25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

MUI Sasar Pedagang Ayam Potong

Hatta menuturkan, banyak sekali ayam-ayam yang dipotong disinyalir belum sesuai dengan syariat Islam. Terlebih, ayam yang dipotong ini dibesarkan karena pengaruh kimia. “Halal di sini demi kepentingan kesehatan, karena dengan demikian lebih terjamin. Kami berkeinginan untuk menciptakan pasar-pasar yang ada benar-benar terjamin produk kehalalannya,” tutur dia.

Menurutnya, semua pihak mulai produsen, pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat umum, mau tidak mau harus peduli soal keamanan pangan. Sebab, tidak hanya berkaitan dengan syariah tapi juga peluang bisnis.

“Sampai saat ini sekitar 70 persen pengusaha non muslim sudah mengurus sertifikat halal di MUI. Kita berharap jangan sampai umat Islam mengonsumsi makanan yang sudah dilarang agama. Meski memang tidak semua pengusaha pakan muslim, tapi wajib yang memotong hewan seorang muslim sehingga hasil produk itu menjadi halal untuk dimakan karena ada ketentuan tata cara pemotongan sesuai syariah Islam,” ujar Hatta.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, kerja sama yang dibangun tidak hanya dijadikan seremonial tapi harus diimplementasikan secara berkelanjutan. “Kerja sama ini harapannya bisa berjalan dengan baik. Nantinya setelah ayam, mungkin berlanjut ke daging sapi. Sebab, banyak daging di pasaran dipasok dari luar dan bahkan mencuat isu daging-daging tersebut masih diragukan halal,” kata Rusdi.

Menurutnya, pedagang jangan hanya sekadar mengambil keuntungan saja. Namun harus memikirkan juga kehigienisannya demi kesehatan. “Jangan ada lagi hewan yang disembelih sesuka hati karena hanya memikirkan keuntungan semata,” pungkas Rusdi. (ris/ila)

 

 

 

Hatta menuturkan, banyak sekali ayam-ayam yang dipotong disinyalir belum sesuai dengan syariat Islam. Terlebih, ayam yang dipotong ini dibesarkan karena pengaruh kimia. “Halal di sini demi kepentingan kesehatan, karena dengan demikian lebih terjamin. Kami berkeinginan untuk menciptakan pasar-pasar yang ada benar-benar terjamin produk kehalalannya,” tutur dia.

Menurutnya, semua pihak mulai produsen, pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat umum, mau tidak mau harus peduli soal keamanan pangan. Sebab, tidak hanya berkaitan dengan syariah tapi juga peluang bisnis.

“Sampai saat ini sekitar 70 persen pengusaha non muslim sudah mengurus sertifikat halal di MUI. Kita berharap jangan sampai umat Islam mengonsumsi makanan yang sudah dilarang agama. Meski memang tidak semua pengusaha pakan muslim, tapi wajib yang memotong hewan seorang muslim sehingga hasil produk itu menjadi halal untuk dimakan karena ada ketentuan tata cara pemotongan sesuai syariah Islam,” ujar Hatta.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, kerja sama yang dibangun tidak hanya dijadikan seremonial tapi harus diimplementasikan secara berkelanjutan. “Kerja sama ini harapannya bisa berjalan dengan baik. Nantinya setelah ayam, mungkin berlanjut ke daging sapi. Sebab, banyak daging di pasaran dipasok dari luar dan bahkan mencuat isu daging-daging tersebut masih diragukan halal,” kata Rusdi.

Menurutnya, pedagang jangan hanya sekadar mengambil keuntungan saja. Namun harus memikirkan juga kehigienisannya demi kesehatan. “Jangan ada lagi hewan yang disembelih sesuka hati karena hanya memikirkan keuntungan semata,” pungkas Rusdi. (ris/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/