25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Lokasi Sulit Dicapai, Warga Batal Mengadu

Kantor Polsekta Medan Area di Wilayah Hukum Polsekta Medan Kota

Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, umumnya kantor kepolisian berdiri di wilayah hukumnya sendiri. Namun tidak bagi Polsekta Medan Area. Kantor Polsekta Medan Area berdiri di wilayah hukum Polsekta Medan Kota.

Jhonson P Siahaan, Medan

Polsekta Medan Area berdiri di Jalan Semeru No 14, Medan Kota. Selain berdiri di wilayah hukum Polsekta Medan Kota, untuk mencapai kantor Polsekta Medan Area ini pun agak sedikit sulit. Pasalnya, tidak ada satupun angkutan kota yang melintas di sana. Karenanya, jika ingin membuat pengaduan atau berurusan ke Polsekta Medan Area ini, masyarakat harus menggunakan jasa becak bermotor ataupun sepeda motor.

Hal ini jelas membuat masyarakat yang berurusan dengan Polsekta Medan Area sedikit mengeluh dengan posisi kantor Polsekta Medan Area tersebut. “Polseknya jauh sekali. Padahal, rencananya saya mau mengadukan kasus pencurian yang saya alami, karena kejauhan, saya tak jadi melapor,” ungkap J Sinaga (40), yang akrab disapa Pak Angel, warga Jalan Menteng II, Medan Denai, kepada wartawan koran ini.

Hal senada juga disampaikan Indra (45), warga Jalan Amaliun. Menurutnya, lokasi Polsek Medan Area salah posisi. “Polsekta Medan Area seharusnya di Jalan Rahmadsyah, berdekatan dengan Kantor Camat Medan Area. Kalau di situkan masyarakat lebih dekat dan lebih mudah dijangkau masyarakat,” sarannya.

Ade (38), warga Pasar Merah juga mengatakan, sudah seharusnya polsek tersebut dipindahkan lokasinya agar masyarakat lebih mudah menjangkaunya. “Bagaimana masyarakat mau ke polsek jika lokasinya jauh. Tidak hanya itu, angkot ke sana pun tidak ada, terpaksa harus naik becak bermotor,” ujarnya.

Kanit Binmas Polsekta Medan Area, AKP H Tarigan ketika ditanyai mengenai lokasi Polsek Medan Area mengakui, memang polsek tersebut berdiri di wilayah hukum Polsekta Medan Kota. “Tidak hanya itu, pernah pelaku pencuri kaca spion ditangkap massa tidak jauh dari polsek. Tapi karena wilayah hukum Polsekta Medan Kota, terpaksa harus diserahkan ke Polsekta Medan Kota,” ungkapnya.

Disebutkannya, Kapolsekta Medan Area sudah pernah mengajukan pemindahan lokasi kantor, tapi karena anggaran yang tak memadai, akhirnya tidak terealisasi. Bahkan katanya, saat Abdillah menjabat Wali Kota Medan, pernah berjanji akan memindahkan kantor Polsek tersebut. Tapi, janji tersebut tidak pernah terwujud sampai sekarang.
Kapolsekta Medan Area AKP Aries Sutioningsih menuturkan hal yang sama. Ditambahkan Aries Sutioningsih, pihaknya sudah mengupayakan semaksimal mungkin agar Polsekta Medan Area bisa dijangkau masyarakat.

“Memang benar sih, Polsekta Medan Area itu berdirinya di lokasi wilayah hukum Polsekta Medan Kota. Sudah kita upayakan dan ajukan ke Kapolresta Medan dan ke Wali Kota Medan agar polsek bisa dijangkau dan didatangi masyarakat. Tidak hanya itu, kita akan melakukan koordinasi dengan semua pihak dengan tujuan agar polsek ini bisa menjadi tempat masyarakat mengadu dan tempat mereka bertukar pikiran,” tutup Aries Sutioningsih.(*)

Kantor Polsekta Medan Area di Wilayah Hukum Polsekta Medan Kota

Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, umumnya kantor kepolisian berdiri di wilayah hukumnya sendiri. Namun tidak bagi Polsekta Medan Area. Kantor Polsekta Medan Area berdiri di wilayah hukum Polsekta Medan Kota.

Jhonson P Siahaan, Medan

Polsekta Medan Area berdiri di Jalan Semeru No 14, Medan Kota. Selain berdiri di wilayah hukum Polsekta Medan Kota, untuk mencapai kantor Polsekta Medan Area ini pun agak sedikit sulit. Pasalnya, tidak ada satupun angkutan kota yang melintas di sana. Karenanya, jika ingin membuat pengaduan atau berurusan ke Polsekta Medan Area ini, masyarakat harus menggunakan jasa becak bermotor ataupun sepeda motor.

Hal ini jelas membuat masyarakat yang berurusan dengan Polsekta Medan Area sedikit mengeluh dengan posisi kantor Polsekta Medan Area tersebut. “Polseknya jauh sekali. Padahal, rencananya saya mau mengadukan kasus pencurian yang saya alami, karena kejauhan, saya tak jadi melapor,” ungkap J Sinaga (40), yang akrab disapa Pak Angel, warga Jalan Menteng II, Medan Denai, kepada wartawan koran ini.

Hal senada juga disampaikan Indra (45), warga Jalan Amaliun. Menurutnya, lokasi Polsek Medan Area salah posisi. “Polsekta Medan Area seharusnya di Jalan Rahmadsyah, berdekatan dengan Kantor Camat Medan Area. Kalau di situkan masyarakat lebih dekat dan lebih mudah dijangkau masyarakat,” sarannya.

Ade (38), warga Pasar Merah juga mengatakan, sudah seharusnya polsek tersebut dipindahkan lokasinya agar masyarakat lebih mudah menjangkaunya. “Bagaimana masyarakat mau ke polsek jika lokasinya jauh. Tidak hanya itu, angkot ke sana pun tidak ada, terpaksa harus naik becak bermotor,” ujarnya.

Kanit Binmas Polsekta Medan Area, AKP H Tarigan ketika ditanyai mengenai lokasi Polsek Medan Area mengakui, memang polsek tersebut berdiri di wilayah hukum Polsekta Medan Kota. “Tidak hanya itu, pernah pelaku pencuri kaca spion ditangkap massa tidak jauh dari polsek. Tapi karena wilayah hukum Polsekta Medan Kota, terpaksa harus diserahkan ke Polsekta Medan Kota,” ungkapnya.

Disebutkannya, Kapolsekta Medan Area sudah pernah mengajukan pemindahan lokasi kantor, tapi karena anggaran yang tak memadai, akhirnya tidak terealisasi. Bahkan katanya, saat Abdillah menjabat Wali Kota Medan, pernah berjanji akan memindahkan kantor Polsek tersebut. Tapi, janji tersebut tidak pernah terwujud sampai sekarang.
Kapolsekta Medan Area AKP Aries Sutioningsih menuturkan hal yang sama. Ditambahkan Aries Sutioningsih, pihaknya sudah mengupayakan semaksimal mungkin agar Polsekta Medan Area bisa dijangkau masyarakat.

“Memang benar sih, Polsekta Medan Area itu berdirinya di lokasi wilayah hukum Polsekta Medan Kota. Sudah kita upayakan dan ajukan ke Kapolresta Medan dan ke Wali Kota Medan agar polsek bisa dijangkau dan didatangi masyarakat. Tidak hanya itu, kita akan melakukan koordinasi dengan semua pihak dengan tujuan agar polsek ini bisa menjadi tempat masyarakat mengadu dan tempat mereka bertukar pikiran,” tutup Aries Sutioningsih.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/