MEDAN- Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, dibawah komando Kompol Andry Setiawan, membekuk dua orang tersangka kasus judi toto gelap (Togel), Azli Helmi, warga Jalan Datuk, Pangkalan Brandan dan Martin, warga Jalan Sahyan Zainudin, Brandan Barat, Langkat, Senin (11/7) malam.
Salah seorang tersangka, Martin, merupakan ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Langkat. Martin diamankan petugas karena menjadi humas bandar togel bernama Dika (buron, Red).(ari)