Kisruh Pembongkaran Masjid Al- Ikhlas Berlanjut
MEDAN- Tuntutan 35 ormas Islam menuntut agar tembok yang dibangun di lahan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Timor Medan dipenuhi. Pemko Medan sudah menyurati pengembang agar membongkar sendiri tembok yang sudah dibangun.
“Kita sudah minta agar pengembang membongkarnya sendiri. Sudah kita tegur pengembangnya. Tapi semua kan ada aturan mainnya,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.
Dijelaskan Rahudman, Pemko Medan sudah menyurati dan menegur pengembang untuk membongkarn
sendiri tembok yang sudah dibangun di atas lahan Masjid Al Ikhlas.
Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri juga berjanji akan segera membongkar tembok Masjid Al Ikhlas karena memang terbukti tidak memiliki izin.
“Pembangunan pagar sudah dicek oleh Dinas TRTB sepanjang 100 meter dan tinggi 2 meter. Memang tidak ada izinnya kita akan menyurati pengembang untuk meminta pembokaran. Kalau tidak ada respon maka Pemko yang akan membongkar,” kata Syaiful Bahri.
Sekadar mengingatkan, massa menuntut pembangunan ulang Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor dikembalikan di lokasi awal, yakni lahan yang saat ini sudah dikuasai pihak ketiga.
“Masjid yang dirobohkan harus dibangun kembali ke tempat semula. Kami juga meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk membongkar tembok yang berdiri di masjid kami,” ujar Kordinator Aksi Aliansi Ormas Islam, Hendra Hidayat.
Sekretaris Presedium Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Al Ikhlas, Syahbana juga menyatakan, pihaknya akan menagih janji Pemko untuk membongkar tembok yang sudah dibangun developer, serta meminta agar Masjid Al-Ikhlas tetap harus dibangun kembali di tempat asal.
Pantauan wartawan hingga saat ini tembok di areal Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Medan masih berdiri. Tembok berwarna hijau itu masih terlihat mengelilingi areal lahan Masjid Al Ikhlas yang telah dirobohkan.
Gang Ditembok
Sementara itu, Suri Lestari (46), warga Jalan Jati, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur mengadu ke polisi, karena dianiaya oleh pekerja penembokan Gang Prima di Jalan Jati, Rabu (11/1). Suri mengaku dianiaya saat melakukan protes bersama warga terhadap penembokan gang. Suri mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan dan di bagian bibir.
Sesui dengan laporan ke Mapolresta Medan dengan no Pol :LP/78/I/2012/SU/Resta Medan, saat itu Suri baru tiba di depan gang dengan menggunakan mobil pick up. Melihat para pekerja melakukan penembokkan terhadap gang yang menjadi akses warga, Suri turun dari mobilnya dan melakukan protes kepada para pekerja.
Tapi, pekerja itu melawan dan terjadi adu mulut dan berbuntut pemukulan.
“Aku diseret dan dipukul oleh 10 orang. Mereka marah karena aku meamrkirkan mobil pick up ku di jalan,” kata Suri.
Menurutnya, penembokan tersebut tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas TRTB. (gus/adl)