dia.

Menurut dia, ada sekitar 400 lawyer yang siap untuk membantu kasus ini. Para lawyer tersebut bakal memberikan arahan hukum supaya lebih jelas dan beres dengan benar. Dia menyatakan, persoalan yang sedang terjadi sekarang tidak memiliki fokus yang benar. Pria kelahiran 1958 itu menyebutkan, DPR harus terlibat dan membantu supaya fokus permasalahan menjadi lebih benar. ”Selain itu, yang terjadi sekarang adalah penegakkan hukum juga tidak clear,” ujar pria kelahiran Kota Binjai, Sumatera Utara itu.

Selain itu, dirinya juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan untuk dicopot dari jabatannya. Dia merasa Iriawan sangat menyudutkan kader HMI saat aksi sedang berlangsung. Seharusnya, lanjut dia, sebagai seorang kapolda harus mampu memimpin dan mengamankan. Bukan malah menunjuk satu kelompok sebagai provokator. ”Harusnya diamankan,” tegasnya.

Dalam pertemuan kemarin, pihak HMI menyerahkan sebuah lembaran yang berisikan pernyataan sikap. Mulyadi mengatakan, pernyataan sikap itu wujud bukti perlawanan HMI terhadap hukum yang lemah. Dia menuturkan, lima pernyataan sikap itu diantaranya yakni, penangkapan para kader HMI oleh kepolisian hanya sebuah upaya pengalihan isu, penangkapan para kader merupakan bentuk kriminalisasi, apa yang dilakukan kepolisian terhadap para kader adalah bentuk terror, menyerukan para kader HMI untuk bersatu, dan mendesak kapolri untuk memecat kapolda.

Dokumen pernyataan sikap itu diberikan kepada Fadli Zon. Bukan hanya itu, Fadli juga menandatangani lembar tersebut. Fadli mengaku senang dengan kehadiran para kader HMI kemarin. Dia mengatakan, pihaknya bakal membantu para kader HMI dalam menjalani permasalahan yang sedang melilit. ”Saya bakal teruskan ke pihak terkait. Yaitu, ke komisi III yang menangani tentang instansi keamanan negara,” paparnya.

Semua dokumen, kata dia, bakal diteruskan setelah komisi III kembali. Dia menyebutkan, para komisi III sedang masa reses. Sehingga, lanjutnya, dokumen belum bisa diteruskan. Kemudian, dia menyayangkan sikap arogansi kepolisian terhadap para kader. ”Semua warga negara berhak mendapat perlindungan hukum. Lah ini tadi saya dengar, waktu sekjend ditahan kok kepolisian melarang HMI mencari bantuan hukum,” paparnya.

Dia meyakini adanya upaya mengkambinghitamkan para kader HMI dalam kasus ini. Dia berharap kepolisian bisa lebih jujur dan independen dalam kasus ini. Kedatangan para HMI ke DPR merupakan satu langkah lebih maju untuk membuat kasus lebih terang. ”Siapa pun boleh datang ke rumah rakyat ini,” ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan langkah HMI yang mengadu ke DPR. Dia menyebutkan, siapa pun berhak untuk mencari bantuan hukum. Termasuk, mengadu ke DPR. ”Namun, penyidikan tetap berlangsung. Tidak bisa dihentikan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai dugaan adanya editan barang bukti berupa video dan foto oleh HMI, Awi pun hanya tersenyum. Dia mengatakan, silahkan berasumsi. Dia menegaskan, tidak ada upaya untuk mengedit video dan foto dalam barang bukti. ”Tim penyidik itu sudah profesional. Tidak ada upaya pembohongan public dengan mengedit barang bukti,” kata Mantan Kabidhumas Polda Jatim itu.

Publik, lanjutnya, bisa menilai sendiri dengan barang bukti itu. Dia mengatakan, dalam barang bukti berupa video jelas terlihat bagaimana para kader HMI memukuli dengan babi buta terhadap para petugas. Bukan hanya itu, kata dia, dalam foto pun juga jelas si aktor pemukul juga mengenakan atribut HMI. ”Tidak ada manipulasi dalam video, ok,” katanya. (idr/byu/sam/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/