MEDAN-Penegakan hukum di Sumut harus benar-benar dilakukan sebagaimana diidamkan masyarakat. Sebagai propinsi yang menjadi salah satu ujung tombak bagi Indonesia, penegakan hukum di Sumut harus mampu menjadi pilot project bagi propinsi lainnya.
Demikian dikatakan praktisi hukum senior, DR Putra Kaban SH MH kepada wartawan di Medan. Ia berharap kepada pejabat hukum di Sumut untuk menegakkan hukum dengan adil, baik dan benar.
“Walaupun Sumut merupakan daerah majemuk yang terdiri dari banyak suku, agama dan ras, namun masyarakatnya sangat menghargai adat, dan hukum adat masih sangat berlaku dan dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, para pejabat dan penegak hukum tidak perlu lagi repot-repot untuk menciptakan suasana kondusif di Sumut. Cukup dengan sering-sering melakukan koordinasi dengan para tokoh pemuka adat maupun pemuka agama, segala permasalahan bisa diselesaikan dengan hukum adat dan kekeluargaan, bukan dengan cara kekerasan,” ujar pria kelahiran Kaban Jahe itu.
Meskipun demikian, pemimpin Sumut dan aparat hukumnya juga harus menjalankan roda pemerintahan dan hukum dengan baik pula. Jangan sampai terlena dengan kentalnya hukum adat. Sebab, bagaimanapun masyarakat masih mengingat peristiwa aksi massa yang menuntut terbentuknya Propinsi Tapanuli (Protap) beberapa waktu lalu yang sampai menyebabkan meninggalnya Ketua DPRD Sumut.
Untuk itu, aparat hukum dan pemerintah hendaknya lebih mampu memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penegakan hukum. Berikanlah pembelajaran yang baik, sebab jabatan itu bukanlah komersil melainkan amanah yang wajib dijunjung tinggi. (ton/smg)