30 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Belasan Preman Terjaring di Medan Timur

MEDAN-Dianggap meresahkan masyarakat, jajaran Polsek Medan Timur menjaring belasan preman dalam razia di sejumlah lokasi rawan di wilayah Medan Timur, Kamis (11/4) malam. Bahkan, dari lokasi razia di Jalan Rupat dan Jalan Cahaya, Polisi mengamankan 9 preman yang tengah bermain judi jenis kartu leng. Setelah berhasil diringkus, belasan preman itu diboyong ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pendataan dan diberi pembinaan.

“Saat menangkap 9 orang yang bermain judi, kita juga mengamankan barang bukti 2 set kartu joker dan uang tunai sebesar Rp186 ribu, “ ungkap Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto kepada Wartawan, Jumat (12/4) siang.

Selain itu, petugas juga mengamankan 7 orang yang kerap melakukan aksi premanisme sehingga meresahkan masyarakat. Penangkapan itu sendiri dilakukan di berbagai tempat rawan di kawasan Jalan Thamrin, Jalan Sutomo, Jalan Veteran dan Jalan Sentosa Baru. Dalam menjalankan aksinya, para preman itu menggunakan modus retribusi parkir, kebersihan hingga keamanan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kita menerima laporan dari masyarakat kalau di sejumlah lokasi penangkapan yang kita lakukan, kerap terjadi aksi pemerasan. Informasi yang kita terima, kutipan yang mereka lakukan itu melebihi dari kewajaran. Namun, hasil pemeriksaan sejauh ini, belum ada yang terbukti melakukan pemerasan itu. Untuk itu, mereka akan kita data dan kita beri pengarahan lalu kita pulangkan. Begitu juga saat yang bermain judi, akan dikenakan pasal 303 bis, “ tambah Efianto mengakhiri.(mag-10)

MEDAN-Dianggap meresahkan masyarakat, jajaran Polsek Medan Timur menjaring belasan preman dalam razia di sejumlah lokasi rawan di wilayah Medan Timur, Kamis (11/4) malam. Bahkan, dari lokasi razia di Jalan Rupat dan Jalan Cahaya, Polisi mengamankan 9 preman yang tengah bermain judi jenis kartu leng. Setelah berhasil diringkus, belasan preman itu diboyong ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pendataan dan diberi pembinaan.

“Saat menangkap 9 orang yang bermain judi, kita juga mengamankan barang bukti 2 set kartu joker dan uang tunai sebesar Rp186 ribu, “ ungkap Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto kepada Wartawan, Jumat (12/4) siang.

Selain itu, petugas juga mengamankan 7 orang yang kerap melakukan aksi premanisme sehingga meresahkan masyarakat. Penangkapan itu sendiri dilakukan di berbagai tempat rawan di kawasan Jalan Thamrin, Jalan Sutomo, Jalan Veteran dan Jalan Sentosa Baru. Dalam menjalankan aksinya, para preman itu menggunakan modus retribusi parkir, kebersihan hingga keamanan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kita menerima laporan dari masyarakat kalau di sejumlah lokasi penangkapan yang kita lakukan, kerap terjadi aksi pemerasan. Informasi yang kita terima, kutipan yang mereka lakukan itu melebihi dari kewajaran. Namun, hasil pemeriksaan sejauh ini, belum ada yang terbukti melakukan pemerasan itu. Untuk itu, mereka akan kita data dan kita beri pengarahan lalu kita pulangkan. Begitu juga saat yang bermain judi, akan dikenakan pasal 303 bis, “ tambah Efianto mengakhiri.(mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/