29 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Lima Pelaku Ditangkap, Polisi Kejar Tersangka Lain

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KASUS PEMBAKARAN SATU KELUARGA_Tersangka pembakaran rumah dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4). Polisi menangkap lima orang pelaku pembakaran rumah di Medan yang menewaskan empat orang yang merupakan satu keluarga, terkait jual beli tanah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembakaran rumah di Jalan Milala, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (5/4) lalu, belum tuntas dikerjakan polisi. Pasalnya, masih ada tersangka lain yang belum tertangkap karena kabur ke luar kota.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini polisi masih mengejar tersangka lain. “Kasusnya masih dalam progres, anggota masih mengejar tersangka yang informasinya kabur ke luarkota,” ujar Sandi, kepada Sumut Pos, Jumat (12/5).

Untuk itu, saat ini Polrestabes Medan tengah melengkapi berkas perkara kasus tersebut. “Berkasnya masih dilengkapi, pekan depan akan dilakukan rekonstruksi pembakaran rumah yang menewaskan penghuni rumah,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menegaskan, tim terus bekerja sampai tersangka lain yang diburu tertangkap. “Kalau sudah kerja kita yang harus sampai tuntas. Mudah-mudahan tersangka yang lain bisa segera ditangkap, doakan,” pungkas Sandi.

Polisi menangkap 5 pelaku pelaku pembakaran rumah di Tuntungan. Insiden itu terungkap bermotif dendam. Tersangka yang dibekuk masing-masing berperan sebagai perencana, pengatur, dan eksekutor pembunuhan.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing Jaya Mita Br Ginting (51) warga Jalan Bunga Turi Medan Tuntungan, sebagai otak pelaku. Cari Muli Boru Ginting (54) warga Jalan Jamin Ginting KM 14,5 Laucih, sebagai donatur, Maju Surantas Siallagan alias Maju Ginting (38) warga Komplek Milala Rumah Tengah Desa Namo Bintang Kecamatan Medan Tuntungan yang berperan sebagai eksekutor.

Rudi Suranta Ginting (23) warga Kampung Laucih Dusun V Kecamatan Pancur Batu, yang berperan sebagai eksekutor, dan Julpan Nitra Purba (18) yang berperan sebagai yang mengawasi di seputaran lokasi.

Dari penyelidikan, pertama kali polisi menangkap Julpan Nitra Purba pada 10 April. Kemudian, Rabu (12/4) petugas membekuk tersangka Maju Ginting dan dihari yang sama petugas membekuk tersangka Jaya Mita Boru Ginting yang merupakan otak pelaku pembunuhan di Bukit Kusuma Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau.

Sementara itu, eksekutor pembakaran Rudi Suranta Ginting, menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu Jumat (15/4).

Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sengketa tanah antara korban dengan Jaya Mita Boru Ginting.

“Motifnya adalah antara planer (otak pelaku) tersangka melakukan jual beli tanah milik negara. Planer sebagai penjual, korban membeli. Korban sudah lunas, tersangka mengatakan belum, si penjual berusaha untuk mengusir caranya dengan membakar dan membunuh korban,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Adapun korban tewas dalam insiden ini masing-masing Marita Sinuhaji (58), anak laki-lakinya Frengki (30), dan dua cucunya Selvi (8) dan Kristin (5). Keempatnya ditemukan terpanggang di bagian dapur rumah. (dvs/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KASUS PEMBAKARAN SATU KELUARGA_Tersangka pembakaran rumah dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4). Polisi menangkap lima orang pelaku pembakaran rumah di Medan yang menewaskan empat orang yang merupakan satu keluarga, terkait jual beli tanah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembakaran rumah di Jalan Milala, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (5/4) lalu, belum tuntas dikerjakan polisi. Pasalnya, masih ada tersangka lain yang belum tertangkap karena kabur ke luar kota.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini polisi masih mengejar tersangka lain. “Kasusnya masih dalam progres, anggota masih mengejar tersangka yang informasinya kabur ke luarkota,” ujar Sandi, kepada Sumut Pos, Jumat (12/5).

Untuk itu, saat ini Polrestabes Medan tengah melengkapi berkas perkara kasus tersebut. “Berkasnya masih dilengkapi, pekan depan akan dilakukan rekonstruksi pembakaran rumah yang menewaskan penghuni rumah,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menegaskan, tim terus bekerja sampai tersangka lain yang diburu tertangkap. “Kalau sudah kerja kita yang harus sampai tuntas. Mudah-mudahan tersangka yang lain bisa segera ditangkap, doakan,” pungkas Sandi.

Polisi menangkap 5 pelaku pelaku pembakaran rumah di Tuntungan. Insiden itu terungkap bermotif dendam. Tersangka yang dibekuk masing-masing berperan sebagai perencana, pengatur, dan eksekutor pembunuhan.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing Jaya Mita Br Ginting (51) warga Jalan Bunga Turi Medan Tuntungan, sebagai otak pelaku. Cari Muli Boru Ginting (54) warga Jalan Jamin Ginting KM 14,5 Laucih, sebagai donatur, Maju Surantas Siallagan alias Maju Ginting (38) warga Komplek Milala Rumah Tengah Desa Namo Bintang Kecamatan Medan Tuntungan yang berperan sebagai eksekutor.

Rudi Suranta Ginting (23) warga Kampung Laucih Dusun V Kecamatan Pancur Batu, yang berperan sebagai eksekutor, dan Julpan Nitra Purba (18) yang berperan sebagai yang mengawasi di seputaran lokasi.

Dari penyelidikan, pertama kali polisi menangkap Julpan Nitra Purba pada 10 April. Kemudian, Rabu (12/4) petugas membekuk tersangka Maju Ginting dan dihari yang sama petugas membekuk tersangka Jaya Mita Boru Ginting yang merupakan otak pelaku pembunuhan di Bukit Kusuma Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau.

Sementara itu, eksekutor pembakaran Rudi Suranta Ginting, menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu Jumat (15/4).

Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sengketa tanah antara korban dengan Jaya Mita Boru Ginting.

“Motifnya adalah antara planer (otak pelaku) tersangka melakukan jual beli tanah milik negara. Planer sebagai penjual, korban membeli. Korban sudah lunas, tersangka mengatakan belum, si penjual berusaha untuk mengusir caranya dengan membakar dan membunuh korban,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Adapun korban tewas dalam insiden ini masing-masing Marita Sinuhaji (58), anak laki-lakinya Frengki (30), dan dua cucunya Selvi (8) dan Kristin (5). Keempatnya ditemukan terpanggang di bagian dapur rumah. (dvs/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/