25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jalan Tol dalam Kota Medan Dilaunching 28 Juli, Dibangun Februari 2020

Sutan siregar/sumut pos
MANDI SUNGAI: Anak-anak mandi di Sungai Deli, beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, warga di pinggiran sungai ini akan direlokasi untuk pembangunan jalan tol.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalan tol dalam kota di Kota Medan hingga kini belum tampak tanda-tanda akan dimulai. Ini disebabkan warga yang dominan tinggal di daerah aliran sungai (DAS) yang terkena dampak pembangunan nantinya, belum direlokasi Pemko Medan selaku leading sector kegiatan.

Lantas, kapan dimulai pembangunannya? Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, progres pembangunannya akan diawali dengan peluncuran program tol dalam Kota Medan itu pada 28 Juli 2019 di Medan. Lalu pembangunannya direncanakan dimulai pada Februari 2020n

Gubernur meminta dukungan dari semua pihak terkait, termasuk masyarakat. “Ini sudah saya putuskan harus jadi, dan sudah saya teken itu, makanya harus kita dukunglah bersama-sama,” sebut Edy kepada wartawan usai Sosialisasi Kebijakan Mitigasi Pencegahan Banjir Kota Medan dan Sekitarnya, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (11/7).

Lalu mengapa baru akan dimulai Februari 2020? Menurut Edy, karena masih harus melalui persiapan yang matang. Namun alasan yang paling utama adalah pembebasan lahan dan relokasi warga di pinggir atau mengikuti aliran sungai Deli.

Sebelumnya, Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Anda Subrata mengakui, salah satu kendala kenapa belum dimulai proyek tersebut lantaran warga yang terkena dampak pembangunan belum dipindahkan. “Kemarin janjinya (dimulai pekerjaan) 1 Juli. Cuma berubah lagi karena ada kendala. Masyarakat disekitar itu belum dipindahkan oleh Pemko,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (10/7) lalu.

Dia mengungkapkan, perihal masalah ini sudah pernah ia tanyakan ke Asisten Administrasi Umum dan Aset, M Fitriyus sewaktu rapat di Jakarta belum lama ini. “Harusnya kan tanggal 1 Juli itu dimulai, cuma informasinya berubah menjadi akhir Juli ini. Itu pun belum A1 (pasti, Red) informasinya. Nah salah satu alasannya karena masalah relokasi,” terangnya.

Pihaknya, kata dia, terus mendorong Pemko Medan agar bergerak cepat memulai proyek prestisius tersebut dengan cara memindahkan warga yang terkena dampak pembangunan. “Kita selalunya mendorong agar setiap proyek strategis yang akan dibangun, supaya cepat terealisasi. Tapi nampaknya yang didorong belum juga bergerak ini. Jadi bagaimana investor mau mulai pekerjaan kalau masyarakatnya masih ada,” katanya.

Ia juga membenarkan sudah ada surat himbauan dari Pemprovsu kepada warga sekitar yang terkena dampak proyek jalan tol dalam kota, baru-baru ini. “Iya benar informasi itu. Sebagai himbauan agar warga bisa bersiap-siap. Dan itu menjadi tugas Pemko Medan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Armansyah Effendi Pohan sebelumnya mengatakan, sejauh ini untuk memulai proyek tersebut masih dalam proses dan tahapan menunggu izin menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Izin tersebut diperlukan sebagai landasan badan usaha atau pihak investor yang menangani proyek prestisius itu, sebelum memulai pekerjaan nantinya.

Surat permohonan untuk izin itu sudah diajukan pihak badan usaha kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. “Ya, adapun progres jalan tol dalam kota yang sudah MoU sekarang dalam posisi menunggu izin menteri PUPR untuk prakarsa oleh badan usaha,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (19/6).

Pohan mengungkapkan, tidak mengetahui informasi soal pertemuan dan pembahasan lanjutan soal proyek tersebut, Selasa kemarin di kantor Gubernur Sumut. Perkembangan terbaru terkait progres wacana pembangunan jalan tol dalam kota, diketahuinya baru sampai tahap menunggu izin dari menteri. “Kebetulan saya tidak dapat informasi pertemuan tersebut. Gitupun Pemprovsu pada prinsipnya tetap mendorong supaya rencana pembangunannya segera dimulai,” pungkasnya.

Diketahui, jalan tol dalam kota yang akan dibangun sepanjang 30.97 dan terdiri dari tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14.28 km, kemudian seksi II Titikuning – Pulobrayan sepanjang 12.44 km dan seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4.25 km.

Penandatanganan kesepakatan pun telah dilakukan bersama antara Gubernur Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dengan Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto, di Kantor Gubsu beberapa waktu yang lalu. (prn)

Sutan siregar/sumut pos
MANDI SUNGAI: Anak-anak mandi di Sungai Deli, beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, warga di pinggiran sungai ini akan direlokasi untuk pembangunan jalan tol.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalan tol dalam kota di Kota Medan hingga kini belum tampak tanda-tanda akan dimulai. Ini disebabkan warga yang dominan tinggal di daerah aliran sungai (DAS) yang terkena dampak pembangunan nantinya, belum direlokasi Pemko Medan selaku leading sector kegiatan.

Lantas, kapan dimulai pembangunannya? Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, progres pembangunannya akan diawali dengan peluncuran program tol dalam Kota Medan itu pada 28 Juli 2019 di Medan. Lalu pembangunannya direncanakan dimulai pada Februari 2020n

Gubernur meminta dukungan dari semua pihak terkait, termasuk masyarakat. “Ini sudah saya putuskan harus jadi, dan sudah saya teken itu, makanya harus kita dukunglah bersama-sama,” sebut Edy kepada wartawan usai Sosialisasi Kebijakan Mitigasi Pencegahan Banjir Kota Medan dan Sekitarnya, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (11/7).

Lalu mengapa baru akan dimulai Februari 2020? Menurut Edy, karena masih harus melalui persiapan yang matang. Namun alasan yang paling utama adalah pembebasan lahan dan relokasi warga di pinggir atau mengikuti aliran sungai Deli.

Sebelumnya, Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Anda Subrata mengakui, salah satu kendala kenapa belum dimulai proyek tersebut lantaran warga yang terkena dampak pembangunan belum dipindahkan. “Kemarin janjinya (dimulai pekerjaan) 1 Juli. Cuma berubah lagi karena ada kendala. Masyarakat disekitar itu belum dipindahkan oleh Pemko,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (10/7) lalu.

Dia mengungkapkan, perihal masalah ini sudah pernah ia tanyakan ke Asisten Administrasi Umum dan Aset, M Fitriyus sewaktu rapat di Jakarta belum lama ini. “Harusnya kan tanggal 1 Juli itu dimulai, cuma informasinya berubah menjadi akhir Juli ini. Itu pun belum A1 (pasti, Red) informasinya. Nah salah satu alasannya karena masalah relokasi,” terangnya.

Pihaknya, kata dia, terus mendorong Pemko Medan agar bergerak cepat memulai proyek prestisius tersebut dengan cara memindahkan warga yang terkena dampak pembangunan. “Kita selalunya mendorong agar setiap proyek strategis yang akan dibangun, supaya cepat terealisasi. Tapi nampaknya yang didorong belum juga bergerak ini. Jadi bagaimana investor mau mulai pekerjaan kalau masyarakatnya masih ada,” katanya.

Ia juga membenarkan sudah ada surat himbauan dari Pemprovsu kepada warga sekitar yang terkena dampak proyek jalan tol dalam kota, baru-baru ini. “Iya benar informasi itu. Sebagai himbauan agar warga bisa bersiap-siap. Dan itu menjadi tugas Pemko Medan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Armansyah Effendi Pohan sebelumnya mengatakan, sejauh ini untuk memulai proyek tersebut masih dalam proses dan tahapan menunggu izin menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Izin tersebut diperlukan sebagai landasan badan usaha atau pihak investor yang menangani proyek prestisius itu, sebelum memulai pekerjaan nantinya.

Surat permohonan untuk izin itu sudah diajukan pihak badan usaha kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. “Ya, adapun progres jalan tol dalam kota yang sudah MoU sekarang dalam posisi menunggu izin menteri PUPR untuk prakarsa oleh badan usaha,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (19/6).

Pohan mengungkapkan, tidak mengetahui informasi soal pertemuan dan pembahasan lanjutan soal proyek tersebut, Selasa kemarin di kantor Gubernur Sumut. Perkembangan terbaru terkait progres wacana pembangunan jalan tol dalam kota, diketahuinya baru sampai tahap menunggu izin dari menteri. “Kebetulan saya tidak dapat informasi pertemuan tersebut. Gitupun Pemprovsu pada prinsipnya tetap mendorong supaya rencana pembangunannya segera dimulai,” pungkasnya.

Diketahui, jalan tol dalam kota yang akan dibangun sepanjang 30.97 dan terdiri dari tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14.28 km, kemudian seksi II Titikuning – Pulobrayan sepanjang 12.44 km dan seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4.25 km.

Penandatanganan kesepakatan pun telah dilakukan bersama antara Gubernur Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dengan Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto, di Kantor Gubsu beberapa waktu yang lalu. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/