SUMUTPOS.CO – Tak berkesudahannya aksi perampokan turut menggambarkan betapa kewalahannya Polisi, khususnya Polresta Medan dan Polda Sumut, menumpas kejahatan. Karena itu, Redyanto, seorang kriminolog menetapkan jika situasi darurat rampok.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat diminta harus bisa melindungi diri sendiri dimanapun berada. “Harus jadi orang yang sombong kita sekarang. Pura-pura ngga peduli sama orang lain. Mau gimana lagi? Di rumah aja kita udah ngga aman. Apalagi di luar rumah. Sekarang ini kita berhak curiga dengan orang yang ngga kita kenal. Kalau bisa menghindar, cepat lah menghindar. Medan dalam kondisi darurat rampok,” solusi Redyanto ketika diwawancarai.
Dalam kondisi seperti sekarang, Redyanto menyesalkan sikap polisi yang belum maksimal melakukan patroli keliling sebagai bentuk pencegahan perampokan. “Harus dicegah, jangan datang waktu udah kejadian,” tuturnya.
Redyanto juga mendukung langkah polisi dalam menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk tembak di tempat. “Itu sebagai cadangan solusi. Secara SOP penembakan itu dilakukan kalau perampok melakukan tindakan berbahaya bagi aparat. Meski begitu seharusnya dibuat pencegahan,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Pusat Studi Hukum Peradilan (Pushpa) Sumut, Nuriono berpendapat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak pernah belajar dalam mengungkap kasus perampokan yang menggunakan senpi. Maka itu, mereka mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus perampokan senpi tersebut.
Namun sayang, di tengah kepolisian tidak dapat mengungkap kasus tersebut, mereka malah menangkap para pelaku kejahatan jalanan. Dalam artian, disaat mereka bisa mengungkap kasus kejahatan jalanan, disini mereka (kepolisan) mengungkapkan mereka telah berhasil menekan angka kriminalitas.
“Memang kepolisian berhasil menekan angka kriminalitas. Tapi, pola kejahatannya sendiri sebenarnya meningkat. Memang kuantitasnya mengecil, tapi kualitasnya kan meningkat. Atas hal itulah kepolisian sulit mengungkap kasus perampokan bersenpi,” ucapnya.
Kemudian, beber mantan Direktur LBH Medan ini, jika memang Poldasu harus belajar dengan Polda lain untuk mengungkap kasus perampokan kenapa tidak dilakukan. “Artinya, kepolisian untuk memberi rasa aman kepada masyarakat jangan malu untuk belajar sama satuan wilayah lain. Itu yang penting sebenarnya. Sehingga rasa aman masyarakat Kota Medan dan umumnya Sumatera Utara akan didapat dari kinerja kepolisian untuk belajar mengungkap kasus-kasus perampokan yang selama ini belum terungkap. Jadi mereka itu, kurang belajar dalam mengungkap kasus-kasus,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nuriono menilai, Irjend Pol Syarief Gunawan sebagai Kapoldasu gagal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Sumut. Pasalnya, hingga saat ini sendiri kejahatan dengan menggunakan senjata api tidak ada terungkap sama sekali.
“Di sini kan kelihatan, kalau kepolisian gagal memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Jangan, pekerjaan dalam rangka pesta 5 tahunan seperti pilpres yang akan berlangsung beberapa bulan lagi ini bisa mengenyampingkan rasa aman di tengah masyarakat lantaran polisi tidak bisa mengungkap kejahatan dengan menggunakan senpi,” pungkasnya. (cr-2/ind/bd)