32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Kawanan Bersenpi Bajak Truk CPO

MEDAN LABUHAN- Satu unit mobil penggangkut Crude Palm Oil (CPO) dengan nomor polisi BK 9115 BE yang dikendarai Ropature Situmorang (35), dibajak oleh enam kawanan bersenjata api saat melintas di Jalan Tol Belmera, simpang KIM 2, Mabar, Kamis (12/5). Akibatnya,  warga Simpang Dobi Kelurahan Titi Papan itu mengalami kerugian berupa satu unit mobil tangki berisi 31 ton CPO seharga Rp310.000.000 dan uang Rp1.900.000, serta surat berharga lainnya.

Keterangan Ropature saat membuat laporan di Mapolsekta Medan Labuhan, kejadian bermula saat korban melintasi Jalan Tol Belmera kawasan simpang KIM 2  Mabar. Tiba-tiba satu unit mobil jenis Toyota Avanza (nopol tidak diketahui) datang dari arah belakang dan menghentikan laju kendaraan korban dan mengaku dari PT Tangki Mas. Selanjutnya, pelaku turun dari mobil dan mendekati korban untuk minta ditujukkan surat-surat CPO yang dibawanya. Kemudian pelaku menyuruh korban menjumpai seseorang yang disebut bos di dalam mobil Avanza tersebut. Tanpa menaruh curiga, korban memberikan foto copy yang diminta pelaku.

Namun, setelah mendekati mobil Avanza milik pelaku, korban dan kernetnya langsung ditodong dengan menggunakan senpi dan dipaksa masuk ke dalam mobil tersebut. Di dalam mobil itu, korban diikat dan mulutnya ditutup dengan menggunakan lakban. Kemudian korban dibawa pelaku keliling- keliling dan sekitar pukul 05.00 WIB diturunkan di Amplas dan mengadu ke Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Amplas yang kemudian mengarahkannya ke Polsekta Medan Labuhan.(mag-11)

MEDAN LABUHAN- Satu unit mobil penggangkut Crude Palm Oil (CPO) dengan nomor polisi BK 9115 BE yang dikendarai Ropature Situmorang (35), dibajak oleh enam kawanan bersenjata api saat melintas di Jalan Tol Belmera, simpang KIM 2, Mabar, Kamis (12/5). Akibatnya,  warga Simpang Dobi Kelurahan Titi Papan itu mengalami kerugian berupa satu unit mobil tangki berisi 31 ton CPO seharga Rp310.000.000 dan uang Rp1.900.000, serta surat berharga lainnya.

Keterangan Ropature saat membuat laporan di Mapolsekta Medan Labuhan, kejadian bermula saat korban melintasi Jalan Tol Belmera kawasan simpang KIM 2  Mabar. Tiba-tiba satu unit mobil jenis Toyota Avanza (nopol tidak diketahui) datang dari arah belakang dan menghentikan laju kendaraan korban dan mengaku dari PT Tangki Mas. Selanjutnya, pelaku turun dari mobil dan mendekati korban untuk minta ditujukkan surat-surat CPO yang dibawanya. Kemudian pelaku menyuruh korban menjumpai seseorang yang disebut bos di dalam mobil Avanza tersebut. Tanpa menaruh curiga, korban memberikan foto copy yang diminta pelaku.

Namun, setelah mendekati mobil Avanza milik pelaku, korban dan kernetnya langsung ditodong dengan menggunakan senpi dan dipaksa masuk ke dalam mobil tersebut. Di dalam mobil itu, korban diikat dan mulutnya ditutup dengan menggunakan lakban. Kemudian korban dibawa pelaku keliling- keliling dan sekitar pukul 05.00 WIB diturunkan di Amplas dan mengadu ke Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Amplas yang kemudian mengarahkannya ke Polsekta Medan Labuhan.(mag-11)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru