MEDAN- Dit Reskrim Poldasu membongkar judi bola dan togel di sebuah rumah Jalan Dr Cipto, Gang Sudiaman Nomor 6B, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di belakang rumah dinas Gubsu. Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang terlibat beserta barang bukti, Minggu (10/4) malam.
Keterangan yang diperoleh di Mapoldasu, dari lima tersangka yang diamankan dalam penggerebekan setelah diboyong ke Poldasu, dari hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga orang tersangka yang terlibat dalam judi bola dan togel tersebut.
“Dari hasil penggerebekan tersebut judi bola dan togel kita mengamankan 5 orang yang diduga terlibat, dari hasil penyelidikan kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, “ ujar Dir Reskrim Poldasu Kombes Pol Agus Ardiyanto melalui Kasat Reskrim AKBP Rudi Rivani, Selasa (12/4).
Lanjut Rudi, yang sudah dijadikan tersangka yakni Hendra alias Akau (56) warga Jalan Dr Cipto Gg Sudi Aman No 6 B Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia.Dengan omzet sekali putaran mencapai Rp2.200.000.
Kemudian untuk judi togel, Dedeh Kurnia Ningsih alias Dedek (41), warga Jalan Dr Cipto, Gang Sudiaman Nomor 7 C dan Law Mi Tjin alias Cin Cin (45) warga Jalan Sudirman No 180 Kecamatan Tengkerang, Pekan Baru. (adl)