26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Organda Keberatan Bus BTS Gratis di Medan

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan menyatakan keberatannya untuk beroperasinya moda transportasi masal berupa bus dengan skema beli jasa layanan atau buy the service (BTS) secara gratis di Kota Medan.

Alasannya, penggratisan Bus BTS yang rencananya akan dimulai pada bulan Agustus justru akan menjadi ‘predator’ bagi jasa angkutan umum lainnya yang telah terlebih dahulu ada di Kota Medan. Khususnya, bagi moda transportasi seperti angkot.

Hal itu disampaikan pihak Organda Kota Medan dalam surat terbukanya pada 12 Juni 2020 yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

“Kabarnya bulan Agustus ini sudah mulai beroperasi bus BTS itu, saat ini infonya armada sudah di karoseri. Penggratisan Bus BTS itu tentu merugikan kami, baik pengusaha maupun para sopir angkot. Kalau Bus BTS gratis, tentu itu akan jadi predator bagi angkot,” ucap Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Jumat (12/6).

Dikatakan Gomery, gratisnya tarif angkutan umum masal BTS merupakan hal yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Padahal, pengoperasian Bus BT berdampingan dengan angkot yang berbayar. Hal ini pun dinilai Organda sebagai sikap ketidakberpihakan Pemerintah Kota Medan terhadap nasib para sopir angkot. Sekaligus menjadi kebijakan yang mengabaikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tentu hal ini akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan bisa menimbulkan gejolak dan konflik. Sangat kita sayangkan, persaingan yang tidak sehat itu justru diciptakan oleh Pemko Medan sendiri, disaat ribuan sopir sedang membutuhkan bantuan sosial Covid-19 berupa sembako dan pengusaha angkot sedang berjuang menunda pembayaran kredit,” ujarnya.

Didalam surat terbuka itu juga disebutkan, bahwa kesepakatan bersama dengan Kementerian Perhubungan untuk penataan Angkutan Kota Existing yang telah diputuskan dalam rapat di Jakarta beberpa waktu yang lalu tidak terealisasi.

Oleh karena itu, guna mencegah bertambahnya kesulitan susulan yang dialami para sopir hingga pengusaha angkot di Kota Medan, Organda Medan pun mendesak pemerintah untuk bersikap adil dan mau mematuhi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara, salah satunya terkait dengan keadilan sosial. “Kami akan menuntut keadilan, kami akan meminta Pemko Medan untuk

menyelenggarakan Forum untuk menentukan BTS yang rencananya akan dioperasikan Agustus nanti. Lalu, kami minta agar Pemko juga melaksanakan hasil rapat di Kementerian Perhubungan dengan mengundang semua Pimpinan Badan Usaha Angkutan Kota Existing,” sebutnya.

Bila hal ini diabaikan, maka Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Medan beserta segenap anggotanya akan melakukan protes secara terus menerus.

“Kami siap mengerahkan seribuan angkot dengan mengajak pengemudi beserta keluarganya ke kantor kota hingga muncul keadilan bagi kami,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT mengatakan bahwa terjadinya gesekan merupakan hal yang biasa.

Namun ia memastikan, tujuan utama dari diadakannya Bus BTS di Kota Medan bukan sebagai ‘predator’ bagi angkot melainkan untuk merubah kebiasaan masyarakat Kota Medan dari menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda 4 kepada kendaraan transportasi massal.

“Info dari kementerian Bus BTS akan beroperasi pada bulan Agustus ini. Pemerintah tentu akan memikirkan dan berbuat yang terbaik buat seluruh rakyatnya, baik pengemudi maupun penumpang,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Jumat (12/6).

Terkait penggratisan tarif Bus BTS, Iswar menjelaskan bahwa hal tersebut memang menjadi strategi sekaligus stimulus bagi masyarakat agar mau beralih kepada transportasi massal.

“Jadi sekali lagi, Bus BTS bukan predator bagi angkot. Tak hanya itu, angkot juga akan menjadi feeder (pengumpan) bagi Bus BTS. Semua pasti akan diatur, apa yang terbaik untuk semua pihak,” jelasnya.

Terkait protes yang dilayangkan pihak Organda Medan hingga berencana untuk menurunkan massa ke Balai Kota bila Bus BTS nantinya tetap beroperasi secara gratis, Iswar menegaskan pihaknya tetap akan berusaha untuk mengambil kebijakan yang terbaik bagi semua pihak.

“Semua pihak berhak menyampaikan pendapat atau pandangannya, tetapi pemerintah juga harus bijak dalam memilih kebijakan agar baik secara menyeluruh,” pungkasnya. (map/azw)

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan menyatakan keberatannya untuk beroperasinya moda transportasi masal berupa bus dengan skema beli jasa layanan atau buy the service (BTS) secara gratis di Kota Medan.

Alasannya, penggratisan Bus BTS yang rencananya akan dimulai pada bulan Agustus justru akan menjadi ‘predator’ bagi jasa angkutan umum lainnya yang telah terlebih dahulu ada di Kota Medan. Khususnya, bagi moda transportasi seperti angkot.

Hal itu disampaikan pihak Organda Kota Medan dalam surat terbukanya pada 12 Juni 2020 yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

“Kabarnya bulan Agustus ini sudah mulai beroperasi bus BTS itu, saat ini infonya armada sudah di karoseri. Penggratisan Bus BTS itu tentu merugikan kami, baik pengusaha maupun para sopir angkot. Kalau Bus BTS gratis, tentu itu akan jadi predator bagi angkot,” ucap Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Jumat (12/6).

Dikatakan Gomery, gratisnya tarif angkutan umum masal BTS merupakan hal yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Padahal, pengoperasian Bus BT berdampingan dengan angkot yang berbayar. Hal ini pun dinilai Organda sebagai sikap ketidakberpihakan Pemerintah Kota Medan terhadap nasib para sopir angkot. Sekaligus menjadi kebijakan yang mengabaikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tentu hal ini akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan bisa menimbulkan gejolak dan konflik. Sangat kita sayangkan, persaingan yang tidak sehat itu justru diciptakan oleh Pemko Medan sendiri, disaat ribuan sopir sedang membutuhkan bantuan sosial Covid-19 berupa sembako dan pengusaha angkot sedang berjuang menunda pembayaran kredit,” ujarnya.

Didalam surat terbuka itu juga disebutkan, bahwa kesepakatan bersama dengan Kementerian Perhubungan untuk penataan Angkutan Kota Existing yang telah diputuskan dalam rapat di Jakarta beberpa waktu yang lalu tidak terealisasi.

Oleh karena itu, guna mencegah bertambahnya kesulitan susulan yang dialami para sopir hingga pengusaha angkot di Kota Medan, Organda Medan pun mendesak pemerintah untuk bersikap adil dan mau mematuhi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara, salah satunya terkait dengan keadilan sosial. “Kami akan menuntut keadilan, kami akan meminta Pemko Medan untuk

menyelenggarakan Forum untuk menentukan BTS yang rencananya akan dioperasikan Agustus nanti. Lalu, kami minta agar Pemko juga melaksanakan hasil rapat di Kementerian Perhubungan dengan mengundang semua Pimpinan Badan Usaha Angkutan Kota Existing,” sebutnya.

Bila hal ini diabaikan, maka Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Medan beserta segenap anggotanya akan melakukan protes secara terus menerus.

“Kami siap mengerahkan seribuan angkot dengan mengajak pengemudi beserta keluarganya ke kantor kota hingga muncul keadilan bagi kami,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT mengatakan bahwa terjadinya gesekan merupakan hal yang biasa.

Namun ia memastikan, tujuan utama dari diadakannya Bus BTS di Kota Medan bukan sebagai ‘predator’ bagi angkot melainkan untuk merubah kebiasaan masyarakat Kota Medan dari menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda 4 kepada kendaraan transportasi massal.

“Info dari kementerian Bus BTS akan beroperasi pada bulan Agustus ini. Pemerintah tentu akan memikirkan dan berbuat yang terbaik buat seluruh rakyatnya, baik pengemudi maupun penumpang,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Jumat (12/6).

Terkait penggratisan tarif Bus BTS, Iswar menjelaskan bahwa hal tersebut memang menjadi strategi sekaligus stimulus bagi masyarakat agar mau beralih kepada transportasi massal.

“Jadi sekali lagi, Bus BTS bukan predator bagi angkot. Tak hanya itu, angkot juga akan menjadi feeder (pengumpan) bagi Bus BTS. Semua pasti akan diatur, apa yang terbaik untuk semua pihak,” jelasnya.

Terkait protes yang dilayangkan pihak Organda Medan hingga berencana untuk menurunkan massa ke Balai Kota bila Bus BTS nantinya tetap beroperasi secara gratis, Iswar menegaskan pihaknya tetap akan berusaha untuk mengambil kebijakan yang terbaik bagi semua pihak.

“Semua pihak berhak menyampaikan pendapat atau pandangannya, tetapi pemerintah juga harus bijak dalam memilih kebijakan agar baik secara menyeluruh,” pungkasnya. (map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/