MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Apartemen De Glass Residence di Jalan Gelas, Sei Putih Tengah, Medan Petisah, hingga kini masih terus berlanjut.
Padahal, pembangunan apartemen setinggi 26 lantai ini direkoomendasi dewan telah distanvaskan (dihentikan sementara). Ironinya, kontraktor menyewa jasa preman untuk menjaga proyek tersebut.
Fernando Sitompul selaku kuasa hukum warga yang keberatan dengan proyek apartemen itu mengatakan, akhir pekan lalu pihak kontraktor kepergok warga setempat memasukan alat baru. “Mereka (manajemen) memasukan alat lagi, dan kali ini dalam bentuk tabung berukuran besar pada Jumat (pekan lalu). Alasan mereka, alat itu untuk mengetes ketahanan. Namun, tidak dijelaskan ketahanan apa dimaksud,” ujarnya kepada Sumut Pos, kemarin.
Kata Fernando, sampai sekarang pihak kontraktor maupun manajemen apartemen tidak pernah mau menjelaskan prosedur mereka selama pembangunan. “Artinya, apa memang benar warga sekitar sepakat dengan berdirinya apartemen itu?” ujar Fernando.
Diutarakan dia, awalnya kontraktor sempat ‘kucing-kucingan’ untuk melanjutkan pengerjaan proyek. Namun, sekarang mereka sudah berani terang-terangan dan tidak peduli dengan penolakan warga. “Untuk menjaga kegiatan atau aktivitas proyek, mereka menyewa jasa preman dari salah satu ormas (organisasi masyarakat) atau OKP (organisasi kepemudaan) setempat (Medan Petisah),” kata Fernando.
Oleh karenanya, sambung dia, warga yang ingin menyampaikan aspirasi atas penolakan atau keberatan tidak berani. Warga takut mendapat intimidasi atau bahkan dianiaya oleh oknum preman yang berjaga di proyek apartemen tersebut. “Tahu sendirilah preman bagaimana, mereka bertindak tanpa pikir panjang. Kalau begini caranya, kami tidak akan tinggal diam dan pasti melakukan sesuatu,” ucapnya.
Menurut dia, pihak manajemen apartemen sengaja membayar preman sekitar untuk membenturkan dengan warga setempat. Pun begitu, dalam waktu dekat warga akan membuat aksi di lokasi proyek. Aksi dilakukan untuk meminta kegiatan proyek benar-benar dihentikan sementara waktu.
“Kita juga akan ke Polda Sumut untuk konsultasi dan membuat pengaduan. Hal ini terkait perizinan proyek apartemen itu yang diduga tak sesuai prosedur. Sebab, hingga kini banyak warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi proyek tidak setuju untuk tanda tangan. Namun ternyata, perizinan tetap keluar dan kegiatan proyek berjalan,” pungkasnya.
Sementara, Richard Silaen salah seorang warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen itu berdampak buruk terhadap rumahnya. Selain menggangu kenyamanan dan waktu istirahat, tembok rumahnya retak. “Sampai sekarang masih retak dan belum diganti rugi oleh pihak apartemen. Maka dari itu, saya jelas menolak adanya pembangunan apartemen tersebut,” ujarnya.
Kata Richard, pembangunan apartemen De Glass telah disepakati untuk distanvaskan sementara waktu karena menuai protes warga. Namun, pembangunan kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu.
“Sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang (PT Nusantara Makmur Indah) di Kantor Kelurahan Sei Putih Tengah 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan. Namun, kenyataannya proyek masih lanjut sampai sekarang,” bebernya.
Ia menyatakan, pada dasarnya masyarakat sekitar mendukung pembangunan apartemen tersebut. Akan tetapi, dipikirkan dampak negatifnya. “Jangan demi kepentingan bisnis, warga yang dikorbankan. Kalau seperti itu, maka jelas keberatan dan menolak,” tandasnya sembari menuturkan, apartemen itu dibangun informasinya 2 tower dengan ketinggian 26 lantai. (ris/ila)