MEDAN-Sedikitnya 34 adegan diperagakan ke-19 tersangka dalam rekonstruksi penganiayaan Kompol (Anumerta) Andar Y Sihaan hingga tewas.
Rekonstruksi yang mendapatkan pengawalan ketat kepolisian Polres Simalungun itu berlangsung di Mapolres Simalung ini , Jumat (12/4).
Terlihat dalam rekonstruksi bagaimana para pelaku melakukan aksi sadisnya saat menganiaya korban secara bersama-sama.
Diawali dari memperagakan kehadiran Kapolsek Dolokpardamean bersama ketiga anggotanya yang hendak membekuk pelaku judi toto gelap (Togel) jenis KIM bernama Kosdim Saragih di kediamana pribadinya di kawasan Dusun Rajanihuta Desa Naga Buttu Bayu Paneraja Kecamatan Dolok Perdamean Kabupaten Simalungun, Rabu (27/3) lalu, tepatnya pukul 21.30 WIB.
Hingga isteri Kosdim, Tamaria Boru Aruan yang sempat meneriaki Kapolsek bersama ketiga anggotanya sebagai maling ternak, hingga proses penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di lokasi.
Dalam rekonstruksi itu, diketahui kapolsek Andar sempat melepaskan pelaku judi Kosdim yang sebelumnya mereka tahan. Namun warga tetap saja beringas untuk melakukan penganiyaan meskipun korban Andar berusaha melarikan diri.
“Dalam rekon, Kapolsek sudah melepaskan para pelaku saat diteriaki maling oleh isteri pelaku. Namun Kapolsek yang berusaha menyelamatkan diri tetap dikejar dan dianiaya hingga tewas,” terang Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik Sik saat dikonfirmasi, sembari mengakui jika ke-19 pelaku hadir dalam acara rekonstruksi.
Andi juga menjelaskan jika dalam aksi beringas tersebut, para pelaku sudah mempersiapkan rencana penghadangan terhadap Kapolsek dan anggotanya. Di mana terdapat gerobak untuk menghalau laju mobil pribadi milik Kapolsek yang membawa pelaku judi tersebut. ”Sudah terlihat disitu, adanya gerobak untuk menghalau kendaraan kapolsek,”ucapnya.
Dalam rekonstruksi ini, tidak terlihat kehadiran Keluarga Kapolsek Dolokpardamean di Mapolres Simalungun, untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi. “Keluarga Kapolsek tidak ada yang hadir, Kemungkinan psikologis kejiwaan keluarga yang tidak mau mengingat lagi kejadian yang telah merenggut nyawa Kapolsek yang merupakan tulang punggung keluarga,” cetusnya.
Setelah menjalani rekonstruksi, Andi mengungkapkan jika tim penyelidik akan melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri setempat.”Pekan depan berkas tahanan pertama akan diserahkan ke JPU,” ujarnya.
Ke-19 tersangka selanjutnya dikembalikan ke rumah tahanan polisi (RTP) milik Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut sebagai tahanan titipan. (gus)