MEDAN-Polisi berhasil mengamankan 10 orang pemain judi sabung ayam beserta barang buktinya di Jalan Besar Delitua, tepatnya di Gang Sejarah, Kamis (12/5) sekira pukul 15.00 WIB. Keterangan yang diperoleh, penggerebekan judi sabung ayam tersebut berkat adanya informasi dari mayarakat dan kepling setempat yang sudah resah atas aksi yang dilakukan oleh pemuda setempat. Kesepuluh pemuda yang ditangkap tersebut belum bisa dimintai keterangana karena masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsekta Delitua. Dari pengakuannya kepada polisi, semuanya tidak mengakui perbuatannya dan hanya mengaku sebagai penonton saja.
“Dalam aksi penggerebekan judi sabung ayam tersebut, kita mengamankan dua ekor ayam, sebuah jam untuk mengatur waktu laga, dan uang ratusan ribu rupiah, ” ujar Kapolsek Delitua, Kompol SP Sinulingga didampingi Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring. (adl)