26.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Balas Dendam, Polisi Malaysia Pukuli Nelayan Indonesia

BELAWAN-Pemerintah Indonesia heran dengan upaya Malaysia yang mengakui wilayah perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia sebagai wilayahnya. Pemerintah negara jiran itu bahkan terus mendesak dan telah melayangkan surat protes kepada Indonesia. “Sekarang suratnya ada di tangan Pak Menlu. Saya telah bicara dengan Pak Dubes kita di Malaysia, kita akan proses seperti pada masa-masa yang lalu,” ucap menteri perikanan dan kelautan Fadel Muhammad, kemarin (12/4).

Fadel menegaskan, Indonesia tidak berencana membebaskan 2 kapal berbendera Malaysia yang saat ini ditahan Pangkalan TNI AL di Belawan itu. “Tidak (dibebaskan). Kami sedang memeriksa dan sedang memproses. Beberapa waktu lalu saya ke Belawan, (saya dapat informasi) nelayan kita yang ditahan dan dipukuli polisi Diraja Malaysian
kita sudah layangkan surat ke konjennya dan saya sudah bicara ke konjennya,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamamad di Jakarta, kemarin (12/4).

Fadel tidak setuju dengan sikap pemerintah Malaysia yang mengaku nelayan Malaysia yang ditangkap itu masih berada di wilayah Malaysia. “Yang saya kecewa dari sikap mereka, mereka mengatakan ini di areal mereka. Kan tidak mungkin, kita punya angkatan laut yang ikut di operasi tadi,” kata Fadel kesal.

Menurut Fadel, tidak mungkin angkatan laut Indonesia tidak punya data yang cukup. Saat waktu kapal Indonesia digiring ke pelabuhan di Malaysia, ada helikopter mereka ikut mengintai. “Saya dapat kabar dari teman-teman di Malaysia, Pak Dubes dan media massa. Tadinya kan mau seperti menyerang juga mereka. Tapi setelah kita siapkan kita punya armada ke atas, mereka telepon saya dan saya bilang kita siap saja berhadapan demi kedaulatan rakyat dan kedaultan bangsa,” terang politisi Partai Golkar ini.

Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Amri Husaini menegaskan, posisi kedua kapal nelayan Malaysia sudah masuk ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia). “Kapal Malaysia masuk perairan Indonesia dan melakukan illegal fishing makanya ditangkap petugas PSDKP,” ujarnya didampingi Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Suprayogi, Asop Danlantamal I Kolonel Laut Tri Satriya Wijaya dan Kadiskum Mayor Laut L Marpaung di Mako Lantamal I Belawan.

Saat ini pihaknya sedang melakukan proses lebih lanjut kejadian ini. “Kami sudah laporkan ke pimpinan di pusat, kami masih memprosesnya,” jelasnya.

Amri menambahkan, pihak Indonesia menggunakan peta 353 yang sudah diakui dunia internasional. Dengan peta itu, kedua kapal malasyia memang masuk wilayah ZEE Indonesia. “Nakhoda kedua kapal tersebut juga sudah mengakui bahwa mereka berada di wilayah Indonesia. Jadi sudah jelas memang mereka yang bersalah,” tambahnya.
Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut sudah menanggani 11 kasus ilegal fishing di wilayah perairan Sumut sepanjang tahun 2011. “Dari total kasus tersebut, ada tersangka warga negara asing (WNA),” ujar Direktur Dit Polair Polda Sumut, Kombes Pol Thomas Ombeng melalui selulernya, kemarin.

Meski tak merinci kasu-kasus tersebut, Thomas Ombeng memastikan kasus-kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Jika berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dibawa ke pengadilan.(mag-11/adl)

—-

Malaysia Langgar Kedaulatan Indonesia

l nelayan berbendera Malaysia berhasil ditangkap.

Selasa, 22 Maret 2011
Dua kapal nelayan Malaysia ditangkap Sat Polairud Mabes Polri saat melakukan illegal fishing di perairan Rupat, Kepulauan Riau.

Sabtu, 19 Maret 2011
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengungkapkan, 30 lapal nelayan asing disita dan diamankan di Belawan. Kapal motor ikan tersebut di antaranya berbendera Malaysia, Thailand, Vietnam dan India.

Jumat, 3 Desember 2010
Tiga kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap disekitar ZEE Indonesia atau sekitar 200 mil dari bibir pantai terluar perairan Belawan, Sumatera Utara dinihari tadi.

Rabu, 22 September 2010

KRI Sultan Hasanuddin (HSN-366) menangkap dua kapal nelayan Malaysia saat melaksanakan operasi Tameng Hiu II.

Minggu, 29 Agustus 2010
KRI Hasanuddin menangkap 4 kapal Malaysia di perairan Karang Unarang Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.

Jumat, 13 Agustus 2010
Tujuh nelayan Malaysia ditangkap saat mencuri ikan di wilayah Indonesia di perairan Kepulauan Riau. Ketika dirazia, Kapal Patroli DKP justru dua kali ditembaki Polisi Marine Diraja Malaysia.

Selasa, 16 Maret 2010
Polres Nunukan menangkap tiga nelayan asal Tawau, Malaysia. Saat ditangkap aparat ketiga nelayan melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan perahu Domfeng.

Minggu, 23 November 2008
Aparat kelautan Indonesia menangkap 2 kapal milik warga Malaysia yang sedang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau.

BELAWAN-Pemerintah Indonesia heran dengan upaya Malaysia yang mengakui wilayah perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia sebagai wilayahnya. Pemerintah negara jiran itu bahkan terus mendesak dan telah melayangkan surat protes kepada Indonesia. “Sekarang suratnya ada di tangan Pak Menlu. Saya telah bicara dengan Pak Dubes kita di Malaysia, kita akan proses seperti pada masa-masa yang lalu,” ucap menteri perikanan dan kelautan Fadel Muhammad, kemarin (12/4).

Fadel menegaskan, Indonesia tidak berencana membebaskan 2 kapal berbendera Malaysia yang saat ini ditahan Pangkalan TNI AL di Belawan itu. “Tidak (dibebaskan). Kami sedang memeriksa dan sedang memproses. Beberapa waktu lalu saya ke Belawan, (saya dapat informasi) nelayan kita yang ditahan dan dipukuli polisi Diraja Malaysian
kita sudah layangkan surat ke konjennya dan saya sudah bicara ke konjennya,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamamad di Jakarta, kemarin (12/4).

Fadel tidak setuju dengan sikap pemerintah Malaysia yang mengaku nelayan Malaysia yang ditangkap itu masih berada di wilayah Malaysia. “Yang saya kecewa dari sikap mereka, mereka mengatakan ini di areal mereka. Kan tidak mungkin, kita punya angkatan laut yang ikut di operasi tadi,” kata Fadel kesal.

Menurut Fadel, tidak mungkin angkatan laut Indonesia tidak punya data yang cukup. Saat waktu kapal Indonesia digiring ke pelabuhan di Malaysia, ada helikopter mereka ikut mengintai. “Saya dapat kabar dari teman-teman di Malaysia, Pak Dubes dan media massa. Tadinya kan mau seperti menyerang juga mereka. Tapi setelah kita siapkan kita punya armada ke atas, mereka telepon saya dan saya bilang kita siap saja berhadapan demi kedaulatan rakyat dan kedaultan bangsa,” terang politisi Partai Golkar ini.

Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Amri Husaini menegaskan, posisi kedua kapal nelayan Malaysia sudah masuk ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia). “Kapal Malaysia masuk perairan Indonesia dan melakukan illegal fishing makanya ditangkap petugas PSDKP,” ujarnya didampingi Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Suprayogi, Asop Danlantamal I Kolonel Laut Tri Satriya Wijaya dan Kadiskum Mayor Laut L Marpaung di Mako Lantamal I Belawan.

Saat ini pihaknya sedang melakukan proses lebih lanjut kejadian ini. “Kami sudah laporkan ke pimpinan di pusat, kami masih memprosesnya,” jelasnya.

Amri menambahkan, pihak Indonesia menggunakan peta 353 yang sudah diakui dunia internasional. Dengan peta itu, kedua kapal malasyia memang masuk wilayah ZEE Indonesia. “Nakhoda kedua kapal tersebut juga sudah mengakui bahwa mereka berada di wilayah Indonesia. Jadi sudah jelas memang mereka yang bersalah,” tambahnya.
Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut sudah menanggani 11 kasus ilegal fishing di wilayah perairan Sumut sepanjang tahun 2011. “Dari total kasus tersebut, ada tersangka warga negara asing (WNA),” ujar Direktur Dit Polair Polda Sumut, Kombes Pol Thomas Ombeng melalui selulernya, kemarin.

Meski tak merinci kasu-kasus tersebut, Thomas Ombeng memastikan kasus-kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Jika berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dibawa ke pengadilan.(mag-11/adl)

—-

Malaysia Langgar Kedaulatan Indonesia

l nelayan berbendera Malaysia berhasil ditangkap.

Selasa, 22 Maret 2011
Dua kapal nelayan Malaysia ditangkap Sat Polairud Mabes Polri saat melakukan illegal fishing di perairan Rupat, Kepulauan Riau.

Sabtu, 19 Maret 2011
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengungkapkan, 30 lapal nelayan asing disita dan diamankan di Belawan. Kapal motor ikan tersebut di antaranya berbendera Malaysia, Thailand, Vietnam dan India.

Jumat, 3 Desember 2010
Tiga kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap disekitar ZEE Indonesia atau sekitar 200 mil dari bibir pantai terluar perairan Belawan, Sumatera Utara dinihari tadi.

Rabu, 22 September 2010

KRI Sultan Hasanuddin (HSN-366) menangkap dua kapal nelayan Malaysia saat melaksanakan operasi Tameng Hiu II.

Minggu, 29 Agustus 2010
KRI Hasanuddin menangkap 4 kapal Malaysia di perairan Karang Unarang Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.

Jumat, 13 Agustus 2010
Tujuh nelayan Malaysia ditangkap saat mencuri ikan di wilayah Indonesia di perairan Kepulauan Riau. Ketika dirazia, Kapal Patroli DKP justru dua kali ditembaki Polisi Marine Diraja Malaysia.

Selasa, 16 Maret 2010
Polres Nunukan menangkap tiga nelayan asal Tawau, Malaysia. Saat ditangkap aparat ketiga nelayan melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan perahu Domfeng.

Minggu, 23 November 2008
Aparat kelautan Indonesia menangkap 2 kapal milik warga Malaysia yang sedang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/