25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Live Musik di Hotel De Paris Terus Berlangsung, Pemko Medan Tak Tegas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan dan operasional live musik di De Paris Hotel, Jalan Danau Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan masih terus mendapatkan protes dari masyarakat sekitar. Hingga kini, masyarakat mengaku kerap merasa terganggu dengan adanya suara musik yang tidak menggunakan kedap suara dan beroperasi hingga larut malam itu.

Hal ini pun membuat anggota DPRD Kota Medan, Sahat Simbolon angkat bicara. Sahat berharap, Pemko Medan tanggap terhadap keluhan masyarakat tersebut. Dikatakan politisi partai Gerindra tersebut, hal ini sudah berulang-ulang kali dikeluhkan masyarakat, namun belum juga ada tindakan tegas terhadap pelaku usaha.”Kalau saja peraturan benar dan tegas dilaksanakan, tidak mungkin para pelanggar aturan ini masih melanggar aturan secara berulang-ulang,” ucap Sahat, Selasa (12/4).

Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Medan itu, ketegasan pihak terkait dan Pemko Medan masih terkesan kurang serius. Harusnya dengan kejadian ini, pemerintah dapat memperkuat langkah dalam menindak dan menegakkan peraturan. Sehingga, para pengusaha dapat mengetahui batas waktu operasional dan masyarakat beristirahat tidak terganggu.”Segeralah ditindak, pihak terkait harus menanggapi keluhan masyarakat. Pemerintah harus menegakkan peraturan dan tanggap kepada keluhan Masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga lingkungan l, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat menyatakan protes atas kembali beroperasinya live musik di De Paris Hotel. Menurut warga, hotel yang diresmikan pada tanggal 4 oktober tahun 2020 silam itu kurang memperhatikan kepadatan penduduk di wilayahnya yang membuat masyarakat terganggu.

Ditambahkan warga lagi, live musik pada lantai atas Hotel De Paris atas nyaris beroperasi setiap malam tanpa menggunakan peredam suara sehingga membuat warga terganggu saat beristirahat. Warga pun berharap agar semua pihak bisa mendengarkan aspirasi mereka demi ketentraman ditengah-tengah masyarakat. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan dan operasional live musik di De Paris Hotel, Jalan Danau Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan masih terus mendapatkan protes dari masyarakat sekitar. Hingga kini, masyarakat mengaku kerap merasa terganggu dengan adanya suara musik yang tidak menggunakan kedap suara dan beroperasi hingga larut malam itu.

Hal ini pun membuat anggota DPRD Kota Medan, Sahat Simbolon angkat bicara. Sahat berharap, Pemko Medan tanggap terhadap keluhan masyarakat tersebut. Dikatakan politisi partai Gerindra tersebut, hal ini sudah berulang-ulang kali dikeluhkan masyarakat, namun belum juga ada tindakan tegas terhadap pelaku usaha.”Kalau saja peraturan benar dan tegas dilaksanakan, tidak mungkin para pelanggar aturan ini masih melanggar aturan secara berulang-ulang,” ucap Sahat, Selasa (12/4).

Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Medan itu, ketegasan pihak terkait dan Pemko Medan masih terkesan kurang serius. Harusnya dengan kejadian ini, pemerintah dapat memperkuat langkah dalam menindak dan menegakkan peraturan. Sehingga, para pengusaha dapat mengetahui batas waktu operasional dan masyarakat beristirahat tidak terganggu.”Segeralah ditindak, pihak terkait harus menanggapi keluhan masyarakat. Pemerintah harus menegakkan peraturan dan tanggap kepada keluhan Masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga lingkungan l, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat menyatakan protes atas kembali beroperasinya live musik di De Paris Hotel. Menurut warga, hotel yang diresmikan pada tanggal 4 oktober tahun 2020 silam itu kurang memperhatikan kepadatan penduduk di wilayahnya yang membuat masyarakat terganggu.

Ditambahkan warga lagi, live musik pada lantai atas Hotel De Paris atas nyaris beroperasi setiap malam tanpa menggunakan peredam suara sehingga membuat warga terganggu saat beristirahat. Warga pun berharap agar semua pihak bisa mendengarkan aspirasi mereka demi ketentraman ditengah-tengah masyarakat. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/