27.8 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Verifikasi Data e-KTP Deadline Akhir Mei

MEDAN-Antusias warga Kota Medan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) masih minim.
Dari data terakhir yang diperoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, hanya 7.000 dari 917.000 warga yang telah melakukan perekaman. Hal ini membuat Disdukcapil Medan mendeadline proses verifikasi data warga hingg akhir Mei mendatang.

“Antusias warga untuk melakukan perekaman e-KTP masih minim. Dari data 917.000 warga yang belum melakukan perekaman, baru sekitar 7.000 yang sudah melakukan perekaman. Karena itu, kita membuat deadline verifikasi data warga hingga Mei mendatang,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Muslim Harahap di Medan, kemarin.

Dijelaskan, dari data yang diperolehnya, masih terdapat 910.000 ribu lebih warga Medan yang belum melakukan perekaman e-KTP. “Dari data sebelumnya ada 4 ribu warga yang sudah mau melakukana perekaman data, dan setelah kita menggelar rapat dengan pihak kecamatan saat ini ada sekitar 3 ribu lagi lah warga yang merekam,” terang Muslim.

Selain itu, Muslim juga mengatakan, pihaknya juga terus berupaya menjar proses perekaman e-KTP sebelum Juni mendatang. Bahkan Disdukcapil Medan juga melakukan jemput bola dengan menyiapkan dua unit mobil untuk melakukan perekaman data ke sekolah.
“Kami berupaya melakukan perekaman data e-KTP di berbagai tempat, kita sudah lakukan di universitas, di kantor, di pasar dan kami juga sudah melakukan perekaman data di sejumlah sekolah di Medan, karena siswa yang kelas II SMU itu usianya sudah 17 tahun, mungkin selama ini mereka belum merekam data karena tidak bisa datang ke kantor Camat. Hasilnya, sudah ada 800 siswa yang sekarang merekam data,” terang Muslim.  

Untuk itulah Muslim sangat mengharapkan Camat, Lurah hingga Kepling dapat mendukung program percepatan perekaman e-KTP di Medan. “Kami harap Camat bisa memprioritaskan program percepatan perekaman data ini sehingga warga yang belum direkam datanya dapat segera dituntaskan,” harap Muslim.

Sementara itu, sejumlah Camat mengaku cukup sulit untuk memverifikasi data warga karena banyak yang tidak berdomisili lagi di tempat tinggalnya. Padahal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan mendeadline untuk urusan verifikasi data ini paling lambat hingga akhir Mei mendatang.

Camat Medan Selayang, Zul Fakhri Ahmadi mengatakan dari data Disdukcapil Medan di kecamatan Selayang masih terdapat sebanyak 41 ribu lagi warga yang belum melakukan perekaman data. Dari data itu, pihaknya sedang melakukan verifikasi  sembari mengajak warga agar dapat melakukan perekaman e-KTP. “Dari data memang di kecamatan kami masih terdapat sebanyak 41 ribu lagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Tapi sekarang sudah kami kejar proses perekamannya dan tinggal 38 ribu warga lagilah yang belum merekam e-ktp,” ujarnya.

Zul mengaku memang cukup sulit untuk memverifikasi data warga, karena bayaknya warga yang sudah pindah tapi tak memberi informasi kepada pihak kecamatan. Selain itu juga banyak warga kos-kosan sehingga berdomisili hanya sebentar, di samping lagi banyak warga yang sudah meninggal yang juga tidak dilaporkan kepada pihak kecamatan.  

“Inilah kendala yang kami hadapi di lapangan untuk memverifikasi datanya. Tapi, kami tetap berupaya untuk segera menuntaskan verifikasi data, karena akhir Mei proses perekaman itu sudah harus selesai. Kami perkirakan dari 41 ribu data yang belum melakukan perekaman e-KTP itu, tinggal 50 persen lagilah yang masih berdomisili di kecamatan Medan Selayang,” kata Zul.
Begitu juga dengan Camat Medan Barat, Sutan Tolang Lubis juga mengaku cukup sulit memverifikasi data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya, banyak warga yang sudah pindah ke lokasi lain sehingga tidak bisa lagi ditemui di alamat yang tertera dalam data.

Berdasarkan data Disdukcapil Medan, kata Sutan di kecamatannya masih terdapat sebanyak 25 ribu lagi warga yang belum melakukan e-KTP. Namun, diperkirakannya warga yang masih tinggal di kecamatan Medan Selayang yang belum melakukan perekaman e-KTP tinggallah 10 ribu warga. “Kami terus berupaya mempercepat proses perekaman data, memang hingga saat ini masih berkisar 100 wargalah seminggu yang melakukan perekaman, sampai sekarang sudah ada 200 warga yang merekam dari data 25 ribu warga lagi,” kata Sutan. (mag-7)

MEDAN-Antusias warga Kota Medan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) masih minim.
Dari data terakhir yang diperoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, hanya 7.000 dari 917.000 warga yang telah melakukan perekaman. Hal ini membuat Disdukcapil Medan mendeadline proses verifikasi data warga hingg akhir Mei mendatang.

“Antusias warga untuk melakukan perekaman e-KTP masih minim. Dari data 917.000 warga yang belum melakukan perekaman, baru sekitar 7.000 yang sudah melakukan perekaman. Karena itu, kita membuat deadline verifikasi data warga hingga Mei mendatang,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Muslim Harahap di Medan, kemarin.

Dijelaskan, dari data yang diperolehnya, masih terdapat 910.000 ribu lebih warga Medan yang belum melakukan perekaman e-KTP. “Dari data sebelumnya ada 4 ribu warga yang sudah mau melakukana perekaman data, dan setelah kita menggelar rapat dengan pihak kecamatan saat ini ada sekitar 3 ribu lagi lah warga yang merekam,” terang Muslim.

Selain itu, Muslim juga mengatakan, pihaknya juga terus berupaya menjar proses perekaman e-KTP sebelum Juni mendatang. Bahkan Disdukcapil Medan juga melakukan jemput bola dengan menyiapkan dua unit mobil untuk melakukan perekaman data ke sekolah.
“Kami berupaya melakukan perekaman data e-KTP di berbagai tempat, kita sudah lakukan di universitas, di kantor, di pasar dan kami juga sudah melakukan perekaman data di sejumlah sekolah di Medan, karena siswa yang kelas II SMU itu usianya sudah 17 tahun, mungkin selama ini mereka belum merekam data karena tidak bisa datang ke kantor Camat. Hasilnya, sudah ada 800 siswa yang sekarang merekam data,” terang Muslim.  

Untuk itulah Muslim sangat mengharapkan Camat, Lurah hingga Kepling dapat mendukung program percepatan perekaman e-KTP di Medan. “Kami harap Camat bisa memprioritaskan program percepatan perekaman data ini sehingga warga yang belum direkam datanya dapat segera dituntaskan,” harap Muslim.

Sementara itu, sejumlah Camat mengaku cukup sulit untuk memverifikasi data warga karena banyak yang tidak berdomisili lagi di tempat tinggalnya. Padahal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan mendeadline untuk urusan verifikasi data ini paling lambat hingga akhir Mei mendatang.

Camat Medan Selayang, Zul Fakhri Ahmadi mengatakan dari data Disdukcapil Medan di kecamatan Selayang masih terdapat sebanyak 41 ribu lagi warga yang belum melakukan perekaman data. Dari data itu, pihaknya sedang melakukan verifikasi  sembari mengajak warga agar dapat melakukan perekaman e-KTP. “Dari data memang di kecamatan kami masih terdapat sebanyak 41 ribu lagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Tapi sekarang sudah kami kejar proses perekamannya dan tinggal 38 ribu warga lagilah yang belum merekam e-ktp,” ujarnya.

Zul mengaku memang cukup sulit untuk memverifikasi data warga, karena bayaknya warga yang sudah pindah tapi tak memberi informasi kepada pihak kecamatan. Selain itu juga banyak warga kos-kosan sehingga berdomisili hanya sebentar, di samping lagi banyak warga yang sudah meninggal yang juga tidak dilaporkan kepada pihak kecamatan.  

“Inilah kendala yang kami hadapi di lapangan untuk memverifikasi datanya. Tapi, kami tetap berupaya untuk segera menuntaskan verifikasi data, karena akhir Mei proses perekaman itu sudah harus selesai. Kami perkirakan dari 41 ribu data yang belum melakukan perekaman e-KTP itu, tinggal 50 persen lagilah yang masih berdomisili di kecamatan Medan Selayang,” kata Zul.
Begitu juga dengan Camat Medan Barat, Sutan Tolang Lubis juga mengaku cukup sulit memverifikasi data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya, banyak warga yang sudah pindah ke lokasi lain sehingga tidak bisa lagi ditemui di alamat yang tertera dalam data.

Berdasarkan data Disdukcapil Medan, kata Sutan di kecamatannya masih terdapat sebanyak 25 ribu lagi warga yang belum melakukan e-KTP. Namun, diperkirakannya warga yang masih tinggal di kecamatan Medan Selayang yang belum melakukan perekaman e-KTP tinggallah 10 ribu warga. “Kami terus berupaya mempercepat proses perekaman data, memang hingga saat ini masih berkisar 100 wargalah seminggu yang melakukan perekaman, sampai sekarang sudah ada 200 warga yang merekam dari data 25 ribu warga lagi,” kata Sutan. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/