25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

8 Kg Ganja Ditemukan Lagi dari Kos Solihin

MEDAN-Polsekta Medan Timur kembali menemukan 8 Kg ganja kering dari dari kamar kos pemuda Solihin (26) di Jalan Sempurna No. 238, Medan Denai, Rabu (12/2). “Setelah dilakukan pengembangan, kita amankan lagi 8 Kg ganja dari kamar kosnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Paul Simamora, kepada Sumut Pos, Rabu (12/2) siang.

BAWA GANJA: Salihin (26) salahsatu tersangka pembawa ganja didalam mobil avanza BK 1976 KD diboyong petugas Polsekta Medan Timur di Mapolsekta Medan Timur Jalan Jawa Medan, Selasa (11/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS
BAWA GANJA: Salihin (26) salahsatu tersangka pembawa ganja didalam mobil avanza BK 1976 KD diboyong petugas Polsekta Medan Timur di Mapolsekta Medan Timur Jalan Jawa Medan, Selasa (11/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Sekadar ketahui, penemuan ganja ini berdasarkan pengembangan dari satu unit mobil avanza BK 1976 KD yang membawa ganja sebanyak 12 Kg ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Lampu II, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur Medan Barat, persisnya di belakang PLN Glugur, Selasa (11/2) sekira pukul 10.30 WIB.

Empat penumpang yang ada di dalam mobil selamat, namun mereka langsung melarikan diri. Warga yang curiga atas pelarian itu, mencoba menangkap seseorang di antaranya. Setelah digeladah warga, mobil tersebut membawa ganja 12 Kg. Beberapa warga langsung melaporkan kepada pihak Polsek Medan Timur. Tidak berapa lama kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung mengamankan Solihin bersama barang bukti ganja ke Mapolsek Medan Timur.

Paul melanjutkan, petugas juga mengamankan barang bukti itu lainnya berupa alat timbangan. “Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Paul mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ketiga rekan tersangka yang berhasil kabur saat kejadian. Saat ini telah dibentuk tim untuk mengejar para pelaku tersebut. “Mungkin satu tim saja, dan sudah ditunjuk beberapa orang. Kalau dari Polresta Medan belum ada,” sebutnya.

Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihartini yang ditemui Sumut Pos di ruangannya Rabu (12/2) siang mengatakan, masih menyelidiki kasus ini. “Lebih jelasnya menunggu perintah Kapolresta Medan untuk dipaparkan,” katanya.

Menurut Juliani, berdasarkan hasil pemeriksaan, Solihin mengaku ganja tersebut merupakan kepunyaan Ishak. Dia mengaku hanya bertugas sebagai pencari mobil rental. “Rencananya ganja itu akan diedarkan di kawasan Kota Medan. Dari pengakuan Solihin, barang itu punya Ishak,” sebutnya.

Ia menyebutkan, setelah dimintai keterangan, pihaknya mengetahui bahwa yang bersangkutan mengontrak sebuah kamar kos-kosan di Jalan Sempurna, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. “Setelah kita tahu di mana mereka tinggal, saya dan anggota langsung turun ke lapangan. Bahkan sampai pukul 3 pagi, kita di lokasi,” ucapnya.

Saat itu juga, lanjut Juliani, timnya melakukan penggeledahan di kos-kosan tersebut dan kembali menemukan barang bukti ganja kering sebanyak 8 Kg. Selain itu, sisa-sisa bungkusan ganja juga tampak berserakan di kos-kosan yang ditinggali keempat tersangka. “Setelah kita mintai keterangan, katanya mereka berempat itu tinggal di sana. Jadi yang kita amankan ini baru satu orang (Solihin), dan kebetulan dia mahasiswa,” bebernya.

Ia menambahkan, ketiga tersangka yang buron tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tim yang dibentuk sedang mengejarnya. Namun sayangnya, wanita yang memiliki tinggi sekitar 170 Cm ini enggan menjelaskan lebih jauh.

Sementara itu, Solihin yang berhasil diwawancarai, memberikan keterangan yang berbeda dari kapolsek. Pemuda yang berstatus mahasiswa fakultas hukum di salah satu Kota Medan ini, mengaku narkotika jenis psikotropika itu rencananya akan dikirim kepada seorang pria di daerah Belawan. “Barang itu (ganja) dibawa sejak tanggal 8 Februari 2014 diperoleh dari seseorang yang tinggal di Gayo Lues, Aceh,” tukas pemuda asal Desa Bukur Kecamatan Terangon Gayo Lues. (mag-8/ila)

MEDAN-Polsekta Medan Timur kembali menemukan 8 Kg ganja kering dari dari kamar kos pemuda Solihin (26) di Jalan Sempurna No. 238, Medan Denai, Rabu (12/2). “Setelah dilakukan pengembangan, kita amankan lagi 8 Kg ganja dari kamar kosnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Paul Simamora, kepada Sumut Pos, Rabu (12/2) siang.

BAWA GANJA: Salihin (26) salahsatu tersangka pembawa ganja didalam mobil avanza BK 1976 KD diboyong petugas Polsekta Medan Timur di Mapolsekta Medan Timur Jalan Jawa Medan, Selasa (11/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS
BAWA GANJA: Salihin (26) salahsatu tersangka pembawa ganja didalam mobil avanza BK 1976 KD diboyong petugas Polsekta Medan Timur di Mapolsekta Medan Timur Jalan Jawa Medan, Selasa (11/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Sekadar ketahui, penemuan ganja ini berdasarkan pengembangan dari satu unit mobil avanza BK 1976 KD yang membawa ganja sebanyak 12 Kg ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Lampu II, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur Medan Barat, persisnya di belakang PLN Glugur, Selasa (11/2) sekira pukul 10.30 WIB.

Empat penumpang yang ada di dalam mobil selamat, namun mereka langsung melarikan diri. Warga yang curiga atas pelarian itu, mencoba menangkap seseorang di antaranya. Setelah digeladah warga, mobil tersebut membawa ganja 12 Kg. Beberapa warga langsung melaporkan kepada pihak Polsek Medan Timur. Tidak berapa lama kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung mengamankan Solihin bersama barang bukti ganja ke Mapolsek Medan Timur.

Paul melanjutkan, petugas juga mengamankan barang bukti itu lainnya berupa alat timbangan. “Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Paul mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ketiga rekan tersangka yang berhasil kabur saat kejadian. Saat ini telah dibentuk tim untuk mengejar para pelaku tersebut. “Mungkin satu tim saja, dan sudah ditunjuk beberapa orang. Kalau dari Polresta Medan belum ada,” sebutnya.

Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihartini yang ditemui Sumut Pos di ruangannya Rabu (12/2) siang mengatakan, masih menyelidiki kasus ini. “Lebih jelasnya menunggu perintah Kapolresta Medan untuk dipaparkan,” katanya.

Menurut Juliani, berdasarkan hasil pemeriksaan, Solihin mengaku ganja tersebut merupakan kepunyaan Ishak. Dia mengaku hanya bertugas sebagai pencari mobil rental. “Rencananya ganja itu akan diedarkan di kawasan Kota Medan. Dari pengakuan Solihin, barang itu punya Ishak,” sebutnya.

Ia menyebutkan, setelah dimintai keterangan, pihaknya mengetahui bahwa yang bersangkutan mengontrak sebuah kamar kos-kosan di Jalan Sempurna, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. “Setelah kita tahu di mana mereka tinggal, saya dan anggota langsung turun ke lapangan. Bahkan sampai pukul 3 pagi, kita di lokasi,” ucapnya.

Saat itu juga, lanjut Juliani, timnya melakukan penggeledahan di kos-kosan tersebut dan kembali menemukan barang bukti ganja kering sebanyak 8 Kg. Selain itu, sisa-sisa bungkusan ganja juga tampak berserakan di kos-kosan yang ditinggali keempat tersangka. “Setelah kita mintai keterangan, katanya mereka berempat itu tinggal di sana. Jadi yang kita amankan ini baru satu orang (Solihin), dan kebetulan dia mahasiswa,” bebernya.

Ia menambahkan, ketiga tersangka yang buron tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tim yang dibentuk sedang mengejarnya. Namun sayangnya, wanita yang memiliki tinggi sekitar 170 Cm ini enggan menjelaskan lebih jauh.

Sementara itu, Solihin yang berhasil diwawancarai, memberikan keterangan yang berbeda dari kapolsek. Pemuda yang berstatus mahasiswa fakultas hukum di salah satu Kota Medan ini, mengaku narkotika jenis psikotropika itu rencananya akan dikirim kepada seorang pria di daerah Belawan. “Barang itu (ganja) dibawa sejak tanggal 8 Februari 2014 diperoleh dari seseorang yang tinggal di Gayo Lues, Aceh,” tukas pemuda asal Desa Bukur Kecamatan Terangon Gayo Lues. (mag-8/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/