25 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Senin, PT KAI Bawa KPK ke DPRD Medan

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) tampaknya sangat serius menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upayanya menyelamatkan asetnya berupa lahan di Jalan Jawa, Medan, yang oleh PT Agra Citra Karisma (ACK) dijadikan kawasan Centre Point.

Tim dari KPK akan diajak PT KAI untuk membeber kasus ini di depan para anggota DPRD Medan pada Senin (15/12) pekan depan. Hanya saja, hingga kemarin belum ada kepastian siapa dari PT KAI dan dari KPK yang akan berangkat ke Medan.

Juru Bicara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Makmur Syaheran menjelaskan, pihaknya hingga kemarin masih berkoordinasi dengan pihak lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu.

Koordinasi hingga menyangkut hal-hal teknis, misal mengenai siapa saja dan jam berapa akan terbang ke Medan.

“Hingga saat ini belum ada kepastian, belum final (soal nama dan jam keberangkatan, red),” ujar Makmur saat dihubungi koran ini dari Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Tidak banyak keterangan yang disampaikan Makmur, lantaran suaranya di ponsel putus-putus. “Saya ini lagi di kereta. Intinya, kita masih perlu bikin janjian (dengan KPK). Hanya masalah teknis saja, jam berapa dan siapa saja,” kata Makmur, yang berkantor pusat di Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi membenarkan pihaknya kini tengah melakukan pengkajian terhadap sejumlah aset negara yang selama ini diduga telah diserobot sejumlah pihak, termasuk terhadap lahan PT KAI di Jalan Jawa, Medan itu. Pelacakan dilakukan setelah sebelumnya KPK menjalin kerja sama dengan PT KAI.

“Ada program PT KAI dengan KPK untuk menelusuri asset-aset negara yang diduga diserobot pihak-pihak tertentu. Bukan hanya di Medan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia,” kata Johan, Rabu (10/12).

Diketahui, KPK sudah sejak lama ikut berupaya menyelamatkan aset negara yang dicaplok pihak lain. Pimpinan KPK juga meminta para perusahaan BUMN agar serius mengamankan asetnya. Permintaan KPK itu disampaikan melalui Surat Edaran KPK Nomor: R-/027.H/01-12/03/2009 tanggal 17 Maret 2009.

Surat Edaran KPK itu kemudian disikapi oleh Menteri BUMN, dengan mengeluarkan Surat Edaran Meneg BUMN Nomor : SE-09/MBU/2009 yang dikirim ke seluruh perusahaan plat merah agar mengamankan asetnya.

Melihat upaya KPK itu, Ombudsman RI pernah mengingatkan Pemko Medan agar tidak ngotot mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap lahan yang digunakan untuk Centre Point di Jalan Jawa, Medan.

Menurut Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan, Budi Santoso, jika Pemko terus ngotot maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun tangan untuk melakukan pengusutan.

“Yang perlu diingat, KPK itu pernah mengeluarkan surat edaran mengenai penyelamatan aset negara. Surat itu dikirim ke sleuruh instansi. Jadi kalau terus ngotot, persoalan ini bisa ke KPK,” ujar Budi Santoso kepada JPNN, 12 November 2014.

Menurut Budi, dari serangkaian proses pembangunan Centre Point, terdapat sejumlah kejanggalan-kejanggalan yang patut dicurigai. “Di balik ini ada dugaan deal-deal, dilihat dari proses yang mencurigakan,” imbuh Budi.

Sikap keras disampaikan anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat, yang meminta agar KPK langsung melakukan pengusutan kasus ini. (sam/bd)

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) tampaknya sangat serius menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upayanya menyelamatkan asetnya berupa lahan di Jalan Jawa, Medan, yang oleh PT Agra Citra Karisma (ACK) dijadikan kawasan Centre Point.

Tim dari KPK akan diajak PT KAI untuk membeber kasus ini di depan para anggota DPRD Medan pada Senin (15/12) pekan depan. Hanya saja, hingga kemarin belum ada kepastian siapa dari PT KAI dan dari KPK yang akan berangkat ke Medan.

Juru Bicara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Makmur Syaheran menjelaskan, pihaknya hingga kemarin masih berkoordinasi dengan pihak lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu.

Koordinasi hingga menyangkut hal-hal teknis, misal mengenai siapa saja dan jam berapa akan terbang ke Medan.

“Hingga saat ini belum ada kepastian, belum final (soal nama dan jam keberangkatan, red),” ujar Makmur saat dihubungi koran ini dari Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Tidak banyak keterangan yang disampaikan Makmur, lantaran suaranya di ponsel putus-putus. “Saya ini lagi di kereta. Intinya, kita masih perlu bikin janjian (dengan KPK). Hanya masalah teknis saja, jam berapa dan siapa saja,” kata Makmur, yang berkantor pusat di Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi membenarkan pihaknya kini tengah melakukan pengkajian terhadap sejumlah aset negara yang selama ini diduga telah diserobot sejumlah pihak, termasuk terhadap lahan PT KAI di Jalan Jawa, Medan itu. Pelacakan dilakukan setelah sebelumnya KPK menjalin kerja sama dengan PT KAI.

“Ada program PT KAI dengan KPK untuk menelusuri asset-aset negara yang diduga diserobot pihak-pihak tertentu. Bukan hanya di Medan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia,” kata Johan, Rabu (10/12).

Diketahui, KPK sudah sejak lama ikut berupaya menyelamatkan aset negara yang dicaplok pihak lain. Pimpinan KPK juga meminta para perusahaan BUMN agar serius mengamankan asetnya. Permintaan KPK itu disampaikan melalui Surat Edaran KPK Nomor: R-/027.H/01-12/03/2009 tanggal 17 Maret 2009.

Surat Edaran KPK itu kemudian disikapi oleh Menteri BUMN, dengan mengeluarkan Surat Edaran Meneg BUMN Nomor : SE-09/MBU/2009 yang dikirim ke seluruh perusahaan plat merah agar mengamankan asetnya.

Melihat upaya KPK itu, Ombudsman RI pernah mengingatkan Pemko Medan agar tidak ngotot mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap lahan yang digunakan untuk Centre Point di Jalan Jawa, Medan.

Menurut Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan, Budi Santoso, jika Pemko terus ngotot maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun tangan untuk melakukan pengusutan.

“Yang perlu diingat, KPK itu pernah mengeluarkan surat edaran mengenai penyelamatan aset negara. Surat itu dikirim ke sleuruh instansi. Jadi kalau terus ngotot, persoalan ini bisa ke KPK,” ujar Budi Santoso kepada JPNN, 12 November 2014.

Menurut Budi, dari serangkaian proses pembangunan Centre Point, terdapat sejumlah kejanggalan-kejanggalan yang patut dicurigai. “Di balik ini ada dugaan deal-deal, dilihat dari proses yang mencurigakan,” imbuh Budi.

Sikap keras disampaikan anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat, yang meminta agar KPK langsung melakukan pengusutan kasus ini. (sam/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/