31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Wali Kota Urung Copot Kadis

Empat SKPD Rapor Merah

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap tidak menepati janjinya untuk melakukan pencopotan, terhadap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang men dapat ‘rapor merah’ dalam evaluasi kinerja SKPD triwulan I di Hotel Emerald, Selasa (12/4). Padahal, ada beberapa kepala SKPD yang mendapat ‘rapor merah’ dan menjadin
sorotan Rahudman saat itu. Yakni Kepala Dinas Pertamanan Erwin Lubis, Kepala Dinas Kebersihan Pardamean Siregar, Kepala Dinas Bina Marga Gunawan Surya Lubis.

“Sudah saya instruksikan untuk melakukan hal-hal apa saja. Dinas Pertamanan masih perlu ditingkatkan kinerjanya. Termasuk Dinas Kebersihan. Khusus untuk Dinas Kebersihan kita harus punya kendaraan pengangkut sampah 10 unit. Kemudian Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan. Meskipun sudah meningkatkan PAD, bukan berarti pengawasan terhadap bangunan-bangunan terhenti,” ungkapnya.

Rahudman juga menyoroti kinerja Kepala Dinas Perhubungan Syarif Armansyah Lubis, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja. “Dinas Perhubungan juga, kita minta untuk lebih meningkatkan kinerjanya, khususnya peningkatan petugas di lapangan,” katanya.

Bagaimana dengan janji pencopotan yang akan dilakukannya terhadap kepala SKPD tersebut? Rahudman terlihat enggan menjawabnya dan mencubit perut wartawan Sumut Pos.

Namun, usai acara tersebut dan ditanya wartawan saat Rahudman hendak meninggalkan hotel, dengan tegas Rahudman menyatakan, tidak ada pencopotan.

“Ya nggak lah, kita dorong dululah. Baru trip pertama ini, nantikan ada trip kedua. Saya sudah memberikan instruksi kepada mereka (para kepala dinas, Red) hal-hal apa saja yang harus dikerjakan. Kita lihat dulu sambil jalan nanti,” katanya.

Rahudman juga menyatakan, evaluasi yang dilakukan tersebut sebagai pertanda bagi semua SKPD untuk tidak berleha-leha. “Ini untuk mendorong kinerja, jadi tidak ada alasan untuk berleha-leha. Program sudah ada, APBD sudah ditetapkan lebih awal. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan tugas. Kalau ada hambatan, semuanya bias kita bicarakan,” terangnya.

Dengan pernyataan itu, berarti Rahudman menyangkal pernyataannya sendiri saat pemaparan Kapoldasu kepada jajaran Ditlantas Poldasu dan Satlantas Polresta Medan, jajaran Dishub Medan dan Satuan Polosi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, di tempat yang sama, Jum’at (8/4) lalu.

Pada kesempatan itu, dengan tegas Rahudman menyatakan, jika ada SKPD yang mendapat ‘rapor merah’ maka bisa berpeluang akan dicopot dari jabatannya.

Terkait hal itu, pengamat perkotaan Medan Rafriandi menilai, sikap Rahudman tersebut adalah wujud ketidaksinkronan antara perkataan dan perbuatan.

“Sebagai masyarakat yang ilmiah, tentu kita harus menggunakan dasar-dasar pijakan yang sifatnya logika, objektif dan kritis atau teori LOK. Pendekatannya bias pada data-data pernyataan wali kota dari tanggal sekian dan tanggal sekian. Artinya, janji yang telah diungkapkan hharus ditagih,” tegasnya.(ari)

Empat SKPD Rapor Merah

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap tidak menepati janjinya untuk melakukan pencopotan, terhadap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang men dapat ‘rapor merah’ dalam evaluasi kinerja SKPD triwulan I di Hotel Emerald, Selasa (12/4). Padahal, ada beberapa kepala SKPD yang mendapat ‘rapor merah’ dan menjadin
sorotan Rahudman saat itu. Yakni Kepala Dinas Pertamanan Erwin Lubis, Kepala Dinas Kebersihan Pardamean Siregar, Kepala Dinas Bina Marga Gunawan Surya Lubis.

“Sudah saya instruksikan untuk melakukan hal-hal apa saja. Dinas Pertamanan masih perlu ditingkatkan kinerjanya. Termasuk Dinas Kebersihan. Khusus untuk Dinas Kebersihan kita harus punya kendaraan pengangkut sampah 10 unit. Kemudian Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan. Meskipun sudah meningkatkan PAD, bukan berarti pengawasan terhadap bangunan-bangunan terhenti,” ungkapnya.

Rahudman juga menyoroti kinerja Kepala Dinas Perhubungan Syarif Armansyah Lubis, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja. “Dinas Perhubungan juga, kita minta untuk lebih meningkatkan kinerjanya, khususnya peningkatan petugas di lapangan,” katanya.

Bagaimana dengan janji pencopotan yang akan dilakukannya terhadap kepala SKPD tersebut? Rahudman terlihat enggan menjawabnya dan mencubit perut wartawan Sumut Pos.

Namun, usai acara tersebut dan ditanya wartawan saat Rahudman hendak meninggalkan hotel, dengan tegas Rahudman menyatakan, tidak ada pencopotan.

“Ya nggak lah, kita dorong dululah. Baru trip pertama ini, nantikan ada trip kedua. Saya sudah memberikan instruksi kepada mereka (para kepala dinas, Red) hal-hal apa saja yang harus dikerjakan. Kita lihat dulu sambil jalan nanti,” katanya.

Rahudman juga menyatakan, evaluasi yang dilakukan tersebut sebagai pertanda bagi semua SKPD untuk tidak berleha-leha. “Ini untuk mendorong kinerja, jadi tidak ada alasan untuk berleha-leha. Program sudah ada, APBD sudah ditetapkan lebih awal. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan tugas. Kalau ada hambatan, semuanya bias kita bicarakan,” terangnya.

Dengan pernyataan itu, berarti Rahudman menyangkal pernyataannya sendiri saat pemaparan Kapoldasu kepada jajaran Ditlantas Poldasu dan Satlantas Polresta Medan, jajaran Dishub Medan dan Satuan Polosi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, di tempat yang sama, Jum’at (8/4) lalu.

Pada kesempatan itu, dengan tegas Rahudman menyatakan, jika ada SKPD yang mendapat ‘rapor merah’ maka bisa berpeluang akan dicopot dari jabatannya.

Terkait hal itu, pengamat perkotaan Medan Rafriandi menilai, sikap Rahudman tersebut adalah wujud ketidaksinkronan antara perkataan dan perbuatan.

“Sebagai masyarakat yang ilmiah, tentu kita harus menggunakan dasar-dasar pijakan yang sifatnya logika, objektif dan kritis atau teori LOK. Pendekatannya bias pada data-data pernyataan wali kota dari tanggal sekian dan tanggal sekian. Artinya, janji yang telah diungkapkan hharus ditagih,” tegasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/